Menyelamatkan Pancasila dari Komodifikasi Politik dan Cengkeraman Oligarki Oleh : Domitius Pau, S.Sos., M.A Dosen Program Studi Pembangunan Sosial/Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Pemerhati Masalah Sosial, Peneliti Masyarakat Adat WARTA-NUSANTARA.COM— Setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia merayakan hari lahir Pancasila. Perayaan ini selalu membawa ingatan seluruh rakyat Indonesia pada momen-momen krusial di masa lalu. Ada narasi besar yang menyebutkan bahwa kelima sila tersebut adalah hasil perenungan mendalam Bung Karno di bawah pohon sukun di Ende, Flores. Di titik itulah, Bung Karno menengadah ke langit dan menggali mutiara-mutiara terpendam dari tradisi Nusantara. Di sisi lain, sejarah mencatat Pancasila sebagai buah dari diskusi yang hidup, perdebatan argumen, dan pergulatan pemikiran para tokoh bangsa di ruang sidang BPUPKI. Tokoh-tokoh hebat seperti Mohammad Yamin, Mohammad Hatta, Soepomo, dan para pendiri bangsa lainnya saling beradu gagasan demi melahirkan sebuah titik pijak yang kokoh. Perdebatan tersebut bukan sekadar urusan retorika politik, tapi sebuah ikhtiar untuk meletakkan cita-cita kemerdekaan Indonesia di atas fundasi yang kokoh. Harapan besar kala itu sangat jelas: kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan besar harus membawa seluruh rakyat masuk ke dalam ruang kehidupan yang dipandu oleh spirit ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial yang beradab. Hasil kompromi luhur ini mestinya menjadi kompas moral, yang memandu ke arah mana bahtera bernama Indonesia ini akan berlabuh. Dinamika Pengamalan Pancasila: Akar Rumput vs Lingkungan Elit dan Perkotaan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejatinya memiliki kedalaman secara filosofis, namun uniknya sangat mudah dipahami oleh bangsa Indonesia. Kemudahan pemahaman ini terjadi karena Pancasila bukan ideologi yang diadopsi dari luar, melainkan kebiasaan baik yang sudah lama dipraktikkan oleh masyarakat Nusantara dalam kehidupan sehari-hari. Jejak spiritualitas dan sosial ini paling terasa bila melihat kehidupan masyarakat di pedesaan. Nuansa Pancasila yang murni begitu kentara ketika di antara sesama warga desa saling menyapa terlebih dahulu saat berpapasan, meskipun hanya sekadar basa-basi. Keramahan ini bukanlah kepura-puraan sosial, melainkan bentuk pengakuan bahwa sesama manusia harus saling menghormati. Lebih jauh lagi, masyarakat desa memiliki kecederungan alamiah untuk melindungi orang asing yang melintas. Tidak jarang orang desa dengan tulus menawarkan tempat penginapan bagi musafir yang berjalan dalam kegelapan malam, memberikan ruang untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan keesokan harinya. Gambaran sikap, ketulusan, dan perilaku penuh kehangatan tersebut sebetulnya menjadi kepribadian asli bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Harmoni kehidupan pedesaan juga tercermin dari rendahnya tingkat kriminalitas. Di desa-desa, masih sangat jarang terdengar kasus pencurian yang pelakunya adalah warga setempat. Jikalau ada peristiwa kehilangan, masyarakat umumnya mendeteksi bahwa pelakunya berasal dari luar wilayah, dan kalaupun ada pelaku lokal, biasanya itu hanya kasus-kasus kecil yang segera diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat dan semangat gotong royong yang kental. Kontras yang tajam akan langsung terasa ketika membandingkan dengan realitas kehidupan di kota-kota besar. Di bawah dominasi budaya urban, pertemuan dengan orang baru justru sering kali memicu alarm kewaspadaan dan kecurigaan yang berlebihan. Sikap berjaga-gaga memang diperlukan di lingkungan yang ramai dan heterogen, namun ketika sikap waspada tersebut bergeser menjadi penolakan total untuk berkomunikasi atau sengaja menghindari percakapan dengan sesama warga negara, maka ada sesuatu yang telah bergeser dalam rasa kemanusiaan bangsa Indonesia. Ironisnya, gejala keretakan sosial dan alienasi kemanusiaan seperti ini dianggap sebagai hal yang jamak, lumrah, dan normal dalam kehidupan sehari-hari di perkotaan. Seiring berjalannya waktu, gaya hidup perkotaan ini mulai merambah, merangsek, dan mengikis batas-batas kearifan lokal di pedesaan. Fenomena ini dipercepat oleh ledakan teknologi digital yang mampu mengirimkan informasi secara instan, presisi, dan masif ke gawai-gawai sampai di pelosok negeri. Bersamaan dengan arus informasi tersebut, ikut pula cara hidup orang kota yang cenderung individualis, egois, dan memiliki tenggang rasa atau tepo seliro yang rendah. Dalam realitas sosial modern saat ini, sangat jarang ditemukan lagi interaksi yang tulus tanpa sekat antara kelompok kaya raya dengan masyarakat kecil yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan penampilan fisik yang sederhana. Ketika interaksi semacam itu muncul ke permukaan, publik justru sering kali menyambutnya dengan rasa curiga yang sangat beralasan. Rakyat Indonesia tahu bahwa tontonan tersebut sering kali hanyalah demi kepentingan pembuatan konten digital untuk mencari popularitas di media sosial demi meraup keuntungan finansial, atau jika pelakunya adalah seorang politisi, maka hampir dapat dipastikan itu adalah skenario politik buatan para perancang citra demi meraup suara dalam pemilu. Pancasila dalam konteks ini telah bergeser dari sebuah pandangan hidup yang sakral menjadi sekadar jualan visual yang murahan. Normalisasi Intoleransi dan Runtuhnya Kebenaran Objektif Pergeseran cara hidup masyarakat Indonesia modern ini seakan mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan, Pancasila kini mulai kehilangan relevansinya dalam tindakan nyata. Kasus-kasus pengusiran sekelompok orang yang sedang melaksanakan ibadah di rumah ibadahnya sendiri terjadi berulang kali dengan berbagai alasan administratif, legalitas, maupun tekanan sosial. Tindakan pengusiran ini merupakan tamparan keras yang bertentangan langsung dengan esensi kebebasan beragama yang dijamin konstitusi dan Pancasila. Hal yang lebih mengerikan bukanlah perilaku intoleran itu sendiri, melainkan reaksi masyarakat dan otoritas di sekitarnya. Banyak tindakan intoleransi di Indonesia selama ini yang tidak dipersoalkan secara serius oleh lingkungan sekitar. Bahkan muncul upaya bersama untuk membenarkan tindakan diskriminatif tersebut dengan dalih tirani suara mayoritas. Kasus seperti ini bukan sekadar melanggar sila pertama mengenai ketuhanan, melainkan mengangkangi seluruh nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan yang ada di dalam Pancasila. Di tengah situasi yang kritis ini, aparat keamanan yang memegang mandat hukum dan senjata justru sering memilih diam seribu bahasa. Sikap mendiamkan ketidakadilan ini melahirkan ironi besar, mengingat setiap prajurit dan polisi telah mengikrarkan sumpah setia untuk menjunjung tinggi Pancasila di atas segalanya. Akibatnya, Pancasila perlahan kehilangan legitimasi untuk mengendalikan perilaku bangsa, mulai dari rakyat jelata hingga para pejabat tinggi negara. Upaya untuk menegakkan kembali kemurnian nilai-nilai Pancasila saat ini bukan sebuah perkara yang gampang di tengah situasi moral yang sedang merosot. Ironi terbesar dari bangsa ini adalah fakta bahwa pihak-pihak yang paling sering melanggar dan hidup bertentangan dengan Pancasila bukan masyarakat kecil yang kurang beruntung secara ekonomi, melainkan kaum terpelajar yang menyandang predikat sebagai penguasa atau pejabat. Ketika kaum intelektual yang memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan dengan sengaja memutarbalikkan logika hukum demi menyatakan bahwa hal yang salah adalah benar, maka masyarakat jelata yang minim literasi pun akan ikut kehilangan arah. Kebenaran tidak lagi dimaknai sebagai nilai jujur yang objektif, melainkan sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan demi pemuasan