Turnamen Maraginda Cup l di Lahan Reklamasi Ilegal

Turnamen Maraginda Cup l di Lahan Reklamasi Ilegal Desak Pemkab Madina Klarifikasi

MADINA : WARTA=NUSANTARA.COM—-  Di tengah keresahan sosial akut terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di beberapa titik di Kabupaten Mandailing Natal yang kian marak, publik dikejutkan oleh gelaran event olahraga bertajuk Maraginda Hakim. Nasution CUP I di atas lahan eks PETI, tepatnya di Saba Arambir Jambur Tarutung Pasar Kotanopan yang diklaim telah direklamasi secara sepihak.

Ironisnya Bupati Madina diwakili Kadispora Kab Madina Parlin Lubis turut hadir untuk melegitimasi kegiatan olahraga di lokasi lahan yang dinilai sarat masalah tersebut (05/08/2026).

Sontak hal ini menuai sorotan tajam dan kritis oleh sejumlah elemen masyarakat Kab Madina. Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kab Madina Pajarur Rohman Nasution menilai kehadiran Pemkab Madina adalah alat klaim politis beraroma busuk demi kepentingan oknum tertentu untuk melegitimasi dan melegalisasi aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) berkedok Reklamasi.

“Kita heran kenapa Pemkab terkesan takluk dan mau diseret ke pusaran skandal PETI ini. Apakah Pemkab memang berupaya melakukan perlindungan dan legitimasi kepada terduga pelaku Tambang GD dengan modus turnamen olahraga?” tegas Pajar dalam keterangan tertulis di Panyabungan (Jumat,07/08/2026)

Pihaknya mengakui turnamen olahraga merupakan salah sarana untuk pembinaan generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Namun idealisme tersebut tidak boleh dinodai oleh kepentingan pragmatisme yang diduga merusak lingkungan melalui aktivitas PETI.

“Kita mengecam keras bila ruang publik seperti turnamen olahraga disalahgunakan untuk panggung pencitraan pribadi demi menutupi rekam jejak negatif kejahatan lingkungan” tegasnya.

Menurutnya, langkah Bupati Madina dengan mendelegasikan kehadiran Kadispora Parlin Lubis saat pembukaan kompetisi (05/08) dinilai telah menggadaikan integritas daerah dan nama baik institusi hanya demi memuluskan citra pribadi pihak yang saat ini disorot tajam dalam dugaan tindak pidana lingkungan hidup.

“Institusi pemerintah tidak boleh memberi ruang legitimasi atau panggung bagi oknum pelaku perusakan lingkungan, sekalipun dibungkus dengan agenda positif seperti turnamen olahraga. Kita menolak keras segala bentuk event yang melibatkan pemerintah jika dijadikan alat berlindung bagi pelaku usaha illegal ” Ujar Pajar yang alumni Pasca Sarjana UIN Suska-Riau ini.

Pihaknya pun mendesak Pemkab Madina segera melakukan klarifikasi secara resmi dan terbuka terkait motif kehadiran pemerintah diajang kompetisi dilahan Reklamasi bekas PETI tersebut.

“Bupati harus melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada masyarakat Madina. Nama baik Pemerintah menjadi taruhannya. Kehadiran Pemkab diwakili Kadispora Madina dalam melegitimasi turnamen diatas lahan eks PETI bermasalah telah mencederai keadilan lingkungan bagi masyarakat Mandailing Natal” Ujarnya.

Pihaknya menilai turnamen Maraginda Cup I terindikasi sebagai upaya manipulasi hukum dan normalisasi lahan kriminal berkedok fasilitas olahraga publik.

Anehnya, Pemkab Madina pun terkesan merestui dan melegalisasi lahan eks kejahatan lingkungan tersebut untuk digunakan sebagai arena turnamen olahraga. Langkah janggal ini dinilai sebagai pembenaran dan dukungan pemerintah atas aktivitas PETI yang telah dilakukan sebelumnya dan upaya pengaburan fakta sosiologis dan hukum seolah-olah menyulap area kriminalitas lingkungan menjadi fasilitas publik yang legal.

Pihaknya mengingatkan bahwa pembinaan pemuda yang bersih termasuk turnamen olahraga, tidak boleh lahir ruang ruang ilegal yang menabrak aturan hukum seperti UU No. 3/2020 tentang Minerba dan UU No. 3 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) .

Langkah ini dicurigai sebagai strategi “cuci tangan” dan “cuci nama” dari oknum pelaku yang diduga telah merusak ekosistem wilayah sungai dengan modus Reklamasi illegal tanpa dasar hukum

“Pemkab seharusnya selektif menentukan mitra olahraga. Bukan malah mendukung dan melegitimasi kegiatan diatas lahan bekas PETI yang direklamasi secara illegal” kecamnya.

Dia mengingatkan, dalam hukum pidana lingkungan, upaya perbaikan lahan yang dilakukan secara ilegal tidak menggugurkan tindak pidana asal (predicate crime) atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Pajar yang aktivis PMII ini menyorot, sikap lamban dan ketidak tegasan Bupati Saifullah Nasution untuk segera mencopot Maraginda Hakim selaku Kades Singengu Julu yang teridentifikasi kuat selaku pemain tambang illegal makin mengkonfirmasi adanya dugaan kuat perlindungan hukum dan jabatan dari Kepala Daerah kepada oknum Kades tersebut dengan legitimasi kehadiran Pemkab diajang turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I di lokasi eks PETI ini.

“Pantas saja Bupati terlihat takut dan tak berdaya dihadapan GD ini. Sekelas Bupati pun tidak berani mencopot aparat pemerintahan terbawah sekelas kepala Desa GD” sindirnya.

Sikap plin plan dan inkonsisten dari seorang Bupati dalam membersihkan internal pemerintahannya sampai ke tingkat aparat desa dari praktek illegal PETI serta ketidaktegasan sikap Bupati untuk segera mencopot GD telah lama memantik asumsi liar dan spekulasi negatif terkait keraguan publik tentang kmitmen dan keseriusan Pemerintah dalam pemberantasan serta penindakan PETI.

“Publik telah lama meragukan komitmen Bupati yang hanya berani “gertak sambal” dan terlihat garang di atas kertas. Tapi praktek lapangan, ternyata melempem. Bupati terkesan takut, makanya diduga melakukan perlindungan intensif kepada oknum Kades GD yang diduga pelaku tambang illegal. Atau jangan jangan, ada UPETI dibalik PETI atau semacam konspirasi dan kompromi bisnis, kita gak tau ya? tanya Pajar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Madina. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk pemberitaan yang sehat, berimbang dan objektiv demi memenuhi azas keterbukaan informasi, kode etik jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers.
(Magrifatulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *