Momentum Harkopnas ke-79 Tahun 2026 dan Komitmen Pemprov NTT melalui GAMAS hingga Optimalisasi Pelaksanaan Pergub NTT No. 13 Tahun 2025 Kupang, 13 Juli 2026 KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM— Bertempat di halaman depan Gedung Sasando – Kantor Gubernur NTT pada Senin (13/7/2026) pagi dilaksanakan apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Apel yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda serta Pimpinan Perangkat Daerah. Mengawali apel tersebut, Gubernur NTT terlebih dahulu membacakan langsung amanat dari Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono dalam Rangka Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke 79 Tahun 2026 yang jatuh pada 12 Juli kemarin. “Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh insan koperasi di daerah, para pengurus, pengawas, pengelola, anggota, dan pegiat koperasi yang dengan penuh pengabdian terus menjaga dan mengembangkan koperasi di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi bersama,” ungkap Gubernur Melki membacakan sambutan Menteri Koperasi. Peringatan Hari Koperasi dijelaskannya bukan sekadar seremoni tahunan melainkan momentum untuk meneguhkan kembali peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Di tengah berbagai tantangan, koperasi menurutnya harus semakin berdaya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan mewujudkan pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan. “Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta, telah meletakkan fondasi pemikiran yang tetap relavan hingga hari ini, bahwa koperasi bukan badan usaha semata, tetapi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki kehidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong-menolong dan asas kekeluargaan. Bagi Bung Hatta, koperasi adalah pengejawantahan demokrasi ekonomi. Setiap anggota memiliki hak yang sama untuk tumbuh, dan keberhasilan tidak hanya diukur dari keuntungan tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan seluruh anggotanya,” jelasnya. Lebih lanjut, Menteri Koperasi mengatakan semangat koperasi yang digelorakan oleh Bung Hatta tersebut kini diwujudkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi rakyat. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pemerintah mendorong lahirnya lebih dari 80.000 koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. “Saat ini ada lebih dari 80.000 KDKMP, dimana lebih dari 1.061 diantaranya telah beroperasi sebagai langkah awal. KDKMP diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat, memperpendek rantai retribusi, memperkuat akses pembiayaan, memperluas pemasaran produk lokal, hingga menghadirkan pelayanan ekonomi yang lebih dekat kepada masyarakat,” ucapnya. Ia menjelaskan bahwa pembangunan koperasi hari ini tidak berhenti sampai disitu. Pemerintah kini tengah mendorong lahirnya koperasi-koperasi sektor industri yang menjadi motor penggerak industrialisasi rakyat. Berbagai koperasi kini mengelola SPBUN bagi nelayan, Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS), serta berbagai usaha produktif lainnya yang memberi manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat. “Koperasi juga didorong menjadi pelaku utama hilirisasi kelapa sawit, yang tidak lagi hanya menjual tandan buah segar, tetapi juga mengembangkan pengolahan minyak sawit, produk turunan hingga industri bernilai tambah yang mampu meningkatkan pendapatan petani. Di sisi lain, koperasi yang digerakkan generasi muda juga mulai tumbuh pada sektor ekonomi kreatif dan digital, mulai dari koperasi game, perfilman, komunitas kreatif, petani milenial, hingga startup,” terangnya. “Kami mengapresiasi tumbuhnya koperasi-koperasi tersebut dan mengajak pemerintah daerah serta gerakan koperasi untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar semakin banyak koperasi modern kahir di seluruh Indonesia. Inilah wajah baru koperasi Indonesia. Koperasi yang menguasai teknologi, yang mengelola energi, yang membangun industri dan menjadi penggerak inovasi,” ungkap Menkop. Di tengah dinamika global, Menkop menerangkan koperasi harus semakin sehat, profesional, dan mampu memberi manfaat nyata bagi anggotanya. Kekuatan koperasi tetap terletak pada kepercayaan, partisipasi anggota, dan semangat gotong royong. “Sudah saatnya kita meninggalkan stigma lama yang menganggap koperasi sebagai organisasi yang lambat dan kuno. Koperasi hari ini tidak lagi identik dengan administrasi yang rumit, pelayanan yang terbatas, atau usaha yang berjalan seadanya. Koperasi masa kini adalah koperasi digital. Koperasi yang menggunakan teknologi informasi, yang terhubung dengan sistem pembayaran modern, yang memanfaatkan kecerdasan buatan, analisis data, dan platform digital untuk memperluas pasar, serta yang mampu menjangkau generasi muda, para petani milenial, nelayan, pelaku UMKM, pekerja kreatif, hingga startup lokal. Pemerintah terus menyempurnakan kebijakan dan regulasi agar koperasi semakin adaptif terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Tema Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya,” Menkop paparkan mengandung makna yang sangat mendalam, dimana Indonesia tidak akan benar-benar berjaya apabila ekonomi rakyat tertinggal. Indonesia tidak akan menjadi negara maju apabila desa-desanya belum berdaya. Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang kuat apabila pelaku usaha kecil berjalan sendiri-sendiri. Untuk itu, mari kita bangun koperasi yang profesional, modern, transparan, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. “Mari kita jadikan peringatan Hari Koperasi ke-79 sebagai momentum memperkuat gerakan koperasi Indonesia. Saya mengajak seluruh insan koperasi untuk terus menjaga semangat gotong royong, memperuat solidaritas, meningkatkan tata kelola, dan memperluas kolaborasi,” kata Menkop. “Kepada seluruh insan koperasi di daerah, jangan pernah merasa berjalan sendiri. Negara hadir, pemerintah hadir, dan masyarakat membutuhkan koperasi yang kuat. Pengabdian Bapak dan Ibu dalam membina, mengelola, dan mengembangkan koperasi merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Ia juga mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak ragu bergabung dan berkarya melalui koperasi. Masa depan koperasi berada di tangan generasi yang kreatif, inovatif, adaptif terhadap teknologi, serta memiliki semangat kolaborasi. Dengan energi dan gagasan baru dari generasi muda, ia yakin koperasi Indonesia akan semakin modern, profesional, dan menjadi pilihan utama dalam membangun usaha bersama. