• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda NTT Harus Tindak Penghambat Proyek Pembangunan Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo 15)

by WartaNusantara
Februari 16, 2026
in Hukrim, Uncategorized
0
Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba

Gerakan Tanam Padi Serentak Langkah Kolaboratif Perkuat Swasembada Pangan NTT

Gerakan Tanam Padi Serentak Langkah Kolaboratif Perkuat Swasembada Pangan NTT

Load More

Polda NTT Harus Tindak Penghambat Proyek Pembangunan Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo 15)

Foto : Steph Tupeng Witin

Oleh :  Steph Tupeng Witin

Jurnalis, Penulis Buku “Lembata Negeri Kecil Salah Urus”, Pendiri Oring Literasi SiloamWARTA-NUSANTARA.COM–  Semakin jelas pihak yang bermain di air keruh untuk bisa mengail keuntungan dari proyek pembangunan Waduk Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur, yang selanjutnya kita sebut Waduk Lambo. Kuat dugaan, AKP Serfolus Tegu dan dukungan rekan-rekan gerombolan mafia-mulai dari orang kuat Jakarta sampai preman lokal Nagekeo yang direpresentasi Wunibaldus Wedo dan rombongan penipunya-dan sekali lagi dengan dukungan orang kuat Jakarta, masih “beroperasi” di sekitar waduk.  Ancaman untuk memblokir proyek agar para kontraktor tidak bisa bekerja patut diduga sebagai bagian dari permainan mafia agar tuntutan ganti rugi mereka terpenuhi. Ini semacam teror napas-napas terakhir dari gerombolan mafia waduk Lambo yang memperalat dugaan “kebodohan” Wunibaldus Wedo yang juga sedang panik karena dikejar tiap hari oleh “hantu” penagih utang yang menumpuk.  Rupanya, perampasan dan perampokan uang hak warga suku Rendu, Gaja dan Isa menjadi agunan bagi Wedo dan gerombolan mafia. Kini, agunan itu kandas alias hilang karena permainan mafia waduk Lambo telah terdeteksi dan boroknya sudah menganga lebar berbau busuk.

Mungkin juga gerombolan mafia waduk Lambo panik dan tidak bisa percaya bahwa otak lapangan berbaju coklat atas nama AKP Serfolus Tegu yang katanya sakti itu akhirnya terpental tidak terhormat dari Polres Nagekeo yang selama ini menjadi bunker bagi operasi dan dukungan keamanan bagi rombongan mafia dalam beragam dimensi di Kabupaten Nagekeo. Bahkan ada dugaan kuat, gerombolan mafia ini akan siap berhadapan dengan Gereja Katolik dalam kasus Geothermal di tanah Flores dan Lembata. Sejarah sudah membuktikan bahwa perlawanan terhadap Gereja Katolik selalu muncul dari tokoh-tokoh “masa lalu” yang diduga kuat membangun kedekatan dengan tokoh Gereja hanya sekadar melindungi selimut boroknya yang busuk. Dalam kasus dugaan praktik mafia waduk Lambo, tokoh-tokoh Katolik memang dekat dengan “gedung gereja”, suka foto dan pamer foto dengan tokoh gereja di media sosial tapi kelakuannya melebihi kelas mafia Sisilia di Italia.  Bahkan saking saktinya Serfolus Tegu ini tampak dalam sebuah video yang beredar luas di kalangan kelompok kritis Nagekeo ketika Serfolus Tegu “menegur” atasannya sendiri dari Polres Nagekeo di hadapan orang kuat Jakarta. Baru terjadi di seluruh dunia bahwa seorang bawahan bisa begitu berani menegur atasannya sendiri. Ini diduga kuat kelakuan orang bermental mafia. Mungkin Tegu merasa ada dukungan dari orang kuat Jakarta itu. Saya sendiri sudah tidak mengenal lagi orang kuat Jakarta itu karena yang saya kenal saat ini hanya orang lemah Jakarta.

Polda NTT diimbau turun langsung ke lapangan karena aparat polisi di Polres Nagekeo diduga kuat tidak netral. Sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal, masyarakat yang mengklaim pemilik lahan di bawah pimpinan Wunibaldus (Dus) Wedo-selanjutnya kita sebut Wedo-mengancam untuk memblokir proyek pembangunan Waduk Lambo jika ganti rugi lahan mereka terima. Sekali lagi, teror kampungan dari Wedo yang merupakan representasi gerombolan mafia yang sudah pontang-panting panik kabur tak karuan ini hanya detak napas-napas tersisa dan terakhir. Dalam istilah medis, teror Wedo bahkan dengan menulis surat sangat rapih-diduga kuat surat ini ditulis orang lain yang bersedia dibayar Wedo-gerombolan mafia waduk Lambo sudah terkapar tak berdaya, napas mendengus tak karuan dan tubuhnya menggelepar di atas aspal jalan Ndora yang panas. Memang, dalam kalangan wartawan KH Destroyer bentukan Yudha Pranta dan Serfolus Tegu, ada yang mengaku diri sebagai wartawan yang maju tak gentar tanpa urat malu menulis tidak benar hanya karena dibayar.

Pada aksi unjuk rasa sekitar 84 warga di kantor BPN dan kantor Bupati Nagekeo beberapa waktu lalu, Wedo tidak tampak. Para pengunjuk rasa didampingi pengacara. Mereka menggelar unjuk rasa damai dan mendapatkan kesempatan untuk berdialog dengan bupati Nagekeo. Warga ini pemilik tanah dan mereka sedang memperjuangkan haknya yang sedang dalam proses melewati berbagai jenjang dengan tetap memperhatikan aspek hukum. Memang banyak orang pasti lelah memperjuangkan haknya selama ini karena tersandera ulah kelompok mafia yang diotaki Yudha Pranata dan Serfolus Tegu yang tentu saja didukung gerombolan orang-orang yang diduga kuat tapi ternyata sangat lemah dari Jakarta. Orang-orang kuat itu hanya hidup dari tebaran glorifikasi “masa lalu” yang sudah kehilangan relevansi, kontekstualitas dan pengaruhnya. Orang-orang yang diduga kuat sangat  suka dan doyan hidup dalam glorifikasi “masa lalu” itu sebenarnya orang-orang yang secara psikis patut diperiksa secara medis.

Kehadiran Polda NTT untuk turun langsung ke lokasi waduk sangat penting. Karena selama ini, masyarakat lebih percaya pada aparat TNI. Pada saat membayar ganti rugi lahan waduk, 5 November 2025 di Pondok SVD Mbay, Badan Pertanahan (BPN) Nagekeo memilih TNI untuk melakukan pengamanan. Kepercayaan terhadap Polres Nagekeo kemungkinan sudah luntur akibat ulah mafia yang sesungguhnya tidak terbantahkan lagi: otaknya adalah mantan Kapolres Yudha Pranata dan Kabag Ops Serfolus Tegu. Kedua otak buruk mafia Nagekeo ini sudah terpental dari Polres Nagekeo yang selama ini jadi lubang persembunyian gerombolan mafia-mulai dari orang kuat Jakarta sampai preman lokal tukang tipu seperti Wunibaldus Wedo. Tipuan Wedo bahkan bisa menerobos dan meruntuhkan dinding tembok Gereja Katolik Jawakisa. Mungkin saja penjaga dinding gereja diduga kuat masuk dalam jebakan gerombolan mafia!

Ketika nama warga anggota dari kubunya tidak masuk dalam daftar penerima ganti rugi, Wedo dengan pongahnya memaksakan diri masuk ke ruang pegawai BPN. Dengan cekatan, seorang anggota TNI menahannya. Tidak kehilangan akal, Wedo membuka video call dengan seseorang yang disebutnya sebagai pengacara.  Dari video, warga mengenalnya dengan nama Hans Gore, pengacara yang pernah mondar-mandir di Nagekeo, khususnya di area waduk. Ketika kasus dugaan praktik mafia waduk Lambo yang juga menyeret namanya, diangkat ke ruang publik, orang ini diduga menghilang dan kembali ke Jakarta. Bahkan di kalangan warga Rendu dan pegiat media sosial, orang ini terkenal sadis “menggoreng” kasus mafia ini di media sosial. Orang ini suka meneror dengan gertakan sambal tanpa substansi siapa pun yang melawan praktik mafia Nagekeo di media sosial. Orang-orang model ini diduga kuat hanya bermodal nafsu instan: merampas dan merampok hak warga Rendu! Ketika perlawanan menguliti sepak terjang gerakan mafia waduk Lambo secara benderang di ruang publik, orang-orang ini memilih bungkam lalu hilang tanpa jejak. Bahkan mafia bisa membayar siapa pun untuk menulis melawan gerakan perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan bagi orang-orang kecil di Rendu yan hendak dirampas hak kemanusiaannya oleh mafia yang sedang ia bela dengan membabi buta. Orang-orang ini kita sebut antek mafia waduk Lambo.

Singkat cerita, Hans tidak dipedulikan anggota TNI yang saat itu bertugas menjaga keamanan dan memastikan hanya warga yang ada dalam daftar BPN yang berhak menerima ganti rugi. Wedo gigit jari. Figur lokal-entah siapa yang mengangkat orang ini jadi tokoh, yang diduga menjadi “tuan tanah palsu” dan “tuan tanah dadakan” bentukan mafia ini pernah mendapatkan pinjaman dari Pater Mil, Pastor Paroki Jawakisa Rendu. Masalah ini cukup rumit dan sensitif karena uang yang dipinjamkan ke Wedo adalah dana pembangunan Gereja Jawakisa.

“Ikut aturan. Nama-nama yang Anda sebutkan tidak ada dalam daftar,” kata anggota TNI, singkat. Pengacara Jakarta diminta berurusan langsung dengan BPN di lain hari, bukan di hari itu. Wedo diminta mundur agar tidak menghalangi warga penerima ganti rugi.  Wedo seperti masuk di “kandang” macan. Rupanya Wedo pikir TNI sama dengan Yudha Pranata dan Serfolus Tegu yang bersekongkol dengan Abidin, Kakan Pertanahan Nagekeo dulu untuk melindungi dugaan praktik kejahatan mafianya. Mungkin juga Wedo sedang mabuk berat sehingga kehilangan akal sehat dan kewarasannya lalu menjadi buta warna sehingga ia tidak mampu lagi membedakan warna pakaian Yudha dan Tegu dengan warna seragam TNI. Ini baru namanya mafia tanah dari Rendu yang tidak punya tanah sejengkal pun. Orang Rendu malah bertanya: di mana tanah milik Wedo? Siapa orang Rendu yang mengangkat Wedo menjadi “tokoh masyarakat” Rendu? Tokoh itu orang yang punya integritas. Masa tokoh Rendu itu “tuan tanah palsu”, “tuan tanah dadakan”, tukang tipu tenar dan masih banyak jejak keburukan lainnya yang melekat dalam diri Wedo ini. Orang model Wedo ini diduga sudah putus urat malunya sehingga tanpa akal sehat angkat diri sendiri jadi “tokoh palsu.”