kepentingan politik tertentu. Keadaan ini mengingatkan bangsa ini pada insiden satir di sebuah perlombaan cerdas cermat lokal, di mana seorang juri memberikan nilai minus kepada kelompok yang menjawab dengan benar, namun justru memberikan nilai lebih kepada kelompok lain yang meniru jawaban tersebut belakangan. Peristiwa kecil ini adalah gambaran sempurna bagi pengamalan Pancasila saat ini, di mana keadilan dan kebenaran diputarbalikkan secara telanjang mata oleh kelompok yang memegang kekuasaan untuk menilai. Ketika Penguasa Merangkap Pedagang: Gurita Oligarki dan Korupsi Selain krisis toleransi sosial, borok terbesar yang sedang menggerogoti tubuh bangsa ini dan Pancasila adalah budaya korupsi yang kian memprihatinkan dan menjadi noda yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara. Dari satu rezim ke rezim berikutnya, janji-janji manis calon presiden untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya selalu berdengung di telinga rakyat. Namun, janji tersebut tetap menjadi impian yang tak kunjung mewujud hingga hari ini. Korupsi di Indonesia telah berubah wujud menjadi gurita raksasa yang masuk ke dalam sistem kekuasaan, sehingga sulit untuk diberantas karena para elit yang seharusnya berada di depan untuk memberantasnya justru berada di dalam lingkaran itu. Realitas ini menegaskan analisis tajam dari sosiolog seperti Prof. Eri Seda, yang mengingatkan bahwa bangsa ini sedang mengalami krisis kepemimpinan yang akut, di mana sangat sulit menemukan pemimpin yang benar-benar bekerja murni demi kepentingan rakyat banyak. Struktur kekuasaan hari ini didominasi oleh para pejabat yang merangkap jabatan sebagai penguasa sekaligus pengusaha, mengontrol sektor-sektor strategis dan komoditas penting yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dalam teori politik dan ekonomi manapun, belum pernah ditemukan formula bahwa seorang penguasa yang juga bertindak sebagai pedagang dapat menyejahterakan rakyatnya secara adil. Ketika kekuasaan bersekutu dengan dorongan berbisnis, maka suara rakyat jelata akan semakin jauh dari pendengaran penguasa. Kalaupun suara itu sampai ke telinga mereka, ia hanya terdengar sebagai rintihan lirih yang diabaikan di tengah hiruk-pikuk transaksi bisnis berskala besar. Komposisi pemerintahan yang diisi oleh barisan pengusaha yang memiliki rekam jejak panjang dalam eksploitasi alam dan sumber daya mineral memicu pertanyaan mendasar di benak rakyat Indonesia. Apakah kekayaan hasil tambang, hamparan kelapa sawit, dan pemanfaatan hutan tersebut dibagikan secara adil kepada rakyat? Jawabannya tentu tidak. Para pemilik modal ini hanya membayar pajak dalam skema yang sama dengan rakyat Indonesia yang lain, sementara keuntungan raksasa dari pengerukan bumi Nusantara dialirkan kembali untuk memperbesar kerajaan bisnis keluarga sendiri. Dengan modal yang tak terbatas tersebut, mereka kemudian menguasai parlemen dan mengamankan posisi penting di pemerintahan demi memastikan aturan masa depan selalu berpihak pada keselamatan bisnis miliknya. Dampak nyata dari persekutuan ini adalah terjadinya peminggiran yang sistematis terhadap hak-hak masyarakat adat dan ruang hidup rakyat biasa. Atas nama pertumbuhan ekonomi dan investasi, tanah ulayat yang telah dijaga secara turun-temurun dipaksa tunduk pada konsesi tambang dan perkebunan skala besar. Di saat yang sama, ketahanan pangan lokal masyarakat mengalami keretakan yang serius. Komoditas pangan lokal yang menjadi akar budaya dan kemandirian gizi di daerah-daerah terpencil, perlahan-lahan terasingkan dan tersingkir oleh kebijakan penyeragaman pangan nasional. Ketika masyarakat adat kehilangan tanahnya dan terasing dari pangan lokalnya sendiri, esensi dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seolah menguap tanpa bekas. Melihat fenomena penumpukan kekuasaan dan kekayaan ini, posisi Pancasila harus dipertanyakan kembali. Apakah watak