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai setiap langkah dan ikhtiar kita dalam membangun koperasi di seluruh Nusantara sebagai pilar ekonomi rakyat menuju Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. Dirgahayu Koperasi Indonesia – Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya !!”, pungkas Gubernur Melki Laka Lena mengakhiri sambutan Menteri Koperasi RI. Gubernur Melki Laka Lena Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah Dalam kesempatan apel bersama tersebut, Gubernur Melki Laka Lena juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah (GAMAS) melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. Ia menjelaskan Surat Edaran Gubernur tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT agar mendukung pelaksanaan GAMAS dengan memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. “Pada kesempatan ini juga, saya menyampaikan terima kasih untuk semua ayah di NTT yang hari ini mengantar anaknya masuk sekolah,” ucap Gubernur Melki. Gubernur NTT menyampaikan bahwa kehadiran seorang ayah pada momen penting tersebut bukan sekadar mengantar anak ke sekolah, tetapi juga merupakan bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan karakter anak. Kehadiran orang tua, terutama ayah, ia harapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan semangat belajar, serta membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak dalam tumbuh kembang anak. “Gerakan ini sederhana tapi punya dampak besar. Dan gerakan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam membangun keluarga yang berkualitas. Melalui Surat Edaran Gubernur, kami mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT untuk menjadi teladan dalam pengasuhan anak serta mendukung tumbuh kembang generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujar Gubernur Melki. Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena juga kembali menegaskan terkait Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang telah disosialisasikan di seluruh daerah di NTT. Regulasi ini ia jelaskan bertujuan membangun budaya belajar di rumah dengan melibatkan orang tua secara aktif. “Dalam pelaksanaan pergub ini, kita semua diajak menciptakan suasana belajar yang kondusif setiap hari pada pukul 18.00–19.30 WITA, sehingga anak memiliki waktu belajar yang berkualitas bersama keluarga,” ucapnya. Secara khusus, ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT harus menjadi teladan dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur tersebut. Ia mengatakan bahwa ASN tidak hanya bertugas menjalankan kebijakan pemerintah, tetapi juga harus menjadi contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. “ASN harus menjadi teladan. Karena keteladanan ASN akan menjadi contoh bagi masyarakat luas. Dan saya juga ingin kedepannya agar smua kegiatan pemerintahan berhenti sebelum jam 6 sore dan bisa dilanjutkan setelah jam setengah 8 malam. Ini harus direncakanan dan disesuaikan,” ucapnya. Kedua program tersebut ia jelaskan memiliki tujuan yang saling melengkapi. GAMAS menguatkan keterlibatan ayah pada awal proses pendidikan di sekolah, sedangkan Pergub Jam Belajar memastikan pendampingan itu terus berlanjut di rumah setiap hari. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan keluarga. Dorong ASN Terlibat Aktif dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pergub NTT No. 13 Tahun 2025 Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam momentum apel bersama tersebut, tidak lupa juga mendorong seluruh ASN Pemprov NTT, untuk mendukung secara optimal pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAB). Untuk diketahui Pergub yang ditetapkan pada tahun 2025 tersebut menjadi pedoman dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PKB, PBBKB, dan PAB. Sehingga dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk membiayai berbagai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karenanya ia menegaskan bahwa ASN juga memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan. “Dalam kesempatan ini, saya juga ingin para ASN dengan perannya di perangkat daerah masing-masing untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait Pergub Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Melalui aturan ini, masyarakat kita edukasi dan kita harap paham terkait hak dan kewajibannya. Dan akan ada keadilan bagi seluruh pihak yang sudah secara serius membayar pajak,” ucap Gubernur. Gubernur juga menegaskan bahwa setiap rupiah yang diperoleh dari pajak daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Peningkatan penerimaan pajak ia jelaskan dapat dimanfaatkan dalam mendukung program-program pembangunan seperti infrastruktur jalan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta penguatan pelayanan publik di seluruh wilayah NTT. “Selain perangkat daerah pengampu PAD, sekali lagi saya harapkan kita semua dengan cara kita masing-masing bisa mengedukasi masyarakat, supaya masyarakat paham betul melalui PAD yang kita hasilkan, itu bisa digunakan untuk membiayai dan membangun sektor-sektor lainnya seperti pembangunan infrastruktur, program-program layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik yang lebih baik lagi,” terang Gubernur Melki. Pemerintah Provinsi NTT optimistis bahwa pelaksanaan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 akan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. ***(Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, diterima Warta-Nusantara.Com Penulis : Alexander L. Raditia Foto : Nuel – Beni Video : Ady Hau) Post Views: 17 Navigasi pos Wagub Johni Asadoma : Purnawirawan Polri Harus Menjadi Teladan Wagub NTT Temui Sesmenko Infrastruktur, Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Jalan dan Jembatan di NTT