Wedo “menghilang” dari Nagekeo sejak Propam Polda NTT menjatuhkan palu godam kepada Kabag Ops Serfolus Tegu. Kuat dugaan, mereka memiliki hubungan khusus.  Seperti tulisan saya sebelumnya, sebagian warga terdampak waduk yang berhak atas ganti rugi lahan tidak mendapatkan hak mereka karena ulah mafia waduk Lambo, mafia Nagekeo. Mereka adalah oknum pengacara, oknum polisi, oknum politisi, oknum wartawan, oknum kepala suku dadakan dan oknum “tuan tanah palsu” dan tuan “tanah dadakan”.

Pada masa kejayaan Tegu, banyak warga terdampak waduk yang tidak mendapatkan hak mereka meski mereka adalah pemilik sah. Mereka ditipu oleh oknum pengacara. Ketika dilaporkan ke Polres, eh… di sana ada teman oknum polisi yang masuk jaringan mafia bersama pengacara keparat. Tegu sudah didemosi dan dipindahkan dari Polres Nagekeo ke Polres Ngada. Tapi, pengaruhnya masih kuat. Sangat patut diduga, aksi unjuk rasa dan ancaman blokade proyek Waduk Lambo ada kaitan dengan Tegu dan orang kuat Jakarta.

Itu sebabnya, disarankan agar Polda NTT turun ke lapangan di waduk Lambo untuk melakukan fact finding, memetakan masalah sejelas-jelasnya. Bisa saja, dari barisan warga yang berunjuk rasa ada warga yang benar-benar berhak. Nama-nama mereka harus dipisahkan dari nama-nama anggota suku palsu dan dadakan pimpinan Wedo. Bahkan diduga kuat ada nama-nama palsu yang sengaja diselundupkan kelompok mafia ketika Abidin masih menjadi Kakan Pertanahan Nagekeo kala itu.

Sekarang Kakan Pertanahan Nagekeo yang baru, Sauki, sangat komit menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia tidak sudi tunduk kepada kebatilan yang dimainkan gerombolan mafia waduk Lambo. Orang ini memiliki integritas sebagai pejabat publik yang mau bekerja lurus, benar dan adil. Ini orang luar Nagekeo yang memiliki hati tulus dan bersih untuk warga tiga suku: Rendu, Gaja dan Isa. Kita heran, orang-orang asli Nagekeo justru menjadi rombongan mafia yang hendak menghancurkan tatanan kehidupan sosial lokal Nagekeo. Orang-orang Nagekeo sendiri yang atas nama nafsu keserakahan bersekongkol sebagai rombongan mafia hendak merampok dan merampas hak warga Rendu, Gaja dan Isa. Sebuah kejahatan dari dalam orang asli Nagekeo sendiri yang hidupnya sudah tergadai oleh  keserakahan tanpa kendali. Kejahatan dari dalam Nagekeo sendiri ini harus dilawan dengan tuntas hingga akhir. Rakyat Nagekeo jangan membiarkan tanah Nagekeo dikotori oleh tinja gerombolan mafia yang mabuk keserakahan. Saatnya rakyat Nagekeo tolak bungkam dan bersuara keras membongkar jejaring mafia yang terbangun secara sistematis tapi sangat rapuh dari Jakarta hingga Mbay.

Pembangunan fisik Bendungan atau Waduk Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, resmi dimulai pada akhir 2021 dan dikerjakan dalam dua paket konstruksi. Pengerjaan dilakukan secara bertahap sejak September hingga Desember 2021. Proyek Waduk Lambo merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kini terus dikebut penyelesaiannya. Pembangunan fisik proyek ini dimulai Desember 2021. Pemerintah menargetkan bendungan ini rampung sepenuhnya pada Desember 2026, setelah sebelumnya sempat dijadwalkan selesai pada 2024 dan kemudian bergeser ke akhir 2025.

Hingga akhir 2025, progres fisik pembangunan diklaim telah mencapai 81%. Proyek ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Pada Mei 2025, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi untuk memastikan pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami hambatan berarti. Sebelumnya, 5 Desember 2023, Presiden Jokowi pernah meninjau langsung proyek ini. Meskipun konstruksi baru dimulai pada Desember 2021, rencana pembangunan waduk ini sebenarnya telah diwacanakan pemerintah sejak 1999.  Irigasi Mbay membutuhkan pasokan air dalam volume besar dan stabil. Waduk Lambo dinilai sebagai solusi.

Secara geografis, Waduk Lambo berada di wilayah Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, dan Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro. Waduk atau bendungan ini dirancang memiliki kapasitas tampung sekitar 51,74 hingga 52 juta meter kubik air, dengan luas genangan mencapai kurang lebih 499 hingga 500 hektar.

Dari sisi manfaat, Waduk Lambo akan melayani irigasi bagi lahan pertanian seluas sekitar 5.899 hingga 6.240 hektar. Selain itu, bendungan juga akan menyediakan air baku sebesar 205 liter per detik serta berfungsi sebagai pengendali banjir yang mampu mereduksi potensi genangan hingga 3.200 hektar di wilayah hilir.