rakus dan eksploitatif tersebut mencerminkan kelima sila yang diagungkan setiap tahun? Kelompok-kelompok yang berada di dalam lingkar kekuasaan mungkin akan menjawab dengan lantang dan tanpa rasa malu bahwa seluruh tindakan mereka sangat sesuai dengan aturan dan nilai-nilai luhur bangsa. Namun bagi masyarakat awam yang merasakan langsung dampak ketimpangan, jawaban tersebut adalah sebuah klaim keliru yang dipenuhi dengan kebohongan. Sayangnya, di tengah kepentingan yang sama, kelompok-kelompok yang memiliki tujuan politik yang searah dengan penguasa akan tetap membela dan membenarkan narasi elite tersebut. Kendati demikian, Indonesia sebagai sebuah negara tetap berdiri dan roda sejarahnya akan terus berjalan. Negeri ini tampaknya selalu menghadirkan dua kutub yang saling bertentangan secara ekstrem, antara idealisme yang suci dan pragmatisme yang koruptif. Pilihan Radikal Menuju Perilaku Pancasilais yang Konkret Bagi seluruh komponen bangsa, momentum 1 Juni harus dimaknai lebih dari sekadar upacara seremoni yang minim akan makna. Ini adalah waktu yang tepat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk bercermin secara jujur dan kembali memilih jalan hidup yang baik bagi bangsa. Masa depan ideologi negara kini berada di persimpangan jalan yang menentukan. Jika bangsa ini memang sudah tidak mau lagi hidup selaras dengan nilai-nilai di dalam Pancasila, maka evaluasi total terhadap relevansinya dalam konteks modern perlu dilakukan secara berani daripada terus memelihara kemunafikan kolektif. Sebaliknya, jikalau bangsa Indonesia tetap berkeras mempertahankan Pancasila sebagai landasan hidup bernegara, maka konsekuensi logisnya adalah melakukan transformasi secara radikal dan menyeluruh dalam struktur kehidupan berbangsa. Transformasi ini bukan sekadar perubahan di permukaan, melainkan sebuah restrukturisasi fundamental. Ini menuntut konsistensi mutlak dalam menjalankan nilai di seluruh lini kehidupan, mulai dari penataan ekonomi yang berpihak pada rakyat miskin, pembersihan panggung politik dari pengaruh uang oligarki, penegakan hukum tanpa pandang bulu, hingga pembangunan budaya dan pemahaman keagamaan yang inklusif serta damai. Regulasi harus dikembalikan pada fungsinya yang asli: melindungi yang lemah, mengayomi yang minoritas, serta memastikan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elit pemilik modal. Apabila jalan kepura-puraan terus dipilih dengan tetap mengaku sebagai bangsa Pancasilais namun perilaku keseharian justru menginjak-injak esensi dasar dari kelima sila tersebut, maka tidak perlu marah ketika pihak luar—seperti kasus pelecehan istilah oleh tentara Australia beberapa tahun lalu—memplesetkan ideologi negara menjadi “Pancagila”. Sebutan satir dan menyakitkan itu lahir karena pihak luar melihat ada jarak yang teramat jauh antara keluhuran nilai di atas kertas dengan kenyataan perilaku bangsa yang terlihat di lapangan. Agar Pancasila tidak ditafsirkan secara liar dan dilecehkan oleh anak bangsa sendiri maupun oleh bangsa lain, maka satu-satunya jawaban mutlak adalah dengan mewujudkannya dalam perilaku nyata. Hanya dengan tindakan konkret yang Pancasilais, wabah korupsi yang merusak negara dapat dihentikan, penjajahan terhadap hak-hak masyarakat adat dapat diakhiri, perlindungan serta penghormatan terhadap kaum perempuan dan anak dapat dijamin, dan segala bentuk penindasan tidak akan lagi mewarnai keseharian. Pada titik itulah, wajah Indonesia yang adil, makmur, sentosa, serta gemah ripah loh jinawi tidak lagi menjadi sekadar slogan dalam buku sejarah, melainkan sebuah masa emas yang berhasil diwujudkan bersama oleh seluruh rakyat Indonesia… Domitius Pau, S.Sos., M.A, Penulis adalah Dosen Program Studi Pembangunan Sosial/Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Pemerhati Masalah Sosial, Peneliti Masyarakat Adat Post Views: 35 Navigasi pos Kuat Pangan ala Jalan Piet A. Tallo