Perspektif Johan Galtung : Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Film “Perempuan Berkelamin Darah” Oleh : Yunia Melia Putri Mahasiswi Prodi Sastra Universitas Sanata Dharma Yogjakarta WARTA-NUSANTARA.COM— Film Perempuan Berkelamin Darah atau dikenal dengan judul Women from Rote Island merupakan film drama yang menyoroti realitas kelam kekerasan seksual dan traumatis. Film ini menceritakan perempuan asal Rote, NTT, yang bernama Martha. Martha bekerja sebagai TKI perkebunan sawit di Malaysia. Namun, naasnya selama bekerja Martha mengalami kekerasan seksual. Martha dipulangkan dari Malaysia karena mengalami depresi berat atas perlakuan bosnya selama ia bekerja di perkebunan. Martha dipulangkan pada saat ayahnya meninggal. Saat itu keluarga Martha sedang menunggu kepulangannya. Martha memiliki adik perempuan bernama Bertha. Ketika pulang, Martha justru tidak mendapatkan tempat yang tidak aman di lingkungannya. Kondisi yang memprihatinkan ini Martha sering berkeliaran dan merasa ketakutan ketika melihat seorang laki-laki. Martha berkeliaran layaknya orang gila yang linglung pergi ke sana ke mari. Melihat kondisi ini setiap lelaki yang menemui Martha mengambil kesempatan untuk melecehkan Martha. Mulai dari di intip roknya bahkan dibujuk untuk diantar pulang, dibawa ke tempat sepi lalu diperkosa. Melihat kelakuan Martha yang membuat warga ketakutan ibunya berinisiatif untuk memasung Martha. Martha dirantai dalam tempat yang menyerupai kandang ternak yang terbuat dari kayu-kayu yang disusun. Namun naasnya, Martha mendapatkan perilaku kekerasan seksual oleh orang terdekatnya sendiri, yaitu Habel. Perbuatan itu membuat Martha hamil dalam keadaan depresi berat. Namun, tak hanya Martha yang mengalami kekerasan. Adiknya Bertha juga mengalami kekerasan hingga pembunuhan. Bertha mengalami kekerasan seksual saat ingin menolong Martha yang saat itu hampir diperkosa oleh Ezra tetangga mereka. Bertha dan Martha dipukul dan dilecehkan oleh Ezra. Mereka berhasil kabur saat Martha menusuk punggung Ezra dengan kayu. Ezra berhasil kabur masuk ke dalam rumah Kobis. Melihat Ezra masuk ke dalam rumah Kobis Martha tak segan-segan untuk mengambil bensin lalu membakar rumah Kobis. Peristiwa ini membuat yang menjadi alasan Martha dipasung oleh keluarganya sendiri. Pada saat itu Kobis meminta ganti rugi kepada keluarga Martha sejumlah 25 juta. Seesok harinya uang itu diantar Bertha ke rumah Kobis. Kobis menyukai Bertha, tetapi Bertha menolaknya mentah-mentah. Kejadian ini membuat Kobis merasa sakit hati dan akhirnya dendam terhadap Bertha. Bertha diculik saat sedang memergoki pelaku orang yang sedang melakukan seks sesama jenis. Saat itu Bertha ingin melaporkan kepada temannya melalui teleponnya. Tiba-tiba orang tak dikenal menculiknya. Berta diculik, disekap, diperkosa, lalu dibunuh dalam tong. Orpa, ibu dari kedua perempuan itu juga mendapat kekerasan seksual. Orpa mendapat kekerasan seksual saat dirinya pergi ke rumah Kobis untuk menanyakan siapa pembunuh anaknya Bertha. Kobis akan memberitahu siapa pembunuhnya dengan syarat ibunya mau berhubungan badan dengannya. Orpa terpaksa menyetujui permintaan Kobis. Kemudian, Kobis mengaku bahwa dirinya yang membunuh Bertha dengan motif dendam karena sempat ditolak cintanya. Saat itu Kobis mengancam untuk membunuh Orpa, tetapi Orpa berhasil kabur dan melarikan diri. Salah satu faktor kekerasan dalam film ini, yaitu sistem patriarki. Masyarakat Rote mewajarkan anak laki-laki mereka berpikir kotor dengan kalimat “anak laki memang biasa nakal seperti itu” ucapan ini seolah-olah melegalkan pelecehan. Hal ini membuat korban selalu disalahkan. Selain itu, budaya yang kental juga menjadi faktor kekerasan ini. Keluarga Orpa sempat dihina mengalami musibah ini karena melanggar adat. Tidak adanya perlindungan terhadap Martha merupakan salah satu cacat empati dalam lingkungan itu. Seharusnya Martha dilindungi bukan diasingkan seperti narapidana. Pelaku kekerasan justru dibela oleh istrinya dengan dalih “sayang anak” juga bentuk dari sistem patriarki itu sendiri. Masyarakat yang seharusnya menjadi pelindung untuk Martha dan Bertha justru dibiarkan dan masa bodoh terhadap kekerasan seksual. Film ini merupakan bentuk perlawanan menyuarakan kekerasan seksual terhadap perempuan. Kekerasan yang dialami keluarga Orpa merupakan hasil kerasnya sistem patriarki di NTT. Jika dilihat dengan kacamata Johan Galtung, kekerasan terbagi menjadi tiga bagian, yakni kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Segitiga Kekerasan Johan Galtung Segitiga kekerasan Johan Galtung