• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

AMP-MANDAKOR Lapor Kejaksaan Terkait Kasus Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan Madina Tahun 2025

by WartaNusantara
Februari 4, 2026
in Hukrim
0
AMP-MANDAKOR Lapor Kejaksaan Terkait Kasus Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan Madina Tahun 2025
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AMP-MANDAKOR Lapor Kejaksaan Terkait Kasus Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan Madina Tahun 2025

PANYAMBUNGAN : WARTA-NUSANTARA.COM — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR) secara resmi melaporkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal atas dugaan kuat penyimpangan dan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2025.

RelatedPosts

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Load More

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Rabu, 4 Pebruari 2026 dan disertai dokumen serta data pendukung yang menunjukkan adanya dugaan mark up anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelaksanaan kegiatan yang diduga tidak sesuai kontrak.

AMP-MANDAKOR mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan terjadi pada sejumlah kegiatan strategis sektor pendidikan, di antaranya pengadaan mobilier di 114 sekolah SMP Negeri dan SD Negeri di berbagai kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan sarat indikasi mark up.

Selain itu, Program Miskin Ekstrem Yang diduga tidak Tersalurkan yang sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Aliansi juga menyoroti Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Tambangan yang di duga tidak sesuai mutu Standar Teknis Pembangunan.

Begitu juga Beberapa Kontrak yang tidak selesai sesuai Kontrak kerja anggaran tahun 2025 Seperti SD Negeri 385 Lubuk Kapundung dengan nilai pagu Rp950.000.000 dengan harga penawaran Rp 836.000.000 yang diduga tidak memenuhi mutu standar teknis pembangunan dan SD Negeri 268 Aek Nabara Nilai Pagu Rp 500.000.000 dengan harga penawaran Rp 455.000.000 tidak Selesai sesuai jadwal Kontrak kerja anggaran tahun 2025 dan diduga tidak sesuai mutu Standar Teknis Pembangunan. Tidak hanya itu, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya SD Negeri 394 Singkuang dengan nilai pagu Rp750.000.000 dan harga penawaran Rp670.000.000 turut dilaporkan karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak selesai sesuai jadwal kontrak Tahun Anggaran 2025.

AMP-MANDAKOR menilai dugaan penyimpangan ini sebagai bentuk kejahatan serius yang mencederai dunia pendidikan serta merampas hak peserta didik untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik penyalahgunaan anggaran pendidikan yang sistematis. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi patut diduga sebagai tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas,” tegas Pajarurrahman perwakilan AMP-MANDAKOR.

Aliansi mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, serta membuka hasil penanganan perkara ini secara transparan kepada publik.

AMP-MANDAKOR menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan semata dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen perjuangan melawan korupsi di Kabupaten Mandailing Natal.
(Magrifatulloh)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak
Hukrim

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak                ...

Read more
Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Load More
Next Post
Debut Solo Mita Palupi, Rilis Single Original “Damai”

Debut Solo Mita Palupi, Rilis Single Original “Damai”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In