Logika Tanpa Logistik: Model Konseptual Pembangunan Berbasis Modal Sosial pada Masyarakat Lamakera Kepulauan Solor Oleh: H. M. Thahir Maloko Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Abstrak WARTA-NUSANTARA.COM— Pembangunan masyarakat kepulauan sering menghadapi kesenjangan antara kualitas perencanaan dan keberhasilan implementasi sehingga berbagai program pembangunan belum menghasilkan perubahan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena “Logika Tanpa Logistik” sebagai kerangka konseptual untuk menjelaskan mengapa gagasan pembangunan tidak selalu diikuti oleh tindakan kolektif dalam masyarakat kepulauan, dengan studi kasus di Lamakera, Kabupaten Flores Timur, Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus konseptual melalui sintesis literatur, analisis kontekstual, dan integrasi berbagai teori mengenai modal sosial, pembangunan berbasis komunitas, tata kelola kolaboratif, serta konsep tamadun dan ashabiyah Ibnu Khaldun. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi hubungan antara kualitas perencanaan, kapasitas implementasi, dan dinamika sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan tiga hambatan utama pembangunan, yaitu ketergantungan terhadap bantuan eksternal, dominasi pemerintah dalam proses pembangunan, dan rendahnya keyakinan individu terhadap arti kontribusinya dalam aksi kolektif. Ketiga faktor tersebut memperlemah pemanfaatan modal sosial sebagai kekuatan implementasi pembangunan. Pembahasan menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan lebih ditentukan oleh kemampuan mengaktifkan modal sosial, gotong royong, pemberdayaan psikologis, kepemimpinan partisipatif, dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi lokal, serta diaspora dibandingkan oleh kualitas perencanaan semata. Penelitian ini menawarkan model konseptual “Logika Tanpa Logistik” yang memandang logika sebagai fondasi perencanaan dan logistik sebagai kapasitas implementasi berbasis sumber daya sosial. Model ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori pembangunan berbasis komunitas sekaligus menawarkan perspektif baru dalam menjelaskan kesenjangan implementasi pembangunan pada masyarakat kepulauan. Kata Kunci: Logika Tanpa Logistik; pembangunan masyarakat Lamakera kepulauan Solor; modal sosial; community-driven development; ashabiyah; tamadun; aksi kolekt 1. Pendahuluan Pembangunan berkelanjutan di wilayah kepulauan kecil menjadi salah satu isu strategis dalam agenda pembangunan global karena kawasan ini menghadapi tantangan geografis, sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan. Karakteristik islandness yang meliputi keterbatasan luas wilayah (boundedness), ukuran yang kecil (smallness), keterisolasian (isolation), dan fragmentasi spasial menyebabkan masyarakat kepulauan memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi terhadap berbagai tekanan pembangunan (Uchiyama et al., 2023; Axisa et al., 2023). Fragmentasi geografis tersebut meningkatkan biaya logistik, mempersempit akses terhadap pelayanan publik, memperlemah konektivitas ekonomi, serta membatasi kapasitas pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang memadai (Weir & Kumar, 2020). Pada saat yang sama, komunitas kepulauan juga menghadapi tantangan depopulasi, penuaan penduduk, rendahnya diversifikasi ekonomi, terbatasnya kesempatan kerja, dan lemahnya konektivitas transportasi sehingga menghambat percepatan pembangunan yang inklusif (Danson & Burnett, 2021; Burnett & Danson, 2022). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan wilayah kepulauan tidak cukup dipahami melalui pendekatan pembangunan konvensional, melainkan memerlukan strategi yang mempertimbangkan karakter sosial, budaya, dan kelembagaan masyarakat lokal. Literatur mutakhir menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan masyarakat kepulauan tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan komunitas lokal mengelola sumber daya sosial yang dimiliki. Moncada dan Nguyen (2024) menegaskan bahwa berbagai kebijakan pembangunan berkelanjutan sering kali gagal mencapai tujuan karena kurang mempertimbangkan metode tradisional dan partisipasi masyarakat lokal dalam proses perencanaan maupun implementasi kebijakan. Axisa et al. (2023) bahkan menunjukkan bahwa dua pulau yang berdekatan dapat memiliki karakteristik sosial-ekologis yang berbeda sehingga tidak memungkinkan diterapkannya model pembangunan yang seragam. Selain itu, meningkatnya ancaman perubahan iklim, krisis kesehatan, serta ketergantungan ekonomi terhadap bantuan eksternal semakin memperbesar kerentanan masyarakat kepulauan terhadap kegagalan pembangunan berkelanjutan (Pucker et al., 2023; Moncada & Nguyen, 2024). Oleh karena itu, pembangunan masyarakat kepulauan memerlukan pendekatan yang lebih adaptif, partisipatif, dan berbasis kapasitas lokal. Salah satu persoalan utama yang banyak ditemukan dalam literatur pembangunan masyarakat adalah adanya kesenjangan antara proses perencanaan dan implementasi (implementation gap). Berbagai program pembangunan sering kali berhasil menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, namun mengalami kegagalan ketika diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tingkat masyarakat. Penelitian Litaay et al. (2023) mengenai pembangunan komunitas Teon Nila Serua di Maluku memperlihatkan bahwa lemahnya kualitas perencanaan, dominasi elit dalam pengambilan keputusan, minimnya partisipasi masyarakat, serta ketidaksesuaian dengan budaya lokal menyebabkan program pembangunan berjalan kurang efektif. Rialny dan Anugrahini (2022) juga mengkritik pendekatan pembangunan berbasis kebutuhan (needs-based approach) yang cenderung bersifat top-down sehingga belum mampu menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas perencanaan, tetapi juga oleh kemampuan mengubah rencana menjadi tindakan kolektif yang sesuai dengan karakter masyarakat. Permasalahan tersebut menjadi sangat relevan dalam konteks pembangunan Lamakera, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Sebagai kawasan kepulauan yang terdiri atas Desa Motonwutun dan Desa Watobuku, Lamakera memiliki sejarah panjang sebagai pusat peradaban Islam sekaligus komunitas maritim tradisional. Akan tetapi, berbagai gagasan pembangunan yang berkembang di masyarakat sering kali berhenti pada tataran wacana karena tidak diikuti oleh ketersediaan sumber daya, partisipasi kolektif, dan implementasi yang memadai. Kondisi tersebut dalam penelitian ini dikonsepsikan sebagai fenomena “Logika Tanpa Logistik”, yaitu situasi ketika visi, strategi, dan perencanaan pembangunan (logika) tidak diimbangi oleh dukungan sumber daya berupa dana, tenaga, waktu, pengetahuan, maupun aksi nyata (logistik). Konsep ini digunakan sebagai kerangka analitis untuk menjelaskan mengapa berbagai inisiatif pembangunan masyarakat belum mampu menghasilkan perubahan yang signifikan menuju pembangunan berkelanjutan. Berbagai penelitian sebelumnya menawarkan sejumlah pendekatan untuk mengurangi kesenjangan implementasi tersebut. Salah satu pendekatan yang paling banyak dibahas adalah pembangunan berbasis aset masyarakat (Asset-Based Community Development/ABCD) yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembangunan melalui optimalisasi aset sosial, budaya, dan ekonomi yang telah dimiliki (Rialny & Anugrahini, 2022). Pendekatan ini berbeda dengan paradigma pembangunan konvensional yang berorientasi pada kekurangan (deficit-oriented approach). Moncada dan Nguyen (2024) menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan masyarakat kepulauan memerlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta melalui perencanaan strategis yang bersifat kolaboratif. Sementara itu, Kessler (2023) menekankan pentingnya memperkuat community development daripada sekadar menjalankan community-based development, karena kohesi sosial merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan jangka panjang. Dalam perspektif modal sosial, berbagai penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kualitas hubungan sosial yang berkembang di dalam komunitas. Bruce et al. (2021) menjelaskan bahwa modal sosial dibangun melalui kepercayaan, kepentingan bersama, rasa memiliki komunitas, serta nilai budaya yang memperkuat kolaborasi masyarakat. Burnett dan Danson (2022) menunjukkan bahwa kombinasi bonding, bridging, dan linking social capital menjadi fondasi penting bagi resiliensi masyarakat kepulauan terpencil. Temuan serupa juga dilaporkan oleh Abdullah et al. (2022) yang menunjukkan bahwa praktik gotong royong meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat solidaritas sosial, sekaligus menciptakan mekanisme perlindungan sosial bagi masyarakat pedesaan. Dalam konteks Pasifik, Weir dan Kumar (2020) serta Jarillo dan Barnett (2024) memperlihatkan bahwa budaya gotong royong dan kohesi sosial berkontribusi besar terhadap kemampuan masyarakat kepulauan menghadapi tekanan perubahan lingkungan dan ekonomi. Meskipun demikian, kajian-kajian terdahulu masih menunjukkan beberapa keterbatasan. Sebagian besar penelitian berfokus pada pembangunan berbasis komunitas, modal sosial, atau pembangunan wilayah kepulauan sebagai tema yang berdiri sendiri. Penelitian mengenai implementation gap juga lebih banyak menjelaskan kegagalan implementasi dari perspektif kelembagaan dan kebijakan pemerintah. Belum banyak penelitian yang mengembangkan suatu kerangka konseptual yang mampu menjelaskan hubungan antara kualitas perencanaan dengan kapasitas implementasi masyarakat melalui integrasi konsep logika, logistik, modal sosial, gotong royong, dan perspektif peradaban. Selain itu, studi mengenai pembangunan masyarakat kepulauan di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola, sementara dimensi budaya lokal, solidaritas komunitas, serta nilai-nilai peradaban sebagai sumber daya pembangunan belum banyak dianalisis secara terpadu. Dengan demikian, masih terdapat kesenjangan penelitian mengenai bagaimana modal sosial dapat diterjemahkan menjadi sumber daya implementatif yang mampu menjembatani kesenjangan antara perencanaan pembangunan dan pelaksanaan di tingkat masyarakat. Berdasarkan kesenjangan tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena “Logika Tanpa Logistik” dalam pembangunan masyarakat Lamakera sebagai representasi wilayah kepulauan kecil di Indonesia. Penelitian ini menawarkan kebaruan konseptual berupa model pembangunan yang menempatkan logika sebagai fondasi perencanaan dan logistik sebagai kapasitas implementasi yang diwujudkan melalui penguatan modal sosial, gotong royong, partisipasi masyarakat, serta nilai-nilai tamadun sebagai basis pembangunan komunitas. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang menitikberatkan pada aspek kebijakan, kelembagaan, atau modal sosial secara terpisah, penelitian ini mengintegrasikan seluruh dimensi tersebut ke dalam suatu kerangka analisis yang menjelaskan bagaimana visi pembangunan dapat ditransformasikan menjadi tindakan kolektif yang berkelanjutan. Ruang lingkup penelitian difokuskan pada masyarakat Lamakera yang secara administratif terdiri atas Desa Motonwutun dan Desa Watobuku sebagai studi kasus untuk menjelaskan hubungan antara perencanaan pembangunan, kapasitas logistik masyarakat, dan penguatan modal sosial dalam mewujudkan pembangunan berbasis komunitas di wilayah kepulauan. 2. Metodologi Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan desain studi kasus konseptual conceptual case study yang bertujuan untuk memahami secara mendalam fenomena “Logika Tanpa Logistik” dalam pembangunan masyarakat kepulauan di Lamakera, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Pemilihan pendekatan ini didasarkan pada karakteristik permasalahan penelitian yang menuntut pemahaman terhadap dinamika sosial, budaya, kelembagaan, serta hubungan antara perencanaan pembangunan dan implementasi di tingkat komunitas. Studi kasus dipandang sebagai pendekatan yang paling tepat karena mampu menangkap kompleksitas fenomena pembangunan yang bersifat kontekstual context-bound dan tidak dapat dijelaskan melalui generalisasi statistik. Literatur menunjukkan bahwa studi kasus sangat efektif digunakan dalam penelitian pembangunan masyarakat berbasis komunitas, terutama untuk menjelaskan interaksi antara faktor geografis, sosial, budaya, dan kelembagaan yang membentuk keberhasilan maupun kegagalan pembangunan lokal (Axisa et al., 2023; Litaay et al., 2023). Sebagaimana ditunjukkan oleh Axisa et al. (2023), komunitas kepulauan yang memiliki karakteristik geografis serupa sekalipun dapat memperlihatkan dinamika sosial dan tingkat kerentanan yang berbeda sehingga memerlukan analisis berbasis konteks. Dengan demikian, Lamakera diposisikan sebagai satu studi kasus yang merepresentasikan karakteristik pembangunan masyarakat kepulauan kecil di Indonesia. Pendekatan studi kasus dalam penelitian ini tidak dimaksudkan untuk menghasilkan generalisasi statistik, melainkan menghasilkan generalisasi analitik analytical generalization mengenai hubungan antara kualitas perencanaan pembangunan, kapasitas implementasi masyarakat, dan penguatan modal sosial sebagai fondasi pembangunan komunitas. Pendekatan ini memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap fenomena “Logika Tanpa Logistik” melalui interpretasi terhadap kondisi sosial masyarakat, sejarah lokal, budaya gotong royong, serta praktik pembangunan yang berkembang di Lamakera. Selain itu, studi kasus memberikan ruang bagi integrasi berbagai sumber informasi sehingga hubungan antarvariabel dapat dipahami secara lebih komprehensif dibandingkan pendekatan kuantitatif yang berorientasi pada pengujian hubungan statistik (Bruce et al., 2021; Danson & Burnett, 2021). 