Kehadiran Waduk Lambo diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Flores. Dengan dukungan irigasi yang lebih stabil, produksi beras diproyeksikan meningkat hingga 2,5 kali lipat. Di sisi lain, kawasan sekitar waduk juga dipandang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi pariwisata lokal yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Pengganggu PSN
Seperti diberikan media lokal NTT, masyarakat Adat Suku Rendu kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pembangunan Waduk Lambo. Mereka menuntut pemerintah menghentikan sementara seluruh kegiatan proyek hingga persoalan ganti rugi tanah ulayat diselesaikan tuntas.

Wedo tampil sebagai aktor utama yang menyampaikan sikap komunitasnya. Suara Wedo itu semacam tarikan napas terakhir sebelum ia mengembuskan napasnya di area waduk Lambo. Tanah waduk Lambo itu suci dan ketika ada orang yang dirasuki kekotoran mafia hendak merampasnya hanya karena merasa didukung aparat kepolisian yang diduga kuat jadi otak mafia, leluhur tanah Rendu akan memberikan balasaan yang setimpal. Leluhur suka Redu, Gaja dan Isa sedang menunggu dan menanti kehadiran Dus Wedo yang hanya doyan meneror dan hanya sekadar menakut-nakuti warga. Suara Wedo hanya bisa dipercaya oleh gerombolan sesama mafia yang selama ini sudah tidak terdengar lagi nyanyian kebohongannya di media sosial. Setiap perbuatan selalu ada harganya. Tidak ada yang gratis di dunia ini. Ia menegaskan masyarakat belum memperoleh kejelasan pembayaran hak atas tanah adat yang terdampak. “Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan. Sampai sekarang belum ada realisasi ganti rugi. Ini melukai rasa keadilan masyarakat adat,” ujar Dus Wedo kepada media lokal, Senin (09/02/2026). Wedo yang terluka tubuh mafianya karena kehilangan peluang merampok hak warga Rendu, Gaja dan Isa. Wedo ini gagah-gagahan mewakili masrakat adat tapi kelakukannya persis melanggar kesakralan adat Rendu.

Menurut Wedo, blokade atau moratorium yang dilakukan warga bukan bentuk pembangkangan terhadap negara maupun pembangunan. Ia menyebut moratorium itu sudah diberitahukan secara resmi melalui surat tertanggal 9 Februari 2026 yang dialamatkan kepada pihak terkait, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II di Kupang. Dalam surat tersebut, masyarakat meminta diberlakukannya penghentian sementara pembangunan bendungan sampai hak-hak adat dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wedo dan gerombolan mafia waduk Lambo juga meminta BWS Nusa Tenggara II lebih serius berkoordinasi dengan BPN Nagekeo agar masyarakat adat tidak terus menjadi korban lemahnya komunikasi antar-instansi. Dus Wedo menekankan bahwa penyelesaian konflik lahan tidak hanya berada pada satu lembaga, melainkan melibatkan BWS Nusa Tenggara II sebagai pemohon proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan II sebagai pengelola anggaran, serta BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah.

Wedo dan kelompoknya layak disebut sebagai pengacau. Mereka berhak memperjuangkan hak mereka lewat jalur formal yang sudah tersedia. Namun, mereka tidak dibenarkan memblokade proyek Waduk Lambo.

Saat ini, pihak kontraktor proyek, yang selama ini diduga menjadi korban pemerasan, lebih percaya TNI. Menyadari Waduk Lambo sebagai PSN dengan nilai Rp 1,9 triliun, anggota TNI berjaga-jaga di area waduk. Tidak ada polisi. Di manakah polisi dari Polres Nagekeo ketika Wedo dan gerombolan mafia yang memang kerjanya mengacau keamanan selama ini di Nagekeo, mengancam akan memblokade pembangunan waduk Lambo? Kalau Polres Nagekeo netral dan menjadi institusi pembela kebenaran dan penegak keadilan, harusnya-bukan mestinya lagi-Wedo dan gerombolan mafia ditangkap dan ditahan di bunker mafia Nagekeo di Polres Nagekeo. Ancaman Wedo itu pembangkangan kelas berat terhadap Republik Indonesia, bukan hanya sekadar teror murahan dan ancaman ecek-ecek kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II di Kupang. Apakah Polres Nagekeo belum juga “bertobat” pasca jatuhnya palu godam sanksi dari Propam Polda NTT kepada Kabag Ops AKP Serfolus Tegu? Kasus yang menimpa Serfolus Tegu itu memiliki kaitan sangat erat dengan dugaan praktik mafia waduk Lambo. Sekali lagi, ketika Polres Nagekeo bungkam dan memilih diam di hadapan ancaman dan pembangkangan berat dari Wedo dan gerombolan mafia, publik menduga kuat Polres Nagekeo belum steril dari jeratan mafia waduk Lambo. Bahkan diduga kuat Polres Nagekeo masih dikendalikan Tegu dari Ngada!

 

Wedo Biang Onar

Nama Wunibaldus Wedo sudah lama bergema di Nagekeo sebagai biang onar. Ia dikenal sebagai sosok yang kerap mengklaim lahan bukan miliknya, menekan warga terdampak proyek Waduk Lambo, bahkan diduga memeras mereka yang ingin mendapat keadilan. Tapi, yang membuat masyarakat heran, mengapa orang seperti Wedo ini bisa terus merajalela, berani meneror siapa saja yang tidak mendukungnya, dan mengapa dia begitu kebal hukum?

Jawabannya mulai terkuak. Dari berbagai sumber di lapangan, Wedo diduga bagian dari Mafia Waduk Lambo. Sebagai orang Rendu, sebagian etnis terdampak waduk, ia dimanfaatkan untuk mendapatkan fulus dari gerombolan mafia yang mati nurani kemanusiannya. Wedo bikin keributan agar para mafia bisa mengail di air keruh. Polanya, ketika warga hendak menerima ganti untung dengan nilai fantastis, Wedo dan gerombolan preman kampungan membuat keributan di lokasi, lalu membuat laporan ke polisi dengan pengacara dalam gerombolan mafia yang sudah disiapkan. Pengacara ini umumnya punya kemampuan di bawah standar. Polisi pasti sangat sigap mengeluarkan surat panggilan. Warga sederhana yang ketakutan pasti datang ke Polres Nagekeo dan di Polres inilah akan berlangsung teror, tekanan dan intimidasi. Ketika rakyat sudah tertekan secara psikis dengan ancaman hukuman rekayasa bohong gerobolan mafia ini, mulailah mafia dan kelompoknya membangun komunikasi “berdamai” dengan iming-iming: fulus. Institusi Polres Nagekeo jadi alat peneror di tangan mantan Kapolres Yudha Pranata dan Kabag Ops. Serfolus Tegu.

Selain itu, Wedo diduga berada dalam posisi terjepit oleh utang pribadi dan dugaan lebih kuat lagi: tekanan dari seorang pengacara dari Jakarta yang konon “makan-tidur” di sebuah hotel di Mbay selama berbulan-bulan dan semua biaya dibebankan kepada Wedo. Si pengacara ini sering tampil laiknya investor besar, padahal di baliknya diduga hanya ada aroma pemerasan dan persekongkolan. Omongannya sekarang tidak ada yang mendengarkan lagi karena semua orang sudah tahu pola kerja mafia waduk Lambo selama ini. Tapi mereka masih mau menunjukkan sisa-sisa kegarangan mafianya yang perlahan tapi pasti mulai menghilang setelah terbongkar semua borok. Biarkan saja mereka mengoceh sampai lelah sendiri. Orang juga sudah tiba pada titik batas kesabaran karena suara mereka hanya menghadirkan kebisingan tanpa makna lagi. Pertanyaan lanjutan, siapa yang memberi rasa aman kepada mereka untuk beroperasi seenaknya di daerah kecil seperti Nagekeo? Mengapa laporan-laporan warga tentang pemerasan, ancaman, dan intimidasi selalu kandas di meja Polres?

Mari kita lihat “sedikit” jejak buruk Wunibaldus Wedo yang diduga kuat menjadi “pesuruh” dari otak gerombolan mafia waduk Lambo untuk membuat keributan agar mafia bisa mengail uang milik tiga suku dalam keributan itu. Pola ini kita duga didesain oleh mantan Kapolres Yudha Pranata dan Serfolus Tegu dengan memanfaatkan institusi Polres Nagekeo. Wedo ini sesungguhnya tidak punya hak secuilpun dalam ulayat Rendu. Statusnya di dalam suku Rendu adalah “bawahan.” Orang ini sebenarnya tidak mempunyai apa pun yang dapat menjadi bukti valid untuk mengklaim ganti untung. Maka kalau Wedo nekat “pasang badan” menerobos Kantor BPN untuk melakukan kekerasan premanisme, bahkan saat ini mengancam blockade lokasi waduk, maka dapat dipastikan itu suruhan dan perintah dari otak mafia waduk Lambo yang saat ini sudah dibuka boroknya. Kita pastikan gerombolan mafia yang direpresentasi oleh Wunibaldus Wedo sudah putus urat malunya sehingga tanpa dasar apa pun mereka memaksakan diri dengan teror dan kekerasan agar bisa kebagian ruang rampokan hak orang kecil.

Ketiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Nagekeo, Senin 6 Oktober 2025 mendesak beberapa pihak terkait agar mengempaskan Wunibaldus Wedo dari ketiga suku dalam proses pencairan dana hak tanah ulayat. Ketiga ketua suku mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Timur untuk tidak melakukan Validasi Pemberian Ganti Kerugian Dalam Bentuk Uang terhadap Dokumen atau administrasi atas 14 (empat belas) bidang tanah ulayat masyarakat adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa di Desa Rendubutowe dari Panitia Pengadaan Tanah Waduk Mbay Lambo atas nama Wunibaldus Wedo. Mereka juga meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional Nagekeo agar membatalkan semua proses pengurusan dokumen atau administrasi terhadap 14 (empat belas) bidang tanah ulayat masyarakat adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe atas usulan atau permohonan dari Wunibaldus Wedo.

Ketiga ketua suku mendesak Lembaga Manajemen Aset Negara untuk tidak melakukan pembayaran atau membatalkan Pembayaran Langsung Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Waduk Mbay Lambo terhadap 14 (empat belas) bidang tanah ulayat masyarakat adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe atas nama pemohon Wunibaldus Wedo. Ketua suku juga mendesak Kepala Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Mbay untuk tidak melakukan pencairan atau pembayaran Ganti Rugi 14 (empat belas) Bidang Tanah Ulayat Masyarakat Adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe kepada Wunibaldus Wedo. Mereka mendesak Kepala Badan Pertanahan Nasional Nagekeo untuk tidak membuat atau menyampaikan undangan pembayaran Ganti Rugi Waduk Mbay Lambo atas 14 (empat belas) Bidang Tanah Ulayat Masyarakat Adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe kepada Wunibaldus Wedo. Mereka mendesak Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Nagekeo sesegera mungkin selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari untuk melakukan proses pengadministrasian dan pengusualan ke Lembaga Manajemaen Aset Negara terhadap Dokumen 14 (empat belas) Bidang Tanah Ulayat Masyarakat Adat Rendu (Suku Redu, Isa, Gaja) Desa Rendubutowe.

Lalu, apa yang tersisa dari Wunibaldus Wedo? Menurut Pastor Paroki Jawakisa, Pater Kamilus Ndona Sopi, CP (Pater Mill) yang akhirnya mengakui bahwa ia memberi pinjaman uang umat melalui Wunibaldus Wedo, diduga kuat pinjaman itu bertujuan membiayai operasi perampokan uang milik sah ketiga suku Wunibaldus Wedo ini bukan tuan tanah palsu. Apakah Wunibaldus Wedo tuan tanah asli? Kita tidak tahu, dari mana gembala sialan ini mendapatkan informasi bahwa Wedo adalah tuan tanah asli? Faktanya hari ini, berdasarkan semua dokumen terkait 14 bidang tanah, baik di pemerintah camat dan desa serta semua dokumen di BPN, nama Wunibaldus Wedo tidak tercantum sebagai orang yang memiliki kuasa atas tanah itu. Bahkan ketiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa telah mengempaskan dia terkapar tak berdaya di luar tanah ulayat ketiga suku.

Sang gembala yang bertindak sebagai juru bicara struktur ulayat itu berkata, dalam tatanan adat Rendu, Wedo berstatus sebagai “Goro Lado” dari Sa’o Nusa Kisa, Woe Nakalado, Suku Rendu. Goro Lado berperan sebagai “pe’i tuba, teo kume”, artinya pasukan perang berkuda Suku Rendu masa lalu. Status Dus Wedo sebagai Goro Lado atau pasukan perang diakui seluruh Rendu. Dalam perkara, Goro Lado hanya sebagai pasukan perang masa lalu, bukan pemilik tanah Rendu. Hak pengaturan tanah sepenuhnya diatur oleh Ketua Suku. Mungkin saja peran Wedo sebagai pasukan perang itu maka bersama gerombolan mafia waduk Lambo selalu membuat keonaran dan “berperang” dengan dungu hendak merampas dan merampok hak-hak ketiga ketua suku. Anehnya, mafia yang berniat merampok hak rakyat ini didoakan gembala agar berhasil dan sukses.

Menurut Pengacara Nasional Petrus Bala Pattyona, jika nama Wedo dan gerombolannya tidak ada dalam daftar BPN itu artinya secara administratif, mereka bukan pemilik lahan. Karena data kepemilikan lahan warga ada di BPN jika sudah bersertifikat. Sedangkan jika belum ada sertifikat, bukti kepemilikan lahan cukup dikuatkan oleh surat keterangan kepala desa. Kalau Wedo dan jejaring mafianya tetap merasa sebagai pemilik tanah, tapi tidak   diakui BPN, mereka boleh mengajukan gugatan ke pengadilan setempat. Hakim akan memutuskan, apakah benar mereka sebagai pemilik tanah dan berhak menerima ganti rugi. Untuk sampai pada putusan, hakim tentu mendengar keterangan para saksi atau memeriksa dokumen tertulis.

Jika hakim sudah memutuskan bahwa tuan tanah yang hanya mengaku-ngaku sebagai tuan tanah tidak berhak menerima ganti rugi, maka Wedo dan gerombolan beserta jejaring mafia waduk Lambo tidak harus terima. Karena, demikian Petrus, hakim memutuskan berdasarkan bukti-bukti, yakni dokumen tertulis seperti sertifikat atau surat keterangan kepala desa dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui duduk masalah tanah.

Bila masih juga ada sengketa kepemilikan tentang siapa yang berhak menerima ganti rugi, kata Petrus, maka pihak BPN atau PUPR menunda pembayaran ganti rugi dengan menitipkan uang ganti rugi itu di pengadilan sebagai konsinyasi sambil menunggu keputusan hakim.  “Sudah tepat TNI bertindak tegas dengan mengusir orang-orang yang mengaku-ngaku  sebagai pemilik tanah karena mereka telah mengganggu proses pembayaran ganti rugi. BPN biasanya memiliki daftar pemilik tanah by name, by adress, dan peta bidang,” kata pengacara nasional asal Lembata ini.

Wedo ini punya rekam jejak kejahatan yang masih tersimpan rapih dalam benak publik. Ada kasus kejahatan kemanusiaan terburuk yang belum dibuka ke ruang publik. Aksi Wedo menjelang pembayaran ganti untung oleh BPN kepada warga tiga suku sengaja dilakukan untuk menarik perhatian publik. Tapi semua orang sudah tahu siapa Dus Wedo yang sejatinya adalah “tuan tanah palsu”, “tuan tanah dadakan” bentukan mafia waduk Lambo-anggota mafia ini diduga orang kuat Jakarta didukung pengacara kelas teri, wartawan KH Destroyer dan Polres Nagekeo khusus Yudha Pranata dan Serfolus Tegu-dua nama terakhir sudah terpental dari Polres Nagekeo karena kekuatan pena dan preman lokal yang dipimpin Wunibaldus Wedo.

