Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Human Trafficking Gabriel Goa Dukung Kapolda NTT Proses Hukum Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Korban Mariance dan Yuliana Dopo JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Gabriel Goa, Tenaga Ahli Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Bidang Human Trafficking menyatakan mendukung total Kapolda NTTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko ,S. I. K., M.SI untuk menangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektual Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap korban Mariance Kabu dan Yuliana Dopo. Gabriel Goa kepada Warta Nusantara.Com, Minggu, 31 Mei 2026 mengungkapkan, tekad dan komitmen Kapolda NTT melalui Program NTT ZERO TPPO wajib didukung oleh semua rakyat di NTT dengan ganda terdepan Jajaran Polda NTT dan Polres se NTT. Wujud nyata penanganan serius TPPO di NTT dan belarasan terhadap Korban TPPO meka kami menyatakan sikap sebagai berikut : Pertama, mendukung total Mama Mariance Kabu,Korban TPPO yang akan mengais Keadilan di Malaysia dan Polda NTT bekerjasama dengan Mabes Polri dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO segera tangkap dan memproses hukum Pelaku dan Aktor Intelektual TPPO Mama Mariance Kabu. Kedua, Polres Ngada bersama Polda NTT dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Aktor Intelektual kasus TPPO dengan Korban Yuliana Dopo yang masih berkeliaran bebas tanpa proses hukum. Ketiga, mengajak kolaborasi hexahelix semua.stakeholder mendukung Kapolda NTT untuk melakukan Pencegahan Pencegahan TPPO dan Migrasi Aman di semua Desa dan Kelurahan se NTT serta membangun BLK dan LTSA PMI serta Rumah Aman. ***(WN-01) Post Views: 21 Navigasi pos Status Administratif Pj Kepala Desa Pastap Julu Jadi Sorotan, Aturan Pengangkatan dan Keanggotaan BPD Dicermati