Pemkab Lembata Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata secara resmi menyerahkan Keterangan Pemerintah atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas Tahun 2025 kepada DPRD Lembata.

Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, kepada Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira, di Ruang Sidang Utama Sekretariat Dewan Kabupaten Lembata, 17 November 2025.
Dua Ranperda yang diajukan adalah Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.
Kedua Ranperda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penambahan tiga perangkat daerah baru diusulkan dalam Ranperda terkait perangkat daerah, sehingga total perangkat daerah menjadi 38.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan penguatan kelembagaan sesuai dinamika pembangunan daerah.
DPRD Lembata siap membahas Ranperda ini sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan Ranperda ini dapat ditetapkan sesuai waktu yang direncanakan.
“Semoga dengan kerja sama kita semua, rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas dan ditetapkan sesuai waktu yang direncanakan,” kata Paskalis Ola Tapobali.***








