Beranda / Uncategorized / Bangunan Dana Desa 2025 di Hadangkahan Diduga Mangkrak, Warga Soroti Proyek Penyeberangan Sungai Bintuas

Bangunan Dana Desa 2025 di Hadangkahan Diduga Mangkrak, Warga Soroti Proyek Penyeberangan Sungai Bintuas

Bangunan Dana Desa 2025 di Hadangkahan Diduga Mangkrak, Warga Soroti Proyek Penyeberangan Sungai Bintuas

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM—-  Sebuah bangunan yang disebut bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Desa Hadangkahan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, mulai menuai perhatian masyarakat. Proyek yang berada di kawasan Aek Putih, tepatnya di jalur penyeberangan rambin Sungai Bintuas itu dilaporkan dalam kondisi terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Pantauan di lokasi memperlihatkan bangunan berada di area akses penyeberangan masyarakat yang cukup vital. Namun hingga kini, bangunan tersebut disebut belum menunjukkan fungsi yang jelas sebagaimana harapan warga ketika proyek mulai dikerjakan.

“Kalau dibiarkan seperti ini tentu masyarakat bertanya-tanya, karena anggarannya berasal dari uang negara,” ujar seorang warga kepada wartawan dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan proyek itu diduga dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Warga pun mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran serta progres pelaksanaan pembangunan yang dinilai belum memberikan manfaat nyata.

Selain kondisi bangunan yang disebut terbengkalai, masyarakat juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai jenis kegiatan, nilai anggaran, sumber pembiayaan, hingga pihak pelaksana pekerjaan. Mereka berharap pemerintah desa memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang belum selesai, sampaikan kepada masyarakat apa kendalanya. Jangan sampai terkesan dibiarkan begitu saja,” tambah warga lainnya.

Persoalan pembangunan desa yang diduga mangkrak dinilai bukan hanya menyangkut aspek fisik semata, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa. Terlebih, pembangunan di wilayah pedesaan diharapkan mampu menunjang akses masyarakat serta meningkatkan aktivitas ekonomi warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Hadangkahan belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kepala desa dan pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip kode etik jurnalistik.

Sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal maupun instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Langkah itu dianggap penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat desa.

Masyarakat berharap setiap program pembangunan yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak berhenti menjadi bangunan tanpa fungsi di tengah kebutuhan infrastruktur pedesaan yang masih cukup tinggi.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *