• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, November 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemkab Lembata Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025, Bupati Kanis Ingatkan OPD Harus Berorientasi pada Hasil dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

by WartaNusantara
Oktober 24, 2025
in Hukrim
0
Pemkab Lembata Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025, Bupati Kanis Ingatkan OPD Harus Berorientasi pada Hasil dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Lembata Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025, Bupati Kanis Ingatkan OPD Harus Berorientasi pada Hasil dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

RelatedPosts

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki ERTIGA Milik Kliennya

Load More

Penetapan dilakukan oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq melalui vicon dari Jakarta, dalam sebuah rapat resmi yang berlangsung di ruang rapat Bupati pada 23 Oktober 2025, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali dan sejumlah pejabat penting daerah termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lembata.

Penetapan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah yang adaptif terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian visi daerah, ‘Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing.’

Visi ini dijabarkan melalui enam misi pembangunan dan dua puluh program prioritas unggulan yang dirancang untuk menjawab isu-isu strategis, khususnya di sektor unggulan daerah yaitu Nelayan, Tani, dan Ternak, yang menjadi tagline Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata saat ini.

“Perubahan APBD ini kami arahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan peternak, yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap sektor riil yang menghidupi sebagian besar masyarakat Lembata,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera menyesuaikan program kerja masing-masing agar sejalan dengan kebijakan anggaran terbaru ini.

Implementasi anggaran harus mengacu pada prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah.

Visi besar menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing hanya dapat terwujud melalui pelaksanaan anggaran yang terarah, terukur, dan berpihak kepada rakyat.  *** (Bagian Prokopim Setda Lembata)

 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis
Hukrim

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis Oleh : Elvis Gadi Kapo WARTA-NUSANTARA.COM--  Konflik antara hukum adat...

Read more
“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

Meridian Dewanta Minta Polres Ende Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Penadahan Mobil Suzuki ERTIGA Milik Kliennya

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Pengkritik “Dipukul”, Mafia Dilindungi (Catatan untuk Komplotan Mafia Nagekeo (3)

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

“Jangan Menjadikan Bantuan untuk Menyandera Suara Kebenaran” (Catatan Buat Komplotan Mafia Nagekeo (2)

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih

Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Load More
Next Post
Pemda Lembata Konsolidasi Pengamanan Aset Daerah, Fokus pada Kepemilikan Tanah Taman Kota Swaolsa Titen

Pemda Lembata Konsolidasi Pengamanan Aset Daerah, Fokus pada Kepemilikan Tanah Taman Kota Swaolsa Titen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In