Publik mendesak Wunibaldus Wedo dan gerombolannya segera menghentikan manuver mafia dalam mengganggu pemenuhan hak ulayat Suku Redu, Gaja dan Isa. Teror kepada orang-orang kecil dan sederhana dengan menyembunyikan kelemahan di balik nama “tokoh masyarakat” suku Rendu mesti dihentikan.  Siapa yang pernah mengangkat Wedo menjadi tokoh warga suku Rendu? Kita menduga, Wedo diangkat secara terpaksa oleh orang kuat Jakarta dan gerombolan mafia waduk Lambo khusus Serfolus Tegu dan gerombolan pengacara yang sudah menghilang dari ruang perdebatan publik itu, hanya untuk memenuhi dugaan hasrat keserakahan merampas dan merampok hak warga tiga suku: Rendu, Gaja dan Isa. Dalam bahasa orang Rendu: Dus Wedo itu ibarat jeruk makan jeruk. Dia yang suruh tutup, akhirnya dia juga yang disuruh buka. Makan jeruk juga.”

Oh ya, Dus Wedo beberapa waktu lalu menulis surat dengan tembusan sampai ke Jakarta. Surat itu, dalam bahasa orang Ende: wora besar, omong kosong besar. Siapa yang mau percaya Dus Wedo? Beelzebul, penghulu setan pun rupanya sudah kehilangan kepercayaan dan menarik diri dari Wedo karena orang ini terkenal tukang tipu di lapangan dan sedang dikejar-kejar “hantu” utang yang menumpuk. Konon, katanya diduga kuat Wedo merasa ditipu oleh oknum pengacara Jakarta. Sesama mafia memang akhirnya tahu bahwa selama ini mereka memang saling menipu!

Lilin Jelang Padam
Sebagaimana diberitakan oleh Korantimor dan berbagai media di NTT, kedigdayaan AKP Serfolus Tegu Dua selama bertugas di Kabupaten Nagekeo akhirnya terkena palu godam Propam Polda NTT. Kabag Ops Polres Nagekeo yang kerap disebut-sebut dekat dengan orang kuat Jakarta akhirnya dijatuhi sanksi demosi dan mutasi ke Polres Ngada. Ia terbukti sah dan meyakinkan melakukan intimidasi terhadap seorang mahasiswa yang menyampaikan kritik di ruang publik digital.

Kasus ini berawal dari diskusi di Grup WhatsApp “Nagekeo Mandiri”, sebuah grup yang didominasi oleh figur brutal, dan sebagian besar dari mereka adalah perantau Nagekeo di Jakarta yang akhirnya pulang kampung karena kalah bersaing di ibu kota. Mereka kembali ke daerah bukan membawa nilai budaya Indonesia, melainkan nilai premanisme dan brutalisme. Siapa saja yang berbeda pendapat, mereka akan hajar dengan segenap kekuatan, termasuk dengan hate speech hingga intimidasi. Salah satu ancaman mereka adalah membawa siapa yang berbeda pendapat ke Mabes Polri, seakan Mabes Polri adalah markas preman, tempat para begundal itu berlindung. Mereka lupa, Mabes Polri adalah institusi penting dan prestisius, simbol kewibawaan Polri dan milik seluruh bangsa Indonesia.

Kebohongan yang dibangun para pengacara dalam gerombolan mafia ini sekarang menjadi bahan olok-olokan yang serius bagi rakyat Nagekeo dan pegiat media sosial. Rakyat mengolok-olok kebodohaan para begundal mafia ini dengan sinisme yang sangat tajam dan satir. Segala kebohongan dan tipuan yang kali ini coba dihidupkan kembali oleh Wedo dan kawan-kawannya yang panik dikejar “hantu” tagihan utang menumpuk semakin menambah amunisi kedunguan kelompok ini. Memang perlawanan terhadap mafia dan gerombolannya harus terus dilayangkan, entah baik atau tidak baik waktunya. Mafia selalu beranak pinak di mana dan kapan pun. Sejarah peradaban membuktikan bahwa kejahatan selalu eksis tapi tidak akan kuat dan lama bertahan ketika perlawanan terus digencarkan tanpa henti. Opsi perlawanan terhadap kejahatan mafia adalah pembelaan terhadap harkat dan martabat orang-orang kecil yang ditindas oleh kebohongan yang sengaja diulang-ulang bahkan didaur ulang di ruang-ruang media sosial untuk membangun kebenaran yang rapuh dan hampa.

Tapi tetap saja selalu ada pejuang kebenaran yang berani mempertaruhkan diri bahkan nyawa untuk membela orang-orang kecil sekaligus melawan otak mafia. Dalam kasus dugaan praktik mafia waduk Lambo, kita membaca bagaimana kelompok ini bergerak memengaruhi orang untuk menghentikan suara kebenaran, bahkan dengan uang yang dibungkus dalam kata “donatur.”  Saya sendiri tahu dan mendengar bagaimana orang lemah Jakarta dan kelompok pengacara karbitan di Mbay maupun dari Jakarta yang menghubungi orang-orang “dekat” agar menghentikan tulisan yang membela orang kecil yang selama ini ditindas dan “dimakan” kelompok mafia waduk Lambo.