3. Hasil 3.1 Perangkap “Nanti Kalau Ada Dana 1M”: Ketergantungan Bantuan dan Pelemahan Inisiatif Lokal Hasil analisis menunjukkan bahwa salah satu hambatan utama pembangunan masyarakat Lamakera adalah kecenderungan menunda tindakan hingga tersedia dana dalam jumlah besar. Kecenderungan ini dirumuskan sebagai perangkap “nanti kalau ada dana 1M”, yaitu cara pandang yang menempatkan pendanaan pemerintah sebagai prasyarat utama dimulainya kegiatan pembangunan. Dalam kerangka “Logika Tanpa Logistik”, masyarakat telah memiliki gagasan, aspirasi, dan tujuan pembangunan, tetapi implementasinya tertahan karena logistik dipersempit hanya sebagai anggaran formal. Akibatnya, sumber daya lain yang tersedia di dalam komunitas, seperti tenaga, waktu, keterampilan, jejaring sosial, dan kontribusi material berskala kecil, belum sepenuhnya diperlakukan sebagai modal pembangunan. Ketergantungan terhadap bantuan eksternal berpotensi menurunkan inisiatif endogen masyarakat. Kessler (2023) menemukan bahwa bantuan di Pulau Mauke tidak selalu memperkuat pembangunan, tetapi justru dapat mengurangi inisiatif lokal, menciptakan ketegangan sosial, dan melemahkan kohesi komunitas. Temuan tersebut relevan dengan kondisi ketika masyarakat memosisikan diri sebagai penerima pasif dan menunggu intervensi pemerintah sebelum mengambil tindakan. Marasabessy et al. (2023) juga menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan kepulauan yang didominasi pendekatan teknokratis dan top-down cenderung mengurangi inisiatif, keterlibatan, dan kepekaan masyarakat terhadap persoalan lokal. Dominasi perencanaan oleh elite dapat semakin memperlemah pemberdayaan masyarakat dalam jangka panjang karena prioritas pembangunan lebih banyak ditentukan oleh struktur birokrasi daripada kebutuhan aktual komunitas (Litaay et al., 2023). Perangkap ketergantungan juga mengubah kualitas partisipasi. Partisipasi yang seharusnya berlandaskan rasa kepemilikan dapat bergeser menjadi partisipasi instrumental yang bergantung pada honorarium, proyek, atau bantuan material. Masyarakat bersedia terlibat ketika terdapat insentif anggaran, tetapi tidak selalu mempertahankan keterlibatan setelah pendanaan berakhir. Moncada dan Nguyen (2024) menegaskan bahwa kebijakan pembangunan berkelanjutan sering gagal ketika partisipasi aktif dan metode tradisional masyarakat tidak diperhitungkan dalam perencanaan maupun implementasi. Dalam konteks pengelolaan pesisir, kebijakan yang parsial dan top-down juga cenderung tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat lokal serta mengabaikan kelembagaan tradisional yang telah lama mengatur sumber daya bersama (Nusantara et al., 2023; Ali et al., 2021). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alternatif terhadap ketergantungan bukanlah meniadakan peran pemerintah, melainkan memperluas pengertian logistik pembangunan. Logistik komunitas dapat berbentuk pembiayaan mandiri, kontribusi tenaga, pemanfaatan pengetahuan lokal, penggunaan jaringan diaspora, dan penggalangan dana berbasis kelompok sosial. Pendekatan Asset-Based Community Development menempatkan aset yang telah tersedia di dalam komunitas sebagai titik awal pembangunan, bukan semata-mata berangkat dari kekurangan dan kebutuhan bantuan (Rialny & Anugrahini, 2022). Dalam konteks Lamakera, kontribusi kecil yang dikumpulkan secara teratur melalui paguyuban, kelompok kekerabatan, komunitas perantau, dan institusi keagamaan berpotensi membentuk pembiayaan sosial untuk program yang berdampak langsung, seperti beasiswa, perbaikan fasilitas umum, dukungan alat tangkap, dan penguatan kegiatan pendidikan. Pembiayaan mandiri tersebut tidak harus selalu berbentuk uang. Gotong royong merupakan pembiayaan nonmoneter melalui kontribusi tenaga, waktu, keterampilan, alat, dan pengetahuan. Abdullah et al. (2022) memperlihatkan bahwa masyarakat yang merencanakan dan mengerjakan kegiatan bersama mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menciptakan mekanisme redistribusi sosial. Pengalaman community buyouts di Kepulauan Hebrides juga memperlihatkan bahwa mobilisasi sumber daya finansial dan sosial dapat memperkuat rasa percaya diri kolektif serta kemampuan komunitas mengamankan masa depannya (Danson & Burnett, 2021). Aktivitas komunitas semacam ini mengaktifkan bonding, bridging, dan linking social capital, sehingga pembiayaan lokal tidak terisolasi dari dukungan institusional yang lebih luas (Burnett & Danson, 2022). Dengan demikian, hasil analisis pada tema pertama memperlihatkan bahwa masalah utama bukan semata-mata ketiadaan dana, melainkan penyempitan persepsi mengenai sumber daya pembangunan. Budaya menunggu memperpanjang jarak antara gagasan dan tindakan, sedangkan pembiayaan mandiri, gotong royong, dan pemanfaatan aset lokal dapat memperpendek kesenjangan tersebut. Bantuan pemerintah tetap diperlukan, khususnya untuk infrastruktur berskala besar, tetapi harus dirancang untuk memperkuat kapasitas internal, bukan menggantikan inisiatif masyarakat. 3.2 Perangkap “Ini Tugas Pemerintah”: Kebutuhan akan Tata Kelola Kolaboratif Hasil berikutnya menunjukkan adanya kecenderungan sebagian masyarakat memandang pembangunan sebagai tanggung jawab eksklusif pemerintah. Persepsi “ini tugas pemerintah” melahirkan pembagian peran yang tidak seimbang: pemerintah diharapkan merencanakan, membiayai, melaksanakan, dan memelihara seluruh program, sedangkan masyarakat ditempatkan sebagai penerima manfaat. Cara pandang tersebut berisiko memperlebar kesenjangan implementasi karena kapasitas fiskal dan administratif pemerintah daerah terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat kepulauan bersifat beragam, mendesak, dan tersebar secara geografis. Literatur menunjukkan bahwa pembangunan desa yang terlalu didominasi pemerintah sering tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat. Fikri et al. (2020) menjelaskan bahwa pendekatan top-down membatasi keterlibatan warga pada tahap perencanaan dan pelaksanaan. Syamsurizaldi et al. (2020) menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah, tetapi juga oleh tingkat partisipasi masyarakat. Partisipasi menciptakan rasa memiliki, memperkuat komitmen pemeliharaan, dan meningkatkan kesesuaian program dengan kebutuhan lokal. Dalam konteks kepulauan, kolaborasi semakin penting karena pemerintah tidak selalu memiliki akses, informasi, dan sumber daya yang cukup untuk merespons seluruh persoalan secara cepat (Marasabessy et al., 2023; Moncada & Nguyen, 2024). Temuan penelitian mengarah pada kebutuhan penerapan collaborative governance dan co-production. Dalam model ini, pemerintah tidak kehilangan tanggung jawab konstitusionalnya, tetapi berperan sebagai fasilitator, regulator, katalisator, dan penyedia dukungan strategis. Masyarakat berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan, menyumbangkan pengetahuan lokal, melaksanakan kegiatan, mengawasi anggaran, dan memelihara hasil pembangunan. Deniar (2021) menunjukkan bahwa program Saemaul Undong mengembangkan pembangunan pedesaan melalui tiga nilai, yaitu ketekunan, kemandirian, dan kerja sama. Pemerintah memberikan dukungan dan bahan dasar, sedangkan masyarakat terlibat secara sukarela sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Namun, pengalaman yang sama juga memperlihatkan bahwa program dapat melemah ketika masyarakat telah terbiasa mencari bantuan, sehingga kolaborasi harus diarahkan pada penguatan kapasitas, bukan sekadar distribusi sumber daya. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat juga meningkatkan akuntabilitas. Siahaan dan Widajantie (2022) menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap pengelolaan alokasi dana desa dan mendukung tercapainya prinsip tata kelola yang baik. Sabdosih dan Sarwono (2023) menambahkan bahwa keterlibatan warga dalam perencanaan menghasilkan keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekaligus menumbuhkan tanggung jawab terhadap proyek yang direncanakan. Dalam konteks Lamakera, musyawarah pembangunan perlu ditempatkan bukan sekadar sebagai prosedur administratif, melainkan sebagai ruang pembagian tanggung jawab, penentuan prioritas, penetapan bentuk kontribusi, dan pengawasan bersama. Bukti empiris juga menunjukkan bahwa partisipasi yang tinggi berkaitan dengan efektivitas pembangunan. Harefa et al. (2023) menemukan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penataan ruang desa memungkinkan informasi dan pertimbangan lokal masuk ke dalam strategi pembangunan. Saputra et al. (2023) melaporkan tingkat efektivitas pengelolaan keuangan desa yang tinggi ketika masyarakat terlibat pada tahap perencanaan, pemanfaatan sumber daya, dan pertanggungjawaban. Temuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat bukan sekadar sumber tenaga, tetapi juga sumber pengetahuan dan kontrol sosial. Dalam konteks Lamakera, pembagian peran dapat diterapkan secara proporsional. Pemerintah dapat berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur dasar, regulasi, akses layanan publik, dan program yang memerlukan pembiayaan besar. Masyarakat dapat mengelola kegiatan yang dapat dilakukan melalui gotong royong, kontribusi lokal, pengawasan sosial, dan pemeliharaan fasilitas. Kearifan lokal juga perlu diintegrasikan karena tata kelola yang berakar pada norma komunitas memiliki peluang keberlanjutan yang lebih tinggi. Hamzah dan Nurhasanah (2023) menunjukkan bahwa pendekatan budaya dalam pengelolaan pesisir dapat menghasilkan partisipasi masyarakat yang tinggi. Andhika (2021) menegaskan bahwa modal sosial dan kearifan lokal bukan produk kebijakan pemerintah, tetapi warisan sosial yang dapat memperkuat tata kelola adaptif. Hasil pada tema kedua menegaskan bahwa pembangunan bukan pilihan antara pemerintah atau masyarakat. Efektivitas pembangunan muncul melalui tanggung jawab bersama dengan pembagian fungsi yang jelas. Pemerintah tetap memegang kewenangan publik, sedangkan masyarakat berperan sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, sumber daya, dan kapasitas untuk bertindak. Perangkap “ini tugas pemerintah” dapat diputus ketika pembangunan dipahami sebagai proses kolaboratif yang menggabungkan kewenangan formal dengan kekuatan sosial komunitas. 3.3 Perangkap “Saya Kan Cuma…”: Partisipasi Individu, Pemberdayaan Psikologis, dan Rasa Kepemilikan Hasil ketiga menunjukkan bahwa rendahnya keyakinan individu terhadap nilai kontribusinya merupakan hambatan mendasar bagi aksi kolektif. Ungkapan “saya kan cuma…” merepresentasikan perasaan tidak berdaya, rendahnya efikasi diri, dan anggapan bahwa perubahan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, elite, tokoh masyarakat, atau individu dengan sumber daya besar. Mentalitas ini berbeda dari dua perangkap sebelumnya karena bekerja pada tingkat psikologis. Ketika banyak individu merasa kontribusinya tidak berarti, kapasitas kolektif komunitas mengalami pelemahan meskipun secara sosial masyarakat memiliki jaringan dan tradisi gotong royong. Partisipasi individu merupakan unit dasar aksi kolektif. Syamsurizaldi et al. (2020) menunjukkan bahwa semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin tinggi pula keberhasilan pembangunan. Kontribusi tersebut tidak terbatas pada uang dan tenaga. Partisipasi dapat berbentuk gagasan, waktu, keterampilan, barang, jaringan, informasi, dan pengawasan. Penelitian terhadap perantau menunjukkan bahwa individu yang tidak tinggal secara fisik di kampung tetap dapat berkontribusi melalui uang, ide, dan jejaring sosial (Syamsurizaldi et al., 2020). Temuan ini relevan bagi Lamakera karena hubungan antara masyarakat yang menetap dan diaspora dapat menjadi sumber logistik sosial yang penting. Aksi kolektif terbentuk melalui akumulasi kontribusi individual. Abdullah et al. (2022) menunjukkan bahwa gotong royong memungkinkan setiap anggota masyarakat, termasuk mereka yang tidak memiliki aset produksi, mengambil bagian dalam kegiatan bersama. Danson dan Burnett (2021) juga memperlihatkan bahwa ketangguhan komunitas pulau muncul dari kontribusi individu yang saling memperkuat. Jarillo dan Barnett (2024) menyebut rasa memiliki sebagai kekuatan yang mengikat penduduk dan migran dalam komitmen kolektif terhadap keberlanjutan komunitas. Dengan demikian, kontribusi kecil tidak kehilangan makna ketika diorganisasikan dalam jaringan sosial yang memiliki tujuan bersama. Pemberdayaan psikologis menjadi mekanisme penting untuk mengubah individu dari penerima pasif menjadi pelaku pembangunan. Pemberdayaan psikologis mencakup keyakinan terhadap kemampuan diri, pemahaman kritis terhadap lingkungan sosial, dan keterlibatan dalam tindakan yang memengaruhi hasil pembangunan (Rutledge, 2023). Hassan et al. (2024) menunjukkan bahwa partisipasi langsung dalam implementasi berkaitan secara signifikan dengan pemberdayaan psikologis. Individu yang melihat dampak nyata dari tindakannya cenderung mengembangkan keyakinan bahwa kontribusinya bermakna. Ahn dan Bessiere (2022) juga menemukan bahwa kepemimpinan partisipatif meningkatkan pemberdayaan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Hasil ini menunjukkan bahwa pemberdayaan tidak cukup dilakukan melalui seruan moral. Masyarakat perlu memperoleh ruang partisipasi yang nyata, tugas yang jelas, akses informasi, serta pengalaman keberhasilan dalam proyek berskala kecil. Proyek kecil yang selesai melalui kontribusi bersama dapat membangun kepercayaan diri kolektif dan menjadi bukti bahwa masyarakat mampu mengubah gagasan menjadi hasil. Proses tersebut bergerak dari pemberdayaan individu menuju pemberdayaan organisasi dan komunitas secara lebih luas (Wang et al., 2024). Modal sosial memperkuat proses tersebut melalui kepercayaan, jaringan, kepentingan bersama, rasa kebersamaan, serta budaya dan tradisi (Bruce et al., 2021). Bonding social capital memperkuat ikatan internal, bridging social capital menghubungkan kelompok yang berbeda, sedangkan linking social capital membuka akses kepada pemerintah dan institusi yang memiliki sumber daya lebih besar (Burnett & Danson, 2022). Ketiga bentuk modal sosial tersebut dapat mengubah kontribusi individu yang terpisah menjadi tindakan kolektif yang terorganisasi. Rasa kepemilikan juga menjadi hasil penting dari partisipasi. Ketika masyarakat ikut merencanakan, menyumbangkan sumber daya, dan melaksanakan kegiatan, program tidak lagi dipandang sebagai “milik pemerintah”, tetapi sebagai “milik bersama”. Choi et al. (2023) menunjukkan bahwa persepsi kontrol dan kepemilikan psikologis mendorong perilaku kewargaan komunitas. Rasa kepemilikan selanjutnya memperkuat akuntabilitas karena masyarakat terdorong mengawasi, menjaga, dan memastikan keberlanjutan program (Siahaan & Widajantie, 2022; Sabdosih & Sarwono, 2023). Temuan pada tema ketiga menegaskan bahwa tidak ada kontribusi yang terlalu kecil apabila dihubungkan dengan tujuan kolektif. Dalam perspektif Ibnu Khaldun, kehidupan masyarakat dan perkembangan peradaban dibangun melalui saling ketergantungan serta solidaritas kelompok atau ashabiyah (Apriliza, 2022; Thaha & Rezeky, 2023). Oleh karena itu, upaya menuju “Bukit Peradaban Lamakera” memerlukan transformasi dari perasaan tidak berdaya menuju kesadaran bahwa setiap warga memiliki aset yang dapat diberikan. Dana, tenaga, waktu, pengetahuan, keterampilan, jaringan, dan gagasan merupakan bentuk logistik yang saling melengkapi. Keseluruhan hasil penelitian memperlihatkan bahwa kesenjangany antara logika dan logistik dapat diperkecil melalui kemandirian pembiayaan, tata kelola kolaboratif, pemberdayaan psikologis, serta aktivasi modal sosial sebagai kekuatan implementasi pembangunan. 4. Diskusi 4.1 Modal Sosial sebagai Infrastruktur Implementasi Pembangunan Temuan penelitian menunjukkan bahwa persoalan utama pembangunan Lamakera bukan semata-mata terletak pada keterbatasan sumber daya material, tetapi pada belum optimalnya kemampuan masyarakat mengubah sumber daya sosial menjadi kapasitas implementasi. Tiga perangkap yang ditemukan, yakni “nanti kalau ada dana 1M”, “ini tugas pemerintah”, dan “saya kan cuma”, memperlihatkan bahwa hambatan pembangunan bekerja secara berlapis pada tingkat struktural, kelembagaan, dan psikologis. Ketiganya berhubungan langsung dengan kualitas modal sosial masyarakat karena memengaruhi kepercayaan, jaringan kerja sama, rasa kebersamaan, dan kemauan individu untuk terlibat dalam tindakan kolektif. Modal sosial menyediakan infrastruktur relasional yang memungkinkan masyarakat bekerja sama dalam kondisi keterbatasan. Bruce et al. (2021) menjelaskan bahwa modal sosial mencakup kepercayaan, kepentingan bersama, rasa kebersamaan, serta budaya dan tradisi. Unsur-unsur tersebut relevan dengan karakter masyarakat Lamakera yang memiliki ikatan sejarah, keagamaan, kekerabatan, dan identitas maritim yang kuat. Potensi ini menunjukkan bahwa keterbatasan modal ekonomi sebenarnya dapat dikompensasi melalui kekuatan hubungan sosial. Scott et al. (2021) menemukan bahwa pada komunitas kepulauan tertentu, modal sosial bahkan lebih kuat dibandingkan modal ekonomi karena agama dan struktur kekerabatan mampu memperkuat integrasi sosial. Dalam konteks temuan penelitian, bonding social capital berfungsi memperkuat solidaritas internal masyarakat Lamakera, terutama melalui ikatan keluarga, suku, agama, dan paguyuban. Namun, kekuatanh ikatan internal tersebut belum secara otomatis menghasilkan pembangunan apabila tidak diterjemahkan menjadi kerja bersama. Bonding social capital yang terlalu tertutup juga dapat menghasilkan insularitas, eksklusi, atau dominasi kelompok tertentu sebagaimana diperingatkan Burnett dan Danson (2022). Oleh karena itu, masyarakat Lamakera memerlukan bridging social capital untuk menghubungkan kelompok, generasi, organisasi, dan diaspora yang berbeda, serta linking social capital untuk membangun hubungan yang lebih setara dengan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi sosial, dan lembaga pendanaan. Hubungan antara modal sosial dan keberhasilan pembangunan tidak bersifat otomatis. Modal sosial hanya menjadi kekuatan implementasi apabila kepercayaan diterjemahkan menjadi komitmen, jaringan diterjemahkan menjadi mobilisasi sumber daya, dan identitas kolektif diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Abdullah et al. (2022) menunjukkan bahwa gotong royong mampu meningkatkan efisiensi kerja karena masyarakat tidak hanya berbagi tujuan, tetapi juga berbagi tenaga, waktu, dan tanggung jawab. Temuan ini memperkuat argumentasi bahwa logistik pembangunan tidak boleh dibatasi pada dana, melainkan harus mencakup keseluruhan sumber daya sosial yang dapat diaktifkan secara kolektif. 4.2 Ashabiyah dan Tamadun sebagai Kerangka Pembangunan Peradaban Temuan penelitian juga dapat dijelaskan melalui konsep ashabiyah dan tamadun dalam pemikiran Ibnu Khaldun. Ashabiyah merujuk pada solidaritas sosial yang memungkinkan masyarakat membangun kekuatan kolektif, mempertahankan kehidupan bersama, dan menghasilkan perkembangan peradaban. Ibnu Khaldun memandang manusia sebagai makhluk sosial yang saling bergantung dan tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhannya secara individual (Apriliza, 2022). Dengan demikian, pembangunan pada dasarnya bukan hasil kerja aktor tunggal, tetapi produk interaksi, solidaritas, dan pembagian peran dalam masyarakat. Konsep tersebut menjelaskan mengapa perangkap “saya kan cuma” memiliki dampak serius terhadap pembangunan. Ketika individu merasa kontribusinya tidak berarti, rantai solidaritas sosial melemah. Dalam perspektif Khaldunian, tidak ada peradaban yang dapat dibangun apabila anggota komunitas menarik diri dari tanggung jawab kolektif. Setiap kontribusi, baik berupa