dilihat berdasarkan 3 aspek, yakni kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Kekerasan langsung merupakan jenis kekerasan yang aktivitasnya bisa langsung kita saksikan melalui panca indera. Kekerasan langsung bisa disebut juga kekerasan fisik. Kemudian kekerasan struktural merupakan kekerasan yang aktivitasnya tidak dapat diamati tapi dampaknya kita rasakan, misalnya ketidakadilan. Lalu kekerasan kultural merupakan kekerasan yang tidak bisa diamati oleh panca indera. Kekerasan ini sering tidak disadari oleh korban dan dianggap wajar, serta kewajiban yang harus ditunaikan Dari film Women from Rote Island, kekerasan langsung terlihat jelas dalam bentuk, pelecehan, pemerkosaan, pembunuhan, dan penindasan yang dialami oleh keluarga Martha. Bukan hanya Martha yang mendapatkan kekerasan itu, tetapi adiknya dan ibunya juga mengalami hal serupa. Pelaku seperti Ezra dan Kobis merasa berhak atas tubuh Martha dan Bertha. Ketika dihadapkan oleh perlawanan, mereka menggunakan kekerasan langsung karena struktural dan kultural mendukung tindakan mereka. Dalam kekerasan struktural, terlihat jelas bahwa hukum dan negara tidak melindungi korban. Martha justru disomasi karena dianggap mengganggu warga sekitar dan pelaku dilindungi oleh masyarakat. Marginalisasi terhadap perempuan juga terjadi, perempuan dianggap tidak memiliki kuasa atas keadilan, seperti yang dialami Orpa karena melanggar adat. Akibatnya, kekerasan langsung terjadi lagi pada korban dan tidak mendapatkan ruang aman. Sedangkan, kekerasan kultural dalam film ini didasari oleh ideologi patriarki. Keyakinan bahwa laki-laki lebih kuat dan berkuasa menciptakan budaya yang melegalisasi dominan atas perempuan. Perilaku pelecehan yang dilakukan Ezra dianggap sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarkan karena itu hal yang wajar. Masyarakat Rote memandang anak laki-laki itu memang wajar jika berperilaku seperti itu. Mereka menyebut perilaku anak-anak itu “hal biasa” yang terjadi di dalam masyarakat dan berlindung dalam budaya. Hal ini membuat para pelaku pelecehan di Rote menjadi hal yang wajar karena tidak ada efek jera bagi pelaku. Berdasarkan analisis segitiga kekerasan Johan Galtung. Ketiga aspek tersebut saling berkesinambungan. Berawal dari kekerasan kultural yang menjadi pondasi utama berawal dari sistem patriarki yang memungkinkan kekerasan lain bisa terjadi. Kekerasan struktural sebagai penguat gejala awal dari sistem patriarki dengan bentuk memarginalkan dan menyalahkan korban. Dari dorongan kedua aspek ini, membuat pelaku nekat melakukan kekerasan langsung yang menjadi puncak kekerasan terhadap kaum marginal. Refleksi Film Perempuan Berkelamin Darah bukan sekadar karya sinematik yang menyajikan kisah pilu, melainkan cermin buram dari realitas sosial yang masih terus terjadi di banyak wilayah Indonesia, khususnya di daerah dengan kuatnya nilai-nilai patriarki. Refleksi yang muncul dari penonton tidak bisa hanya berhenti pada rasa iba atau marah, tetapi harus berkembang menjadi kesadaran kritis bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan sistemik yang melibatkan budaya, struktur sosial, dan institusi negara. Dari perspektif Johan Galtung, jelas terlihat bahwa ketiga bentuk kekerasan kultural, struktural, dan langsung saling berkaitan dan membentuk siklus setan yang sulit diputus. Kekerasan kultural yang dibungkus dalam tradisi dan anggapan “hal biasa” menjadi legitimasi diam-diam bagi pelaku untuk bertindak tanpa rasa bersalah. Kekerasan struktural tampak dari ketidakberdayaan aparat hukum dan kehadiran norma adat yang justru memojokkan korban. Sementara kekerasan langsung menjadi puncak nyata dari dua kondisi sebelumnya. Refleksi ini mengajak kita untuk tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi juga menjadi agen perubahan. Pendidikan kritis tentang kesetaraan gender, penguatan perlindungan hukum yang berpihak pada korban, serta keberanian masyarakat untuk menolak budaya patriarki adalah langkah-langkah penting yang harus diambil. Film ini menjadi pengingat bahwa diam sama artinya dengan membiarkan kekerasan terus berulang. Kita semua, terutama generasi muda, memiliki tanggung jawab moral untuk memutus rantai kekerasan dengan memulai dari lingkungan terkecil, menghormati hak dan martabat setiap perempuan, mendengar suara mereka, dan tidak membiarkan ketidakadilan tumbuh subur dalam bungkus budaya. *** Yunia Melia Putri, Penulis adalah Mahasiswi Prodi Sastra Universitas Sanata Dharma Yogjakarta Post Views: 27 Navigasi pos Ketika Sungai Kembali Bersuara: Menolak Fatalisme Lewat Aksi Damai