Kekerasan Berlapis Terhadap Perempuan dalam Film “Women from Rote Island”: Sebuah pembacaan Menggunakan Teori Kekerasan oleh Johan Galtung Oleh : Ignatius Ryan Malau Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta WARTA-NUSANTARA.COM— Film Women from Rote Island yang tayang pada tahun 2023 merupaka karya dari seorang sutradara bernama Jeremias Nyangoen. Film ini merupakan salah satu karya sinerma Indonesia yang mengangkat isu kekerasan seksual yang sedang marak terjadi dengan mengambil latar belakang kehidupan masyarakat yang ada di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Film ini mendapatkan banyak perhatian luas atas keberanian sutradara dalam menyuarakan realita yang selama inii banyak terjadi namun terus menerus dibungkam tanpa adanya tindak lanjut sebelumnya. Kejadian yang mencolok adalah tentang penderitaan yang dialami banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan yang harusnya dapat melindungi mereka. Secara garis besar, film ini mengisahkan tentang seorang perempuan bernama Martha yang kembali ke kampung halamannya di Pulau Rote setelah sekian lama merantau. Kepulangan Martha ke kampung halamannya bukan serta merta ia merasa kangen pada situasi kampung halamannya, namun ia kembali ke kampung halamannya karena seorang gadis remaja yang juga keponakannya merupakan korban dari tindakan kekerasan seksual tersebut. Pada saat ia kembali bukannya mendapat keadilan, keluarganya dan lingkungan sekitar justru berpihak kepada pelaku dan memaksa keponakannya itu agar diam dan menjaga rahasia ini sebagai cara untuk menjaga nama baik keluarga. Film ini sangatlah menarik ketika dikolaborasikan dengan teori dari Johan Galtung, yang dimana merupakan seorang sosioloh dan salah satu pemikir yang berpengaruh dalam perdamaian dan kekerasan. Pemikiran Galtung juga memiliki keterkaitan dengan perspektif feminis. Galtung memandang patriarki merupakan akar dari kekerasan pada perempuan yang berlapis; langsung, struktural, dan kultural. Melalui teori ini dapat menelaah bagaimanan bentuk kekerasan tersebut bekerja secara nyata dalam film Women from Rote Island. Kekerasan langsung (Direct Violence) : Yang Terlihat dan Yang Terasa Kekerasan langsung yang terdapat dalam teori Galtung merupakan bentuk yang paling mudah untuk dikenali, dengan alasan karena hal ini tampak, dapat dilihat dan dapat dirasakan secara langsung oleh tubuh serta perasaan sang korban. Kekerasan yang dapat terjadi berupa hinaan verbal, ancaman, serangan fisik serta pemaksaan. Galtung dalam hal ini menegaskan bahwa kekerasan berkaitan erat dengan kebutuhan yang paling mendasar dalam kehidupan manusia, yang dimana manusia membutuhkan agar dapat hidup dengan layak tanpa adanya gangguan maupun kekerasan yang terjadi. Dalam film Women from Rote Island, kekerasan langsung yang menjadi pokok utamanya adalah pemerkosaan yang dilakukan terhadap keponakan Martha, yang dimana hal ini dapat dinilai sebagai tindakan yang memicu timbulnya rangkaian konflik yang ada dalam film tersebut. Pemerkosaan yang terjadi dalam film ini tidak hadir sebagai suatu peristiwa tunggal yang selesai begitu saja, namun hal ini berlanjut lagi dalam bentuk tekanan yang dilakukan secara terus-menerus yang diterima oleh korban dan pihak keluarga. Pada suatu kesempatan keluarga dipertemukan dengan korban di forum adat yang dinilai bersifat netral, tidak berpihak. Kekerasan verbal yang telah diterima Martha dari para pejabat komunitas yang menyebabkan anggota keluarga merasa menyerah terhadap tekan sosial yang dilakukan. Tindakan ini tidak hanya dari pejabat komunitas, melainkan juga dari sesama perempuan yang secara tidak langsung menerima logika patriarki dan mengeluarkan kata-kata kasar yang bukan biasa. Kata-kata yang diungkapkan berguna sebagai senjata untuk menekan korban agar kembali pada tempatnya, diam dan taat. Dalam hal ini, Galtung mengingatkan bahwa kekerasan langsung tidak pernah bekerja sendirian, namun membutuhkan tanah subur dari bentuk kekerasan yang lebih tersembunyi agar dapat bertahan dan berkembang. Kekerasan Struktural (Structural Violence) : Sistem yang Tidak Memihak Galtung mendefinisikan bahwa kekerasan struktural adalah kekerasan yang bekerja melalui sistem dan tatanan sosial yang sudah terlembaga dan tidak membutuhkan pelaku tunggal yang bisa diutus, karena hal ini sudah tertanam dalam cara organisir sebuah masyarakat. Kekerasan struktural ini memilik bentuk seperti