pikiran, tenaga, keterampilan, waktu, maupun harta, merupakan bagian dari pembentukan ashabiyah. Karena itu, keberhasilan menuju “Bukit Peradaban Lamakera” bergantung pada kemampuan mengubah identitas bersama menjadi solidaritas produktif. Tamadun juga tidak dapat direduksi menjadi pembangunan fisik. Ihsan et al. (2024) menjelaskan bahwa tamadun berkaitan dengan kualitas moral, budaya, ilmu, amal, dan adab dalam kehidupan sosial. Perspektif ini memperluas tujuan pembangunan Lamakera. Pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya kualitas manusia, kemampuan bekerja sama, keadilan distribusi, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan institusi komunitas. Thaha dan Rezeky (2023) menegaskan bahwa pemikiran Ibnu Khaldun menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas, sementara pemerintah, kekayaan, keadilan, dan kelembagaan berfungsi sebagai unsur yang saling terkait. Relevansi pemikiran tersebut terlihat pada hubungan antara bantuan eksternal dan pelemahan solidaritas. Kessler (2023) menunjukkan bahwa bantuan dapat menurunkan inisiatif endogen dan menimbulkan ketegangan sosial. Dalam perspektif Ibnu Khaldun, kondisi demikian dapat dibaca sebagai pelemahan ashabiyah, yaitu ketika masyarakat kehilangan daya juang, kemandirian, dan komitmen kolektif akibat terlalu bergantung pada sumber daya eksternal. Oleh sebab itu, dukungan pemerintah dan donor perlu diarahkan untuk memperkuat solidaritas, bukan menggantikannya. 4.3 Community-Driven Development dalam Konteks Kepulauan Temuan penelitian memperkuat relevansi pendekatan community-driven development bagi wilayah kepulauan. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama pembangunan, sementara pemerintah dan institusi eksternal menyediakan regulasi, fasilitasi, dukungan teknis, dan sumber daya strategis. Model tersebut sesuai dengan karakter Lamakera yang menghadapi keterisolasian, biaya logistik tinggi, keterbatasan pelayanan, dan ketergantungan pada jaringan sosial lokal. Program Saemaul Undong menunjukkan bahwa pembangunan pedesaan dapat didorong melalui nilai ketekunan, kemandirian, dan kerja sama (Deniar, 2021). Ketiga nilai tersebut sejalan dengan solusi atas tiga perangkap penelitian. Ketekunan melawan kebiasaan menunda, kemandirian melawan budaya ketergantungan, dan kerja sama melawan penyerahan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah. Namun, penerapan pendekatan tersebut di Lamakera harus mempertimbangkan karakter lokal, bukan sekadar menyalin model dari konteks lain. Uchiyama et al. (2023) menekankan bahwa tata kelola kepulauan harus mempertimbangkan kondisi geografis dan budaya setempat. Axisa et al. (2023) juga menunjukkan bahwa komunitas pulau yang berdekatan dapat memiliki kebutuhan dan dinamika sosial yang berbeda. Oleh karena itu, pembangunan Lamakera perlu berangkat dari pemetaan aset, struktur sosial, pengetahuan lokal, mata pencaharian, organisasi keagamaan, diaspora, dan kebutuhan kedua desa. Pendekatan Asset-Based Community Development relevan karena menggeser fokus dari kekurangan menuju aset yang dimiliki masyarakat (Rialny & Anugrahini, 2022). Dalam kerangka ini, pemerintah tidak boleh diposisikan sebagai pelaksana tunggal, sedangkan masyarakat tidak boleh direduksi menjadi tenaga kerja proyek. Hubungan keduanya harus berbentuk co-production, yaitu pembagian tanggung jawab berdasarkan kapasitas masing-masing. Pemerintah menangani infrastruktur dasar, regulasi, anggaran besar, dan keterhubungan antarlembaga. Masyarakat mengelola prioritas lokal, kerja bakti, pemeliharaan fasilitas, kontribusi kecil, pengawasan, dan mobilisasi jaringan sosial. Organisasi lokal berfungsi sebagai penghubung yang menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program serta menghubungkan komunitas dengan institusi eksternal. 4.4 Faktor Penentu Keberhasilan Partisipasi dan Implementasi Temuan penelitian memperlihatkan bahwa partisipasi masyarakat tidak cukup dipahami sebagai kehadiran dalam rapat atau keterlibatan dalam kegiatan fisik. Partisipasi yang bermakna mensyaratkan akses terhadap informasi, ruang pengambilan keputusan, pembagian tanggung jawab, dan kesempatan melihat hasil dari kontribusi. Siahaan dan Widajantie (2022) menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sabdosih dan Sarwono (2023) juga menegaskan bahwa keterlibatan dalam perencanaan meningkatkan tanggung jawab masyarakat terhadap program. Kualitas kelembagaan menjadi faktor utama karena partisipasi memerlukan aturan yang jelas dan mekanisme yang dipercaya. Musyawarah yang bersifat formalitas tidak akan menghasilkan rasa kepemilikan. Sebaliknya, proses yang terbuka dan responsif dapat memperkuat legitimasi keputusan. Kiyato et al. (2024) menunjukkan bahwa keterbukaan, kedekatan pemerintah dengan masyarakat, peningkatan kapasitas, dan pelibatan aspirasi menjadi strategi penting dalam meningkatkan partisipasi. Kapasitas sumber daya manusia juga menentukan apakah masyarakat mampu berpartisipasi secara substantif. Kesadaran, pengetahuan, keterampilan organisasi, dan kemampuan mengelola program harus dibangun secara berkelanjutan. Budiningsih et al. (2020) menunjukkan bahwa pelatihan dan pengetahuan memungkinkan masyarakat berperan sebagai aktor utama dalam pengelolaan lingkungan. Dalam konteks Lamakera, pemberdayaan perlu mencakup kemampuan menyusun program, mengelola dana, membangun jejaring, mendokumentasikan kegiatan, dan mengevaluasi hasil. Kesesuaian budaya merupakan faktor lain yang tidak dapat diabaikan. Litaay et al. (2023) menunjukkan bahwa ketidaksesuaian budaya kerja dan erosi solidaritas dapat menyebabkan kegagalan program. Sebaliknya, Hamzah dan Nurhasanah (2023) memperlihatkan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal dapat menghasilkan partisipasi yang tinggi. Karena itu, program pembangunan Lamakera harus menggunakan nilai, bahasa, simbol, dan kelembagaan yang dipahami masyarakat. Inklusivitas juga menjadi syarat penting. Pembangunan tidak boleh hanya digerakkan oleh elite laki-laki atau tokoh formal. Pemuda, perempuan, nelayan, kelompok miskin, diaspora, dan kelompok marginal harus memperoleh ruang partisipasi. Fikri et al. (2020) menegaskan pentingnya pelibatan kelompok rentan, sedangkan Namirah dan Ruwaida (2023) menunjukkan bahwa representasi formal perempuan belum tentu mampu menyuarakan kebutuhan nyata. Partisipasi yang inklusif memungkinkan program menangkap kebutuhan yang lebih beragam sekaligus memperluas basis kepemilikan sosial. 4.5 Sinergi Logika dan Logistik sebagai Model Implementasi Temuan penelitian mendukung gagasan bahwa perencanaan merupakan kondisi penting, tetapi tidak cukup untuk menghasilkan pembangunan. Perencanaan tanpa aksi kolektif hanya menghasilkan dokumen, wacana, dan harapan. Litaay et al. (2023) menunjukkan bahwa kesenjangan implementasi tidak hanya disebabkan lemahnya perencanaan, tetapi juga dominasi elite dan rendahnya pemberdayaan masyarakat. Marasabessy et al. (2023) menambahkan bahwa pendekatan sektoral yang secara teknis terencana dapat tetap menghasilkan kesalahan implementasi ketika mengabaikan dinamika lokal. Sebaliknya, aksi kolektif tanpa arah juga berisiko tidak efektif. Karena itu, formula “30% logika dan 70% logistik” tidak harus dipahami secara matematis, melainkan sebagai penekanan bahwa energi pembangunan perlu lebih banyak diarahkan pada implementasi setelah perencanaan yang memadai tersedia. Logika mencakup visi, prioritas, strategi, pembagian tugas, dan ukuran keberhasilan. Logistik mencakup dana, tenaga, waktu, keterampilan, jejaring, kepemimpinan, kepercayaan, dan tindakan. Keberhasilan pembangunan terjadi ketika logika dan logistik saling memperkuat. Harefa et al. (2023) menunjukkan bahwa koordinasi antara rencana pembangunan dan kebutuhan masyarakat mencegah program menjadi sia-sia. Saputra et al. (2023) juga menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban meningkatkan efektivitas pengelolaan program. Temuan tersebut menegaskan bahwa aksi kolektif bukan pengganti perencanaan, tetapi mekanisme yang menghidupkan perencanaan. Dalam konteks Lamakera, model ini menuntut perubahan dari budaya menunggu menuju budaya memulai, dari penyerahan tanggung jawab menuju pembagian tanggung jawab, dan dari rasa tidak berdaya menuju keyakinan bahwa kontribusi individu memiliki nilai. Pemerintah, masyarakat, organisasi lokal, dan diaspora perlu ditempatkan dalam jaringan kerja sama yang jelas, sehingga gagasan pembangunan tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi berubah menjadi program yang terukur, dikerjakan, diawasi, dan dipelihara bersama. 5. Kesimpulan Penelitian ini menunjukkan bahwa tantangan utama pembangunan masyarakat kepulauan di Lamakera bukan terutama disebabkan oleh keterbatasan sumber daya finansial, melainkan oleh kesenjangan antara kualitas perencanaan dan kapasitas implementasi yang dikonsepsikan sebagai fenomena “Logika Tanpa Logistik.” Temuan penelitian mengidentifikasi tiga perangkap utama yang menghambat pembangunan, yaitu budaya menunggu bantuan eksternal (“nanti kalau ada dana 1M”), persepsi bahwa pembangunan merupakan tanggung jawab eksklusif pemerintah (“ini tugas pemerintah”), serta rendahnya keyakinan individu terhadap arti kontribusinya (“saya kan cuma”). Ketiga perangkap tersebut saling berkaitan dan menyebabkan melemahnya inisiatif lokal, aksi kolektif, serta pemanfaatan modal sosial sebagai kekuatan pembangunan. Pembahasan menunjukkan bahwa modal sosial, community-driven development, tata kelola kolaboratif, serta konsep ashabiyah dan tamadun Ibnu Khaldun memberikan kerangka teoritis yang saling melengkapi dalam menjelaskan bagaimana masyarakat mampu mentransformasikan gagasan menjadi tindakan nyata. Kontribusi utama penelitian ini adalah menawarkan model konseptual yang memandang logika sebagai fondasi perencanaan, sedangkan logistik dipahami secara lebih luas sebagai keseluruhan kapasitas implementasi yang mencakup dana, tenaga, waktu, keterampilan, jaringan sosial, kepemimpinan, gotong royong, dan rasa memiliki komunitas. Dengan demikian, pembangunan masyarakat kepulauan tidak cukup berorientasi pada peningkatan investasi, tetapi harus diarahkan pada penguatan kapasitas sosial yang memungkinkan masyarakat menjadi aktor utama pembangunan. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya kajian mengenai implementation gap dengan mengintegrasikan teori modal sosial, pembangunan berbasis komunitas, dan perspektif peradaban Islam ke dalam satu model konseptual yang utuh. Secara praktis, temuan penelitian memberikan implikasi bagi pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan komunitas kepulauan dalam merancang pembangunan yang lebih partisipatif, adaptif, dan berkelanjutan. Penelitian selanjutnya disarankan menguji model “Logika Tanpa Logistik” melalui pendekatan empiris pada berbagai komunitas kepulauan di Indonesia maupun kawasan lain untuk menguji validitas, daya jelas, dan kemungkinan pengembangannya menjadi model implementasi pembangunan berbasis komunitas yang lebih universal. DAFTAR PUSTAKA Abdullah, Z., Bahrianoor, B., & Irwani, I. (2022). Gotong royong sebagai nilai Community Engagement pada masyarakat tani di desa Belanti Siam, kecamatan Pandih Batu, kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Anterior Jurnal, 21(2), 58–66. https://doi.org/10.33084/anterior.v21i2.3288 Ahn, Y., & Bessiere, J. (2022). The role of participative leadership in empowerment and resident participation. Sustainability, 14(18), 11223. https://doi.org/10.3390/su141811223 Ali, M. M., Aditya, Z. F., & Fuadi, A. B. (2021). Perlindungan hak konstitusional masyarakat pesisir : Urgensi harmonisasi regulasi pengelolaan pesisir terpadu. Jurnal Konstitusi, 17(4), 799–827. https://doi.org/10.31078/jk1745 Andhika, L. R. (2021). Tata kelola adaptif wilayah pesisir: Meta teori analisis. Inovasi Pembangunan Jurnal Kelitbangan, 9(01), 87. https://doi.org/10.35450/jip.v9i01.173 Apriliza, Y. (2022). Siklus Umran /peradaban. Dakwatul Islam, 7(1), 49–58. https://doi.org/10.46781/dakwatulislam.v7i1.590 Axisa, G. B., Borg, R. P., Ibrahim, M. H., & Nistharan, F. (2023). Vulnerability to disaster in the Maldives: The Maamigili and Fenfushi island communities. Island Studies Journal. https://doi.org/10.24043/isj.408 Bruce, A., Jackson, C., & Lamprinopoulou, C. (2021). Social networks and farming resilience. Outlook on Agriculture, 50(2), 196–205. https://doi.org/10.1177/0030727020984812 Budiningsih, K., Setiabudi, I. M., Suryandari, E. Y., Djaenudin, D., & Iqbal, M. (2020). Criteria and indicators of village preparedness on forest and land fires control. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 17(2), 123–139. https://doi.org/10.20886/jakk.2020.17.2.123-139 Burnett, K., & Danson, M. (2022). Romance and resilience: The assets and ambition of scottish ‘remote rural’ enterprise contexts. The International Journal of Entrepreneurship and Innovation, 23(3), 176–187. https://doi.org/10.1177/14657503221099210 Choi, S., Kazakova, A., Choi, K., Choi, Y.-S., & Kim, I. (2023). Effects of residents’ empowerment on citizenship behavior and support for convention development: Moderation of innovativeness. Sustainability, 15(18), 13352. https://doi.org/10.3390/su151813352 Danson, M., & Burnett, K. (2021). Current scottish land reform and reclaiming the commons: Building community resilience. Progress in Development Studies, 21(3), 280–297. https://doi.org/10.1177/14649934211018393 Deniar, S. M. (2021). Collaborative governance dalam program desa percontohan Saemaul Undong di provinsi Yogyakarta, Indonesia. Konstelasi Konvergensi Teknologi Dan Sistem Informasi, 1(2), 233–244. https://doi.org/10.24002/konstelasi.v1i2.4189 Fikri, D., Rumain, I. A. S., Wulandari, W., Selaswati, S., Tasari, A. E., Renhoat, A. A., Masrani, M., Roat, M. Z. A., Hartono, H., Hamseh, A., & Mila, M. A. S. (2020). Penguatan partisipasi masyarakat melalui pembangunan. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (Jp2m), 1(2), 98. https://doi.org/10.33474/jp2m.v1i2.6558 Hamzah, A. H. P., & Nurhasanah, N. (2023). Manajemen lingkungan masyarakat melalui pendekatan culture and behavior di pesisir timur Sumatera Utara. J-Mas (Jurnal Manajemen Dan Sains), 8(1), 1082. https://doi.org/10.33087/jmas.v8i1.1083 Harefa, M. S., Rahmadi, M. T., Lubis, D. P., Tuhono, E., Maulia, T., Permana, S., Ginting, M. R. P., & Harishun, R. H. (2023). Analisis tingkat partisipasi masyarakat desa Bulu Hadek dalam implementasi tata ruang mangrove. Jurnal Pendidikan Geografi Undiksha, 11(3), 279–287. https://doi.org/10.23887/jjpg.v11i3.67360 Hassan, A. F., Samah, A. A., Hariza, A. B., & Rosnon, M. R. (2024). Relationship between participation in implementation, cultural collectivism, and psychological empowerment among women in Zanzibar tourism industry. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 14(11). https://doi.org/10.6007/ijarbss/v14-i11/22915 Ihsan, N. H., Rachmawati, F., & Amin, W. M. A. M. (2024). Tamaddun: The view of Syed Muhammad Naquib Al-Attas towards a new concept of Islamic civilization. Afkaruna Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, 20(1). https://doi.org/10.18196/afkaruna.v20i1.18652 Jarillo, S., & Barnett, J. (2024). Migration, belonging, and the sustainability of atoll islands through a changing climate. Proceedings of the National Academy of Sciences, 121(3). https://doi.org/10.1073/pnas.2206190120 Kessler, K. A. (2023). What do remote outer island populations in the pacific think about foreign aid? insights from Mauke, Cook Islands. Development Policy Review, 41(S2). https://doi.org/10.1111/dpr.12759 Kiyato, P. L., Purwanto, D., & Budiati, A. C. (2024). Tepisari village government strategies in increasing communitiy participation in development programs. Santhet (Jurnal Sejarah Pendidikan Dan Humaniora), 8(1), 384–392. https://doi.org/10.36526/santhet.v8i1.3659 Litaay, S. C., Agustang, A., & Syukur, M. (2023). Policy of Teon Nila Serua community settlement program in Waipia Central Maluku. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 6(2), 144. https://doi.org/10.24198/jmpp.v6i2.45605 Marasabessy, I., Bahalwan, F., Badarudin, M. I., Fahrudin, A., Imran, Z., & Agus, S. B. (2023). Pengelolaan wilayah kepulauan timur Indonesia untuk mencegah Tragedy of the Commons. https://doi.org/10.55981/brin.908.c766 Moncada, S., & Nguyen, L. (2024). Improving sustainability, climate resilience and pandemic preparedness in small islands: A systematic literature review. Sustainability, 16(2), 550. https://doi.org/10.3390/su16020550 Namirah, S. A., & Ruwaida, I. (2023). Pemberdayaan politik perempuan desa dan peran organisasi masyarakat sipil. Jurnal Perempuan, 28(2), 101–115. https://doi.org/10.34309/jp.v28i2.848 Nusantara, S. D., Muhammad, F., Maryono, M., & Halim, M. A. R. (2023). Tantangan pengelolaan wilayah pesisir di kabupaten Halmahera Selatan. Indonesian Journal of Fisheries Community Empowerment, 3(2), 216–225. https://doi.org/10.29303/jppi.v3i2.2539 Pucker, I., McCauley, M. R., Fox, K., & Jacobel, A. W. (2023). Residents of Hawaiʻi’s climate decisions to remain or migrate. Ecopsychology, 15(1), 56–68. https://doi.org/10.1089/eco.2022.0027 Rialny, S. S., & Anugrahini, T. (2022). Asset-Based Community Development in realizing sustainable community in untung jawa island tourism village. Aristo, 10(2), 329–349. https://doi.org/10.24269/ars.v10i2.5046 Rutledge, J. (2023). Exploring the role of empowerment in black women’s HIV and AIDS activism in the united states: An integrative literature review. American Journal of Community Psychology, 71(3-4), 491–506. https://doi.org/10.1002/ajcp.12644 Sabdosih, W. N., & Sarwono, A. E. (2023). Analisis faktor-faktor akuntabilitas pengelolaan dana desa. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer (Jakk), 6(1). https://doi.org/10.30596/jakk.v6i1.14377 Saputra, S., Nalefo, L., & Jayadisastra, Y. (2023). Efektivitas pengelolaan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat di desa Kontunaga kecamatan Kontunaga kabupaten Muna. Jurnal Ilmiah Penyuluhan Dan Pengembangan Masyarakat, 3(3), 27. https://doi.org/10.56189/jippm.v3i3.44942 Scott, J., Staines, Z., & Morton, J. (2021). Strong communities and justice practices in the Torres Strait region. Journal of Sociology, 59(1), 160–180. https://doi.org/10.1177/14407833211031299 Siahaan, P. I. A., & Widajantie, T. D. (2022). Pengaruh akuntabilitas dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan alokasi dana desa dalam pencapaian Good Governance pada desa di kecamatan air batu. Fair Value Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(11), 4815–4824. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i11.1901 Syamsurizaldi, S., Putri, A. A., Sari, M. V., & Yoliandri, R. (2020). Raso banagari: Ekspresi sosial perantau terhadap pembangunan kampung halaman. JSW (Jurnal Sosiologi Walisongo), 4(1), 1–16. https://doi.org/10.21580/jsw.2020.4.1.5171 Thaha, R., & Rezeky, A. S. (2023). The concept of development in Ibnu Khaldun’s thought. Journal La Sociale, 4(6), 520–523. https://doi.org/10.37899/journal-la-sociale.v4i6.989 Uchiyama, C., Ohno, T., & Kubo, Y. (2023). Review of adaptive governance (ag) research in small islands: Critical dimensions and future directions. Journal of Marine and Island Cultures, 12(3). https://doi.org/10.21463/jmic.2023.12.3.05 Wang, F., Hao, S., Tsang, K. T., Wong, J. P., Fung, K., Li, A. T., Jia, C.-X., & Cheng, S. (2024). Empowering Chinese university health service providers to become mental health champions: Insights from the ACE-LYNX intervention. Frontiers in Psychiatry, 15. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2024.1349476 Weir, T., & Kumar, M. (2020). Renewable energy can enhance resilience of small islands. Natural Hazards, 104(3), 2719–2725. https://doi.org/10.1007/s11069-020-04266- Biodata Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Post Views: 42 Navigasi pos Manifesto Iqra : Menavigasi Badai Kecerdasan Buatan Dengan Kompas Wahyu