Bahkan saya difitnah sangat keji, busuk, jahat dan sadis melalui media abal-abal dengan menggunakan kata “diduga.” Saya menulis “diduga” dalam kasus praktik mafia waduk Lambo itu berdasarkan data dan bukti lapangan valid. Saya tidak menulis dari kebohongan dengan menyembunyikan diri di balik “diduga” yang dalam hukum asal praduga tak bersalah. Saya justru mengundang sekaligus menantang Polda NTT dan Mabes Polri agar datang ke Nagekeo dan menginvestigasi lebih dalam bersama jurnalis independen untuk membongkar dugaan praktik mafia di Nagekeo. Dugaan praktik mafia narkoba sekarang terbukti ditangkapnya pengedar narkoba dan shabu-shabu di Nagekeo. Semua itu fakta di Nagekeo, bukan kebohongan.

Kehadiran Polda NTT
Seperti lilin, jelang akhir, biasanya mengeluarkan nyala besar. Setelah itu, padam seiring dengan habisnya batang lilin. Tegu kemungkinan besar sedang mengeluarkan nyala besar, melakukan perlawanan lewat Wedo dan gerombolan mafia di Mbay yang panik karena akan kehilangan segalanya dalam proses pembayaran ganti untung yang hanya tinggal menunggu waktu.  Itu sebabnya, kehadiran Polda NTT di Nagekeo menjadi sangat penting.

Waduk Lambo bukan sekadar proyek konstruksi, melainkan simbol kehadiran negara untuk masa depan Flores dan Nusa Tenggara Timur. Proyek yang telah direncanakan sejak 1999 dan mulai dibangun pada akhir 2021 ini menyangkut kepentingan ribuan petani, ketahanan pangan, pengendalian banjir, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menghambat jalannya Proyek Strategis Nasional harus dilihat secara serius dan proporsional. Fakta ini yang abai dalam penglihatan intelijen dan institusi Polres Nagekeo. Bahkan fakta menunjukkan bahwa data intelijen dari Polres Nagekeo justru disalahgunakan oleh gerombolan mafia yang diotaki Yudha Pranata dan Serfolus Tegu Dua. Dalam kasus ini, apakah Polres Nagekeo masih bisa diharapkan berdiri netral dan tegak lurus menegakkan kebenaran dan keadilan? Apakah Polres Nagekeo masih bisa diharapkan membela rakyat suku Rendu, Gaja dan Isa yang hendak dirampas dan dirampok haknya oleh gerombolan mafia waduk Lambo?

Di sisi lain, hak masyarakat yang benar-benar terdampak wajib dilindungi dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah. Negara tidak boleh abai terhadap warga yang berhak menerima ganti rugi. Namun perjuangan hak tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan tersembunyi, apalagi jika mengarah pada intimidasi, pemerasan, atau permainan mafia yang merusak tatanan hukum dan merugikan masyarakat sendiri.

Karena itu, kehadiran Polda NTT untuk melakukan pendalaman menyeluruh menjadi krusial. Fact finding yang objektif diperlukan untuk memisahkan mana warga yang benar-benar memiliki hak dan mana pihak yang diduga memanfaatkan situasi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik, sekaligus memastikan proyek berjalan tanpa tekanan atau manipulasi.

Kasus demosi AKP Serfolus Tegu Dua oleh Propam Polda NTT menunjukkan bahwa institusi negara tetap memiliki mekanisme koreksi internal. Namun langkah tersebut tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Jika ada dugaan jejaring yang lebih luas yang memengaruhi dinamika sosial di sekitar proyek, maka penelusuran harus dilakukan secara profesional dan bebas intervensi.

Waduk Lambo adalah kepentingan bersama. Ia harus dijaga dari sabotase, tetapi juga dibersihkan dari praktik-praktik gelap. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok mana pun, apalagi negara yang disimbolkan Polres Nagekeo dan Polda NTT kalah dihadapan kejahatan mafia.  Hukum harus berdiri tegak, hak masyarakat harus dipenuhi, dan proyek strategis nasional harus berjalan demi kesejahteraan rakyat banyak, bukan demi kepentingan segelintir orang. ***

Steph Tupeng Witin, adalah Jurnalis, Penulis Buku “Lembata Negeri Kecil Salah Urus”, Pendiri Oring Literasi Siloam

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
Hukrim

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (Sumber: Kompas.com/Doc. Nasrun) JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM-- Anggota...

Read more
Gerakan Tanam Padi Serentak Langkah Kolaboratif Perkuat Swasembada Pangan NTT

Gerakan Tanam Padi Serentak Langkah Kolaboratif Perkuat Swasembada Pangan NTT

Kepolisian Harus terapkan Hukum yang Tepat Atas Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sikka

Kepolisian Harus terapkan Hukum yang Tepat Atas Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sikka

Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro : “Sebagai Uskup Bukan Kehendak Saya, Melainkan Panggilan dan Rahmat Allah”

Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro : “Sebagai Uskup Bukan Kehendak Saya, Melainkan Panggilan dan Rahmat Allah”

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Padma Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Korban YBR

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Minta Polres Ngada Jangan SP3 Kasus Kematian Tragis Siswa SD Rutojawa Perlu  Autopsi

Load More
Next Post
AGPAII Lembata Gelar Gebyar Ramadhan 2026: Sentuhan Ukhuwah di Tengah Krisis Kemanusiaan!

AGPAII Lembata Gelar Gebyar Ramadhan 2026: Sentuhan Ukhuwah di Tengah Krisis Kemanusiaan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In