eksploitasi, marginalisasi kelompok lemah, yang dimana bertujuan agar memisahkan korban agar tidak bisa kembali bersatu. Film Women from Rote Island menampilkan tentang kekerasan struktural terutama dengan cara memanfaatkan lembaga adat dalam kasus ini. Mekanisme penyelesaian yang dilakukan oleh lembaga adat yakni menggunakan pelaku agar berdamai, dan menerima kejadian tersebut, dan kemudian menutup mulut tentang kejadian ini. Proses yang dilakukan berlangsung begitu halus walaupun awalnya pihak keluarga ingin memberikan argumen, tetapi mulai menerima tentang apa yang diungkapkan merupakan hal yang harus diwajari. Di sisi lain, kesenjangan ekonomi yang sangat nyata antara korban dengan pelaku memperparah marginalisasi yang dialami oleh pihak keluarga Martha, karena dengan minimnya kekuatan finansial, suara yang diberikan tidak memiliki tempat. Seperti yang diketahui bahwa pulau Rote memiliki wilayah yang kecil sehingga membuat orang yang berkuasa dapat mengontrol dan membuat korban tidak memiliki daya apapun. Kekerasan Kultural (Cultural Violence) Galtung menjelaskan kekerasan kultural merupakan keyakinan dan sikap yang telah diterima sejak kecil, dan tanpa sadar pada saat beranjak dewasa juga melakukan dan membenarkan hal yang telah didapat terutama kekerasan yang ada di lingkungan sekitar. Hal ini hadir dalam simbol yang biasa dainggap suci seperti : tradisi, seni bahkan ilmu pengetahuan. Fungsi dari hal ini adalah melegitimasi dua bentuk kekerasan lainnya seperti, membuat kekerasan langsung menjadi layak dan kekerasan struktural menjadi hal yang alamiah. Dalam film ini, kekerasan kultural hadir sebagi yang paling kuat dalam nilai yang mengelilingi konsep “malu” dan “nama baik”. Pada saat ponakan Martha diperkosa, respon pertama yang dilakukan bukan marah pada pelaku, tetapi khawatir dengan keadaan yang dialami korban. Hal ini memberikan suatu pemahaman bahwa aib kekerasan seksual hanya melekat pada tubuh korban dan bukan pada pelaku. Pemahaman ini adalah hasil dari sistem patriarki yang diwariskan. Perempuan yang baik diharapkan hanya dia saja, dan ketika ada Martha yang dimana ia seorang perempuan dan berani bersuara, ini dinilai sebagai suatu ancaman ketertiban dan bukan sebagai pejuang keadilan. Galtung menyebut bahwa patriarki sebagai pondasi dan formasi terjadinya kekerasan yang membuat korban akhirnya merasa memikul beban yang tidak seharusnya ditanggung. Film ini menunjukkan pula simbol-simbol adat yang secara kultural dianggap sakral dan tidak dapat diganggu gugat. Simbol-simbol adat ini digunakan sebagai tameng untuk menolak keadilah hukum yang formal. Dalam hal ini kekerasan struktural dan kultural menyatu menjadi tembok yang tidak dapat dihancurkan oleh Martha sendiri. Kesimpulan Film Women from Rote Island merupakan film yang tidak memberikan ketenangan yang mudah bagi penonton. Film ini tidak menawarkan penjahat tunggal yang bisa dihukum dan kemudian semuanya selesai, yang ditawarkan dalam film ini adalah pandangan yang lebih jujur, yang menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu sistem dan bagaimana sistem itu bekerja dalam tiga lapis sekaligus, sama seperti yang dirumuskan oleh Galtung dalam segitiga kekerasannya. Kekerasan langsung yang hadir dalam kasus pemerkosaan adalah intimidasi dan tekanan fisik yang dialami oleh ponakan Martha. Kekerasan struktural bekerja melalui lembaga adat yang dijadikan sebagai alat penetrasi dan kesenjangan ekonomi sehingga dapat secara langsung memutuskan akses terhadap keadilan yang ada. Kekerasan kultural sebagai fondasi dari segalanya, yang dimana kepatuhan diharuskan dipercayai oleh perempuan. Ketiga hal ini berkaitan sehingga membentuk suatu kurungan yang kasat mata. Menggunakan kerangka Galtung, dapat dipahami mengapa menghukum pelaku tidak pernah cukup untuk mengakhiri kekerasan seksual ini. Keadilan sejati memberikan syarat perubahan yang jauh lebih dalam dan juga dapat merombak sistem yang memungkinkan kekerasan terlembaga, dan menggugat nilai-nilai yang membuat terasa normal. Oleh karena itu, film Women from Rote Island merupakan suatu pengingat bahwa perjuangan belum usai dan mungkin juga belum benar-benar dimulai. *** Ignatius Ryan Malau. Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Post Views: 33 Navigasi pos Ketika Pelayan Melayani, Siapa Yang Menemani Pelayan ? Ketika Kemiskinan Menjadi Kekerasan:Membaca “Orang-Orang yang Matanya Enak Dipandang” dengan Kacamata Johan Galtung