Kejati NTT Lantik Shirley Jabat Kajari Kota Kupang
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-– Shirley Manutede, S.H., M.Hum resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang menggantikan Hotma Tambunan, S.H., M.Hum. Pelantikan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch. Adi Wibowo pada Jumat, 31 Oktober 2025.







Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan promosi pejabat yang bertujuan meningkatkan adaptabilitas institusi terhadap perkembangan zaman dan pelayanan hukum yang berkeadilan.



Pelantikan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain Shirley Manutede, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami rotasi, antara lain:



Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. – Wakil Kepala Kejati NTT (menggantikan Prihatin, S.H.)
Henderina Malo, S.H., M.Hum. – Asisten Pembinaan Kejati NTT (menggantikan Shirley Manutede, S.H., M.Hum.)
Anton Markus Londa, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT
Armadha Tangdibali, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sikka
Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat
Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai
Yoanes Kardinto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua
Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT
Hendra Darmawan, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT
Noven Verderikus Bulan, S.H., M.Hum. – Koordinator Kejati NTT
Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT



Dalam sambutannya, Kajati NTT Roch. Adi Wibowo menekankan bahwa mutasi dan promosi bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud kepekaan institusi dalam menjaga kualitas pelayanan hukum. “Pengangkatan dan penempatan pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah wujud kepekaan institusi. Setiap keputusan telah melalui evaluasi mendalam untuk memastikan kualitas, kapabilitas, dan integritas pejabat yang dipilih,” ujar Kajati.
Roch. Adi Wibowo juga mengutip pesan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak, sehingga setiap keputusan harus disertai kebijaksanaan. Kajati menekankan bahwa sumpah jabatan merupakan ikrar spiritual antara pejabat dan Tuhan, bukan sekadar formalitas.


Kepada Wakil Kepala Kejati NTT, Kajati berpesan agar segera mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah kerja, membangun suasana kerja produktif, inovatif, dan menumbuhkan etos kerja berorientasi pelayanan masyarakat.
Sementara itu, kepada para Asisten, Kepala Kejari, dan Koordinator, Kajati menekankan lima poin penting: percepatan penyelesaian tugas, menciptakan budaya kerja produktif dan berintegritas, penegakan hukum berkeadilan, pengoptimalan penanganan tindak pidana korupsi, dan pengawasan internal untuk menjaga integritas jajaran Kejaksaan.
Kajati NTT juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasinya. “Gunakan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepada keluarga pejabat baru, teruslah mendampingi karena keharmonisan keluarga menjadi fondasi keberhasilan tugas,” tutup Kajati.
Biodata Shirley Manutede, SH,MH.
Shirley Manutede lahir di Kupang, tanggal 11 Oktober 1975.
Berikut biodatanya
Nama Lengkap : Shirley Manutede
Suami : Juliando E. Mas, SH.
Anak :
Dr. Dyana Evelyn, SH.MH .
Dynda Angelya yang tengah Studi S1 Hukum pada UPH Jakarta.
Orangtua :
Drs. Daniel R. Manutede dan
Adriana R. Manutede Kanahebi.
Saudara:
Shirley Manutede terlahir sebagai anak kedua dari empat bersaudara yakni
1. Karolina Manutede, SE (Wiraswasta),
2. Lenny Manutede, SE (Kayawati Perum Pegadaian)
Riwayat Pendidikan
Formal:
SD Bonipoi 4 Kupang
SMPN 2 Kupang
SMPN 1 Sumba Timur
SMAN 1 Sumba Timur
D1 Sekretaris & Kepribadian Pada Intitut Minerva Surabaya.
S1 Hukum Pada UKAW Kupang.
S2 Hukum Pada UNDANA
Non formal:
Pendidikan Kepribadian pada John Robert Power Surabaya.
Pendidikan Karier:
1. Pendidikan Jaksa – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.
2. Pendidkan Tindak Pidana Korupsi – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.
3. Pendidikan Monay Laudering – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.
4. Pendidikan Tindak Pidana Perikanan – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.
5.Pendidikan Tundak Pidana Pemilu – Badiklat Jakarta
6. Pendidikan Terpadu Hakim Jaksa – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.
7. Pendidikan Tindak Pidana Teroris – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.
8. Pendidikan Intelijen – Badiklat Kejagung Jakarta.
9. Pendidikan Keahlian Pengadaan Barang & Jasa – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa – Jakarta.
10. Pendidikan Pengadaan Barang & Jasa – LKPP.
11. Pendidikan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegah Hukum – KPK
12. Pendidikan Kehumasan – Badiklat Kejaksaan Agung RI
13. Pendidikan Kepemimpinan Tingkat III – Badiklat Kejagung Jakarta.
14. Diklat Kepemimpinan Wanita Penegak Hukum – Institut ILEA Thailand Bangkok.
Perjalanan Karir :
* 1997: CPNS pada Kejati NTT.
* 1998: PNS pada Kejati NTT
* 2006: Jaksa Pd Kejari Maumere slm 2 bulan.
* 2006: Jaksa Pada Kejari Kota Kupang.
* 2007: Kasubsi Pada Pidum Kejari Kota Kpg.
* 2007 sd 2012: Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang (selama 5 thn)
* 2012 : Kasi 1 Pada Intelijen Kejati NTT (3,5 thn)
* 2016: Kasi PPH pada Datun Kejati NTT ( 2 minggu)
* 2016: Kasi Penkum Kejati NTT (1 thn) – 2017: Kabag TU Kejati NTT.
* 2019: Kajari Kab Kupang.
Tanda Penghargaan :
1. Piagam Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya X Tahun – Presiden Republik Indonesia
2. Piagam Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya XX Tahun – Presiden Republik Indonesia.
3. Piagam Penghargaan Rakernis Intelijen & Tindak Pidana Khusus – Jampidsus
4. Piagam Penghargaan Sebagai Peserta Munas PJI 20165. Piagam Penghargaan Sebagai Peserta Munas PJI 2017. 6. Piagam Penghargaan Sebagai Peserta Munas PJI 2018.
*** (*/PK/WN-01)








