Kasus dr Icha : Direktur RS Leona Kefamenanu Bungkam Soal Sejumlah Nakes Miras Saat Dinas Malam Pasca Dugaan Intimidasi TIMOR TENGAH UTARA : WARTA-NUSANTARA.COM— Fakta baru kembali mencuat dalam polemik yang mengiringi meninggalnya almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Kali ini, muncul pengakuan yang menyebut tidak hanya dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang ASN Satpol PP yang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi di lingkungan Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu, tetapi juga diduga melibatkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) serta petugas keamanan rumah sakit. Pengakuan tersebut disampaikan Kuasa Hukum ASN Satpol PP berinisial NA, Mario M. Kebo, S.H., dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (4/7/2026). Pernyataan itu menambah daftar fakta yang kini menjadi sorotan publik karena aktivitas konsumsi miras disebut terjadi di area fasilitas pelayanan kesehatan, hanya sehari setelah dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha pada 13 Juni 2026. Di tengah mencuatnya pengakuan tersebut, Direktur RS Leona Kefamenanu, drg. Rizky Anugrah Dewati, hingga kini belum memberikan penjelasan kepada publik. Sejumlah Media telah berupaya meminta konfirmasi sejak Rabu (1/7/2026) hingga Sabtu (4/7/2026) terkait dugaan keterlibatan sejumlah nakes yang disebut ikut mengonsumsi miras saat bertugas malam bersama dua anggota DPRD TTU. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun klarifikasi resmi dari pihak direktur rumah sakit. Sikap diam tersebut memunculkan tanda tanya publik, mengingat dugaan konsumsi minuman keras di lingkungan rumah sakit merupakan persoalan serius yang menyangkut etika profesi, disiplin pegawai, tata tertib rumah sakit, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Dalam keterangannya, Mario lebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah Dokter Icha. Menurutnya, kepergian dokter muda tersebut merupakan kehilangan besar, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten TTU dan masyarakat yang selama ini dilayani. Usai menyampaikan belasungkawa, Mario kemudian memberikan penjelasan mengenai keberadaan kliennya yang belakangan ikut disorot dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa NA tidak berada di RS Leona pada 13 Juni 2026, yakni hari ketika dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha disebut terjadi. “Saya perlu menegaskan bahwa pada tanggal 13 Juni 2026 klien saya sama sekali tidak berada di RS Leona. Jangan sampai muncul anggapan bahwa klien saya ikut berada di lokasi pada saat dugaan intimidasi terjadi. Itu tidak benar,” tegas Mario. Menurutnya, kliennya baru datang ke RS Leona pada malam berikutnya, 14 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WITA. Mario menjelaskan, tujuan kedatangan NA bukan untuk berkumpul ataupun mengonsumsi minuman keras, melainkan mengambil uang pinjaman sebesar Rp100 ribu dari seorang kasir rumah sakit berinisial KT atas titipan sepupunya. Setelah menerima uang tersebut, kata Mario, kliennya bermaksud langsung pulang. Namun saat berada di area parkir dan hendak mengenakan helm, ia bertemu anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar. Karena saling mengenal, keduanya bersalaman. Dalam momen itulah, menurut Mario, Therensius Lazakar menawarkan satu tekukan sopi kepada kliennya. “Klien saya tidak membawa sopi. Klien saya hanya diberi minum oleh Pak Therensius Lazakar setelah mereka bertemu di lokasi,” ujarnya. Mario juga membantah anggapan bahwa yang hadir hanya dua anggota DPRD dan kliennya. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan kliennya, terdapat sejumlah orang lain yang ikut mengonsumsi sopi di lokasi tersebut. “Di sana ada petugas security rumah sakit, sejumlah nakes, serta sejumlah warga. Mereka berada di lokasi yang sama dan ikut minum bersama,” ungkapnya. Tak lama kemudian, lanjut Mario, anggota DPRD TTU lainnya, Norbertus Tubani, datang sambil membawa satu botol sopi ukuran kecil dan kembali bergabung bersama mereka. Menurutnya, aktivitas tersebut berlangsung di area samping Instalasi Gawat Darurat (IGD), bukan tepat di depan pintu IGD. Kegiatan itu, kata Mario, akhirnya berakhir setelah hujan turun. Seluruh orang yang berada di lokasi berteduh, lalu membubarkan diri ketika hujan reda. Mario juga menegaskan bahwa kliennya mengaku baru mengetahui adanya dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha setelah kasus tersebut ramai diberitakan media dan menjadi perhatian publik. “Klien kami sama sekali tidak mengetahui bahwa sehari sebelumnya terjadi dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha. Ia baru mengetahui setelah kasus ini viral,” katanya. Untuk memperkuat keterangannya, Mario mempersilakan penyidik maupun pihak berwenang memeriksa kasir rumah sakit berinisial KT yang disebut menyerahkan uang kepada kliennya pada malam itu. Menurutnya, keterangan KT dapat menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian mengenai alasan keberadaan kliennya di RS Leona. Namun hingga Sabtu sore, kasir RS Leona berinisial KT yang juga telah dikonfirmasi Koranmedia.com belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi. Dengan munculnya pengakuan adanya petugas keamanan dan sejumlah tenaga kesehatan yang disebut ikut mengonsumsi miras di lingkungan rumah sakit, desakan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi semakin menguat. Publik kini menanti langkah tegas manajemen RS Leona, Pemerintah Kabupaten TTU, serta aparat penegak hukum untuk mengungkap secara utuh siapa saja yang berada di lokasi, apa yang sebenarnya terjadi pada malam itu, dan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun ketentuan hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Hingga berita ini dipublikasikan, Direktur RS Leona Kefamenanu maupun kasir berinisial KT belum memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi atas konfirmasi yang telah diajukan Koranmedia.com. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. Di sisi lain, keluarga almarhumah Dokter Icha resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan empat orang ke Polda NTT. Laporan diajukan oleh ayah almarhumah Gabriel Pakaenoni, ibu Nur Azizah, serta dua adik almarhumah, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eveline Pakaenoni, didampingi kuasa hukum Victor Manbait. Jalani Pemeriksaan di Polres TTU Empat orang yang dilaporkan terdiri dari tiga anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani, Therensius Lazakar, dan Veronika Lake, serta seorang dokter hewan ASN Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau alias Thildis. ***(*/KM/WN-01) Post Views: 21 Navigasi pos Bantah Terlibat PETI, Kades Singengu Julu Klaim Tim Terpadu Pemprov Sumut Dukung Reklamasi Kapolri Didesak Tangkap Mafia Tambang Ilegal, Oknum Kades Singengu Julu Diduga Dalang PETI Kotanopan