Kadis P2KBP3A Manggarai Timur, Pranata K. Agas Buka Suara: Luruskan Isu Insentif TPK, Program GENTING, hingga Anggaran Perjalanan Dinas MANGGARAI TIMUR : WARTA-NUSANTARA.COM— Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur secara resmi melayangkan Hak Jawab dan klarifikasi atas pemberitaan terkait insentif Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta pengelolaan anggaran dinas. Langkah ini diambil guna menegakkan prinsip transparansi dan menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur, Pranata K. Agas, S.Far., Apt., menegaskan bahwa seluruh kebijakan penataan program dan anggaran di instansinya berjalan di atas koridor aturan yang akuntabel dan transparan. Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak DP2KBP3A Manggarai Timur: 1. Skema Bayar Langsung (LS) ke Rekening TPK Demi Transparansi Pemerintah mengubah mekanisme penyaluran insentif TPK menjadi sistem pembayaran langsung (LS) ke rekening masing-masing anggota. Kebijakan afirmatif ini sengaja diterapkan untuk menjamin akurasi penyaluran sekaligus menutup celah potensi pemotongan atau penyalahgunaan anggaran di tingkat bawah yang kerap membayangi pola lama. 2. Laporan Aplikasi Elsimil Tetap Berjalan Baik Menanggapi isu mengenai mandeknya pelaporan pada aplikasi Elsimil hingga Mei 2026, DP2KBP3A menyatakan informasi tersebut keliru. Pihak dinas memastikan pembayaran insentif TPK selalu diproses berdasarkan mekanisme pertanggungjawaban yang sah dan dapat diuji akuntabilitasnya. 3. Penyesuaian Menu DAK BOKB Mengikuti Juknis Pusat Terkait tidak adanya menu spesifik untuk operasional Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), hal tersebut murni karena adanya restrukturisasi anggaran dan perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) nasional dari Kemendukbangga/BKKBN Pusat. Kendati demikian, fungsi esensial TPPS tetap berjalan maksimal karena diintegrasikan ke dalam kegiatan pendampingan keluarga berisiko stunting dan rapat koordinasi lintas sektor. 4. Gerakan GENTING Terus Berproses, Bukan Sekadar Seremonial Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang diluncurkan awal tahun 2026 dipastikan terus berjalan secara bertahap. Saat ini, dinas sedang merampungkan konsolidasi data by name by address anak sasaran stunting serta memetakan bapak/ibu asuh dari kalangan ASN dan dunia usaha agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran serta berkelanjutan. 5. Isu Anggaran Perjalanan Dinas 500 Juta Dipastikan Hoaks Pihak DP2KBP3A membantah keras kabar adanya penambahan pos anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 500 juta dalam APBD Perubahan 2026. Secara objektif, total anggaran perjalanan dinas DP2KBP3A pada Anggaran Perubahan 2026 hanya sebesar Rp 89.989.000. Dinas secara konsisten memangkas pos perjalanan yang tidak mendesak demi mematuhi prinsip efisiensi fiskal. “Kami sangat menyambut baik setiap pengawasan publik sebagai bahan kontrol yang konstruktif. Namun, kami juga memastikan bahwa tata kelola keuangan di DP2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur senantiasa patuh pada efisiensi, akuntabilitas, dan regulasi perundang-undangan yang berlaku,” tutup Pranata K. Agas. ***(PelitaDesa/WN-01) Post Views: 10 Navigasi pos Dugaan Carut-Marut Anggaran DP2KB Matim, Kejari Manggarai Didesak Periksa Kadis Ani Agas