Wayan Dehabrita Devi

Ketika Sungai Kembali Bersuara: Menolak Fatalisme Lewat Aksi Damai

Oleh : Wayan Dehabrita Devi 

Mahasiswi Prodi Sastra Universitas Sanata Dharma Yogjakarta

WARTA-NUSANTARA.COM—  Dalam kajian sosiologi perdamaian, Johann Galtung memperkenalkan konsep “Segitiga Kekerasan” yang membagi kekerasan menjadi tiga bentuk: kekerasan langsung (direct violence), kekerasan struktural (structural violence), dan kekerasan kultural (cultural violence). Ketiga bentuk kekerasan ini tidak selalu bermanifestasi secara fisik, melainkan sering kali bekerja secara halus melalui simbol dan sistem. Dalam cerpen “Sungai yang Kembali Bersuara”, kehancuran ekosistem Desa Kedungombo akibat limbah pabrik tekstil bukan sekadar isu lingkungan, melainkan sebuah medan tanda (semiotika) yang merekam bagaimana ketiga bentuk kekerasan Galtung bekerja dan mendominasi kehidupan masyarakat kecil.

Pertama, cerpen ini menampilkan kekerasan struktural sebagai akar masalah yang disimbolkan secara kuat oleh kondisi Sungai Brantas. Kekerasan struktural terjadi ketika sistem sosial, politik, atau ekonomi mencegah individu memenuhi kebutuhan dasarnya. Secara semiotis, perubahan air sungai dari “jernih” menjadi “keruh, berbau, dan sunyi” adalah tanda (signifier) dari eksploitasi kapitalistik yang abai terhadap hak hidup warga. Ketidakberdayaan warga saat berdemonstrasi karena “perusahaan itu terlalu kuat” menandakan adanya ketimpangan relasi kuasa. Negara atau aparat penegak hukum absen dalam melindungi warga, membiarkan korporasi memonopoli ruang hidup. Penyakit kulit yang diderita anak-anak dan hilangnya mata pencaharian Pak Tani adalah petanda (signified) dari penderitaan laten akibat struktur yang korup dan tidak adil.

Kedua, kekerasan langsung muncul ke permukaan sebagai manifestasi fisik dari struktur yang timpang tersebut. Galtung mendefinisikan kekerasan langsung sebagai tindakan verbal atau fisik yang langsung melukai korban. Dalam narasi, bentuk kekerasan ini terwakili secara gamblang melalui tindakan dua penjaga pabrik terhadap Lia. Hardikan verbal, penangkapan secara paksa, serta perampasan dan penghapusan bukti di ponsel Lia adalah simbol dari represi fisik untuk membungkam kebenaran. Gerakan tangan merampas ponsel dan intimidasi di kegelapan hulu sungai menjadi tanda visual dari upaya koersif korporasi dalam mempertahankan status quo dan menyembunyikan kejahatan lingkungannya.

Ketiga, kekerasan ini dilanggengkan oleh kekerasan kultural, yaitu aspek budaya, ideologi, atau bahasa yang digunakan untuk melegitimasi kekerasan struktural dan langsung. Hal ini tersirat pada sikap pasrah sebagian warga yang menyatakan, “Tidak ada lagi harapan.” Kalimat ini menjadi tanda kebudayaan fatalisme yang terbentuk akibat penindasan menahun. Kekerasan kultural bekerja dengan cara menormalisasi keadaan jahat, membuat masyarakat percaya bahwa melawan korporasi besar adalah hal yang mustahil.

Namun, esai semiotika ini tidak hanya membaca tanda penindasan, tetapi juga tanda perlawanan. Kontra-semiotika dihadirkan melalui tokoh Lia dan aksi damai warga. Ketika warga membawa “tanaman air dan karung arang aktif” alih-alih pentungan, mereka sedang membalikkan tanda kekerasan menjadi tanda pemulihan (healing signs). Karung arang aktif dan tanaman air menjadi simbol perlawanan ekologis yang menolak tunduk pada kekerasan struktural. Pada akhirnya, kembalinya “suara riak air sungai” di akhir cerita berfungsi sebagai tanda kemenangan atas kekerasan; sebuah simbol kembalinya harmoni dan runtuhnya dominasi kekerasan struktural yang selama lima tahun membungkam desa.

Secara kesimpulan, melalui kacamata semiotika dan teori Johann Galtung, cerpen “Sungai yang Kembali Bersuara” berhasil menyingkap bahwa kekerasan terhadap alam pada dasarnya adalah kekerasan terhadap manusia. Pipa besar yang memuntahkan cairan ungu adalah tanda dari struktur yang menindas, yang dilawan bukan dengan kekerasan langsung yang serupa, melainkan dengan rekonstruksi kultural dan struktural melalui solidaritas masyarakat. ***

Wayan Dehabrita Devi , Penulis  adalah Mahasiswi Prodi Sastra Universitas Sanata Dharma Yogjakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *