Pater Syrph Tupeng Witin,

Mengapa Ketua PN Bajawa Menahan Uang Puluhan Miliar Milik Redu, Gaja dan Isa?

(Catatan untuk Gerombolan-Komplotan Mafia Nagekeo (21)

Oleh Steph Tupeng Witin

Jurnalis, Penulis Buku “Politik Dusta di Bilik Kuasa” (2019) dan Pendiri Oring Literasi

WARTA-NUSANTARA.COM—   Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bajawa, Widodo Hariawan, S.H., kini tenar menjadi aktor baru dalam drama dugaan perampasan hak warga tiga suku: Redu, Gaja dan Isa dalam kasus waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo. Warga tiga suku yang merupakan orang-orang kampung sederhana dan tak berdaya ini menduga kuat Widodo Hariawan ini masuk dalam radar jejaring mafia waduk Lambo yang mengulur-ulur waktu bahkan menghambat laju proses pencairan uang ganti untung lahan waduk Lambo yang sedang dibangun. Berdasarkan catatan kronologi, dugaan penghambatan bahkan dugaan sangat kuat perampokan uang milik rakyat itu terbaca sangat jelas.

Bupati Lembata, Kanis Tuaq dan Wakil Bupati, Muhamad Nasir mengucapkan Dirgahayu HUT RI Ke-81

Dana milik tiga suku puluhan miliar telah masuk ke rekening BRI milik PN Bajawa pada 23 Juni 2026. Pada 1 Juli 2026 PN Bajawa melakukan penawaran dimana tiga suku menerima melalui spesimen atas nama Bapak Leonardus Suru. Nama Leonardus Suru itu tertera dalam semua dokumen administrasi proses pencairan. Tidak ada nama lain. Jika ada nama lain yang muncul, itu pasti nama yang disodorkan mafia waduk Lambo secara paksa tanpa urat malu. Ketika sudah ada penawaran, tinggal satu tahap lagi yaitu pencairan dana untuk tiga suku: Redu, Gaja dan Isa. Biasanya setelah penawaraan langsung dibayar kepada penerima, dalam kasus ini tiga suku: Redu, Gaja dan Isa tapi hal itu tidak dilakukan oleh PN Bajawa.

Setelah penawaran itu Ketua PN Bajawa punya waktu tanggal 2, 3, 4 dan 5 Juli berada di Bajawa yang memungkinkan terlaksananya pembayaran kepada tiga suku tapi Ketua PN Bajawa kabur ke Mekkah dengan alasan menjalani Umroh dengan catatan sekembalinya dari Mekkah baru dilakukan pembayaran. Inilah awal dugaan mulainya “drama baru” dalam proses pencairan dana milik tiga suku. Mengapa Umroh ke Mekkah menunda dan bahkan ada indikasi membatalkan proses pencairan uang puluhan miliar? Apakah Umroh ini lebih tinggi nilainya daripada tanggung jawab moral kemanusiaan sebagai pelayan rakyat kecil? Apakah tidak bisa pembayaran dilakukan oleh jenjang struktural lainnya di PN Bajawa? Umroh ini urusan privat, mengapa mengorbankan tanggung jawab moral kemanusiaan kepada orang-orang kecil yang bertahun-tahun mengurai air mata dalam sunyi? Kesalehan spiritual maupun kesalehan social sejati terungkap dalam tindakan mengasihi orang kecil dengan memroses pencairan hak mereka secara tulus, jujur dan benar, bukan dengan menumbalkan tanggung jawab moral kemanusiaan dan menyembunyikan diri di balik alasan Umroh yang terdengar sakral? Setelah pulang Umroh malah proses pencairan makin pelik dan sulit. Rupanya Ketua PN Bajawa mendapatkan ilham entah dari siapa datangnya, baik selama Umroh di Mekkah maupun dalam perjalanan pergi-pulang sehingga menunda pembayaran tanpa alasan yang transparan. Dia paham hukum dan tentu sangat tahu bahwa proses sampai pada tahap penawaran itu sah dan valid sesuai hukum. Apa yang masih salah? Tiga suku selama ini tidak menghambat pembangunan waduk Lambo.

Pada 9 Juli 2026, Forkopimda Nagekeo yang dipimpin Bupati Nagekeo melakukan rapat terkait buka-tutup waduk Lambo yang dilakukan oleh Wunibaldus Wedo dan geng premannya. Aneh bahwa seorang bupati bisa ditundukkan dan ditaklukkan oleh seorang preman sekelas teri Wunibaldus Wedo ini. Tiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa juga diundang tapi menolak hadir dengan alasan tidak urgen karena mereka sudah tahu bahwa ujung-ujungnya adalah negosiasi damai dan pembagian uang ganti lahan dengan kelompok mafia yang sebagian unsurnya ada dalam rapat Forkompinda itu.

Dalam rapat tersebut Ketua PN Bajawa yang entah sudah kembali atau masih gentayangan di Mekkah atau di mana saja melalui zoom menyatakan bahwa terkait rencana pencairan, semua dokumen administrasi sudah lengkap dan bahkan penawaran pun sudah dilakukan. Soal urusan pembagian dana ganti untung itu bukan lagi menjadi kewenangan PN Bajawa. Artinya, kalau kita berpikir sederhana, tanpa Ketua PN Bajawa pun wakil bisa melaksanakan pembayaran. Umroh itu urusan pribadi dengan Tuhan Allah di lokasi mana saja dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pencairan. Jika Ketua PN ada tergiur dengan jumlah uang milik rakyat itu, bisa omong baik-baik saja, bisa minta saja tanpa malu-malu kucing tapi jangan menggunakan sedikit kuasa untuk “lempar batu sembunyi tangan.”  Apalagi menggunakan alasan Umroh segala macam. Semua dugaan akal bulus jahat ini tidak akan dihapus dengan Umroh setiap minggu pun! Tuhan dan leluhur tidak pernah akan tinggal diam untuk memberikan balasan yang setimpal dengan dugaan kebusukan sekalipun orang baru pulang dari “tanah suci.”

Ketua PN Bajawa lalu mengeluarkan surat penundaan pembayaran dana ganti untung yang dititipkan melalui PN Bajawa pada 23 Juli 2026 setelah pulang dari Mekkah yang juga didahului dengan informasi bahwa dia sakit, mungkin karena kelelahan bertemu dengan “tuhannya.” Berbagai catatan kronologis ini kian menguatkan dugaan bahwa Ketua PN Bajawa ini patut diduga kuat telah diracuni otaknya oleh drama busuk permainan para begundal mafia waduk Lambo. Andaikan Ketua PN Bajawa memiliki integritas, independensi dan profesionalisme yang tinggi, hak-hak rakyat tidak dapat ditunda dengan alasan apa pun. Laporan perkara dari pihak lain tidak memiliki kaitan dengan proses pencairan hak rakyat yang berdasarkan narasi semua dokumen dan kelengkapan administrasi tidak bisa dibatalkan dengan argumen apa pun.

Drama yang mirip pun pernah dilakukan BPN Nagekeo dengan penipuan memberikan kuitansi tapi itu hanya akal-akalan yang sangat busuk. Kini drama yang sama diperankan oleh Ketua PN Bajawa. Mengapa orang-orang yang dianggap elite sebagai representasi negara hampir bangkrut ini mempermainkan rakyat sesuka hasrat perutnya? Uang senilai puluhan miliar milik rakyat jadi lahan perebutan semua jejaring mafia: mantan jenderal polisi, pengacara, bupati, elite kabupaten yang berlepotan kasus hukum, polisi Nagekeo, preman kampung, wartawan abal-abal yang cari makan bermodal terror mafia dan sebagainya. Ada bocoran informasi dari dinding ruang kerja panitera pengadilan negeri yang meminta terus terang kepada pengacara agar “jangan lupa kami kok uang bensin sedikit juga baik.” Miris dan malu mendengar permintaan aparat penegak hukum model begini.

Malah saat sidang mediasi minggu lalu di PN Bajawa, hakim mediator PN Bajawa sempat omong seperti ini, “uang yang dititipkan juga akan dipotong pajak, Dollar naik, Dollar turun.” Mengapa Hakim Mediator bisa omong seperti ini? Ini bukti valid bahwa ada indikasi sangat kuat pihak PN Bajawa punya keinginan sama dengan mafia waduk Lambo: merampok uang puluhan miliar yang merupakan hak rakyat kecil suku Redu, Gaja dan Isa. Hakim Mediator akhirnya meminta maaf dan meralat kembali pernyataan konyol dan bodok itu setelah pihak BWS menyatakan uang ganti rugi yang ada di PN Bajawa tidak pernah dipotong pajak. Bahkan sampai pastor Katolik pun kehilangan urat malu untuk mengemis uang milik tiga suku ini. Orang-orang ini sudah putus urat rasa malunya.  Entah sampai kapan urat malunya bisa tersambung kembali agar dia berbalik menjadi manusia yang normal dan waras lagi. Fakta memalukan adalah ada hakim dan diduga Ketua PN Bajawa diduga masih “main mata” dengan tiga suku seperti perilaku mafia waduk Lambo dengan memperalat hukum sesuai hasrat infantilnya. Kita harap agar orang-orang ini segera bertobat dan memulihkan kembali bangunan rohaninya setlah dihantam “gempa hasrat” yang tidak terkendali lagi itu.

Kita juga mendapatkan banyak informasi bahwa Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H selalu menempuh berbagai cara dan jalan untuk memengaruhi Ketua PN Bajawa agar mengubah specimen dengan memasukkan nama Wunibaldus Wedo sebagai penerima dana ganti rugi waduk Lambo. Upaya jahat dan keji ini telah berulangkali dilakukan dalam proses yang sangat jahat penuh kekerasan dan terror sejak Kapolres Magekeo Yudha Pranata sampai Rachmat Muchamad Salihi, saat ini. Dalam sejarah mafia waduk Lambo, keterlibatan Kapolres Nagekeo dan sejumlah oknum polisi yang terhimpun dalam KH Destroyer berusaha merepresi kesadaran orang Nagekeo agar mereka bisa leluasa merampok dana waduk Lambo masuk dalam kantong keserakahannya. Bahkan Polres Nagekeo saya sebut dalam tulisan sebagai “bunker mafia waduk Lambo.” Mereka bahkan membangun jejaring dengan pensiunan jenderal polisi yang namanya tinggal jejak kabur masa lalu yang masih merasa sok berkuasa tapi akhirnya tumbang tak berdaya dan kehilangan jejak mafia bersama antek-anteknya.

Gerilya yang dilakukan Kapolres Nagekeo ini diduga sangat kuat didukung oleh Polda NTT karena mereka membiarkan para preman level kampung seperti Wunibaldus Wedo dan Krispin Rada menghalang-halangi pembangunan PSN waduk Lambo. Kita menduga kuat, Kapolres Nagekeo ini rupanya memiliki hasrat dan nafsu sangat kuat tak terbendung lagi untuk merampok uang milik tiga suku. Mungkin gajinya dari negara masih sangat kurang maka uang rakyat kecil pun hendak ditelan keserakahan.

Fakta ini mesti menggerakkan orang-orang Flores khususnya Ngada dan Nagekeo agar bangkit melawan arogansi kuasa elite penegak hukum khususnya Polres dan Pengadilan Negeri agar jangan sampai dikuasai oleh para maling dan perampok hak-hak rakyat sipil. Rakyat Flores jangan tidur panjang saja tapi mesti disadarkan oleh “tsunami kesadaran” untuk berpartisipasi dalam menata kembali rumah penegakan hukum yang selama ini didominasi keserakahan para maling dan perampok berseragam negara. Tanpa sikap kritis dan intelektualisme yang “terjaga” Flores dan Lembata hanya sekadar menjadi aquarium bagi para pencuri dan perampok berdasi yang mengenakan seragam negara. Orang-orang ini sudah kehilangan urat malunya. Jika rakyat Flores dan Lembata bungkam, urat malu mereka akan terus bergentayangan di ruang-ruang publik

Drama Usang Krispin Rada

Pada 14 Juli2026 PN Bajawa menerima perkara gugatan atas 11 bidang tanah di wilayah Desa Rendubutowe, bukan di wilayah Desa Labulewa, dengan penggugat 1: Vitalis Peja, penggugat 2: Servasius Paga, pengugat 3: Marsel Ladho dan penggugat 4: Krispin Rada. Krispin Rada dan kelompok ini meminta pembagian uang ganti untung 50-50 tapi orang Rendu menolak. Otak busuk dari semua ini adalah Krispin Rada, alumnus KH Destroyer didikan mantan Kapolres Nagekeo Yudha Pranata dan AKP Serfolus Tegu. Nama terakhir ini punya jejak sangat buruk dalam kasus “Coklat Café” miliknya dengan kematian ladies dan oknum polisi. Bahkan dia diduga menyimpan banyak isteri piaraan yang tidak pernah “disentuh” oleh disiplin kepolisian.

Krispin Rada menghasut Vitalis Peja yang mempunyai uang ganti rugi Rp1 miliar lebih agar membayar pengacara untuk perkara ini dan Vitalis Peja telah mengeluarkan uang pribadinya sebesar Rp1 miliar untuk memenuhi hasrat Krispin Rada. Kita duga kuat Krispin Rada ini dikendalikan Polres Nagekeo hanya untuk mengganggu proses pencairan dana ganti untung. Ujung-ujungnya adalah proses mediasi agar ada rekonsiliasi dan uang ganti untung itu dibagi-bagi kepada kelompok mafia waduk Lambo. Vitalis Peja telah masuk dalam jebakan Krispin Rada dan diduga Kapolres Nagekeo yang selama ini menjadi bunker mafia ikut bermain segala arah untuk mendapatkan dana milik tiga suku.

Dua minggu lalu sebelum sidang di PN Bajawa, Krispin Rada mengalami kecelakaan mobil di Boawae dan Vitalis Peja dihantam tendangan kuda hingga terkapar tak berdaya. Itu hanya peringatan kecil bagi Krispin Rada dan Vitalis Peja yang berniat jahat merusak kesucian tanah leluhur dan memecahbelah keutuhan hidup keluarga hanya karena nafsu mafia membeludak: ingin merampok uang yang menjadi hak suku Redu, Gaja dan Isa. Orang seperti Krispin Rada dan Vitalis Peja, Servasius Paga dan Marsel Ladho ini tidak pernah akan selamat dari sanksi leluhur dan siksaan alam. Itu hukum tak tertulis yang hidup abadi dalam nurani alamiah. Wunibaldus Wedo sendiri telah membersihkan bulu-bulu kepalanya sehingga plontos agar Beelzebul tidak salah menabraknya.

Upaya hukum akal-akalan penuh kebohongan dan sarat penipuan selama ini terus dilancarkan oleh Krispin Rada, Wunibaldus Wedo dan Hans Gore Jemu yang tidak jemu-jemunya berambisi merampok uang milik suku Redu, Gaja dan Isa. Upaya jahat ini adalah drama usang dari para begundal yang tak tenang bila orang lain senang. Drama usang ini memang sudah tak asing bagi warga tiga suku, Redu, Isa dan Gaja. Pada perkara yang sama sebelumnya, antara kelompok Wunibaldus dan kelompok Krispin Rada ini seperti setali tiga uang. Krispin Rada ini selalu tampil di media sosial merasa sok hebat tapi logika pikiran hancur lebur, asal labrak dan hanya mau tampak “lebih” dan “berpengaruh” di depan orang biar mendapatkan pengakuan instan.

Skema usang yang digunakan masih sama yakni memecahkan konsentrasi tiga suku dengan serangan hukum dari dua penjuru. Sebelumnya, kelompok Wunibaldus berdiri sebagai penggugat. Kelompok Lambo merantau. Saat Wunibaldus tumbang, Lambo tampil sebagai penggugat intervensi. Demikian pun sebaliknya berlanjut dan terus berlanjut di setiap wacana pemberian ganti rugi kepada ketiga suku mau dilakukan. Selama ini kelompok begundal mafia waduk Lambo ini selalu kalah tapi dasar otak busuk mafia yang akan selalu mendorong mereka meracau hingga ke liang lahat yang ia gali sendiri di atas tanah yang ia gadaikan kehormatannya.

Krispin Rada ini adalah Wunibaldus Wedo versi Lambo. Seluruh tanah lambo dia ingin kuasai. Krispin Rada ini diduga penjahat, sama jahatnya dengan Wunibaldus. Dia pernah menjadi narasumber untuk puja-puji Gories Mere saat saya menulis dugaan terjangan mafia waduk Lambo yang dengan kasar dan angkuh merampas dan merampok hak-hak rakyat pemilik tanah.  Orientasi mereka sama. Ketiga suku tak perlu dapat uang ganti rugi. Kalau dapat, mesti bagi. Simak sepintas saja pernyataan Hans Gore dalam sevuah video beberapa waktu lalu yang tampil dengan wajah tebal dan ekspresi kaku diduga mirip ciptaan di “dunia seberang” karena menyembunyikan onggokan sampah penipuan dan kebohongan. Gore tanpa rasa malu dan risih secuilpun menawarkan “duduk bersama” bagi ketiga suku dan semua komponen terkait. Itu kelakuan mafia kampung sekelas Hans Gore yang diduga sudah membeku sehingga sulit untuk dicairkan.

Orang yang sehat dan waras pasti ada urat malu dan kesadaran untuk berbenah. Wedo, Hans Gore, Krispin Rada dan gerombolan begundal mafia Lambo lain diduga jenis manusia dari “dunia yang asing.” Hanya orang Nagekeo sudah muak dengan keserakahan kelompok mafia ini yang diduga harus merampok uang agar bisa “membebaskan” diri dari kejaran orang-orang yang telah jadi “mangsa” mereka sebelumnya. Saya menantang dan menggugat: berani atau tidak Ketua PN Bajawa mencairkan uang kepada tiga suku? Jika uang ketiga suku telah dicairkan, maka kasus ini akan hilang dengan sendirinya. Hal ini hanya mungkin terjadi kalau dugaan tiga suku bahwa Ketua PN Bajawa tidak masuk dalam jejaring jahat dan busuk mafia waduk Lambo. Kalau Ketua PN Bajawa bekejera benar, baik, jujur, professional dan independen, rakyat dan ketiga ketua suku Redu, Gaja dan Isa punya kearifan lokal yang tidak pernah melupkaa jasa-jasa orang baik dalam memperjuangkan hak hidupnya.

Publik mesti selalu diingatkan bahwa media digital merekam abadi jejak kejahatan dan kebohongan komplotan mafia waduk Lambo khususnya Krispin Rada yang belakangan ini mengklaim diri sebagai wakil suku Lambo. Kita kutip berita media kritis VoxNTT.Com edisi 14/12/2021 yang mengabadikan jejak dugaan kejahatan Krispin Rasa, jenis manusia “penipu dan muka uang” ini. Krispinus Rada, pemuda Desa Labolewa rela mengaku sebagai perwakilan suku Ebudai dari rumah adat (Sa’o Waja) Meza Wewa. Pengakuan itu dituangkan dalam bentuk dokumen berita acara yang ditandatangani tanggal 27 September 2021. Dalam surat itu diterangkan bahwa tanah ulayat yang berlokasi di Baka Besipo masuk dalam dampak genangan waduk Lambo/Mbay. Tanah ini masuk dalam peta bidang Nomor 69 yang merupakan tanah ulayat suku Ebudai.  Dengan demikian, bidang tanah sesuai nomor dimaksud menjadi hak suku Ebudai.  Selanjutnya, suku Ebudai (Sa’o Waja Meza Wewa) yang melakukan penandatanganan hasil musyawarah bentuk ganti kerugian atas pembangunan waduk Lambo.

Namun, berita acara tersebut ditantang oleh ahli waris suku Ebudai, pemilik rumah adat Meza Wewa, Markus Wolo (53). Menurut Markus, pengakuan Krispinus di dalam berita acara tersebut adalah bentuk kebuntuan. Hal ini juga dianggap sebagai manuver Krispinus yang telah sejak lama dia lakukan dengan mengklaim sebagai penguasa di dalam suku Ebudai.

Krispinus, lanjut Markus, telah berkali-kali mendatangi rumahnya untuk meminta agar ulayat Suku Ebudai dapat segera direlakan untuk lokasi pembangunan waduk Lambo. Namun, kata Markus, menyerahkan tanah ulayat ke pihak lain bukan perkara mudah karena harus melibatkan seluruh anggota suku. Karena sering didesak Krispinus, Markus pun mengusirnya dari rumah adat Meza Wewa hingga dia tak mau menampakkan diri di sana lagi.

Hal yang membuat Markus tambah geram, meski Krispinus mengaku mewakili Sao Waja Meza Wewa, namun berita acara tersebut justru dibuat bukan di dalam rumah adat Meza Wewa melainkan dilakukan di rumah pribadi milik Alosius Dosa.  “Kenapa berita acara buat di rumah Alo Dosa? Silakan tanya di Krispin. Ya karena dia (Krispinus) tidak ada Sa’o Waja (rumah adat). Ini karena dia terlalu gila uang Pak,” kata Markus. Karena pengklaiman ini, Markus berniat akan memproses Krispinus secara hukum bila dia masih terus mengklaim tanah masyarakat adat Suku Ebudai.

Ternyata Krispin Rada ini diberi predikat: gila uang, doyan klaim sebagai pemilik suku yang memaksa agar tanah diserahkan untuk pembangunan waduk Lambo tentu dengan iming-iming merampok uang negara. Krispin Rada merupakan salah satu dari komplotan mafia sekelas Wedo dan Hans Gore yang justru menjadi penghambat pembangunan proyek strategis nasional (PSN) waduk Lambo. Semua fakta dan bukti ini sudah cukup untuk menyeret Wunibaldus Wedo dan Krispin Rada ke “Sa’o prodeo” alias penjara.

Kita menulis keras seperti ini karena memang rakyat tiga suku: Redu, Gaja dan Isa sedang menunggu keadilan sekaligus menantikan saatnya negara memberikan kepastian hukum. Kita hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kita tidak membela kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kita hanya datang untuk mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban moral: memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Masyarakat Desa Rendubotowe menunggu realisasi hak atas ganti kerugian lahan yang digunakan untuk pembangunan Waduk Lambo. Penantian yang terlalu lama telah menimbulkan keresahan, ketidakpastian, dan berpotensi memicu konflik sosial. Mereka telah kehilangan segalanya: lahan pertanian, rumah, pekarangan, lokasi pekuburan leluhur, tempat sakral lain. Pembangunan Waduk Lambo merupakan Proyek Strategis Nasional yang harus didukung, namun pembangunan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat yang telah menyerahkan tanahnya demi kepentingan negara.

Fakta adanya sengketa hukum merupakan bagian dari negara hukum, akan tetapi kepastian hukum tidak boleh terus-menerus tertunda apabila telah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta mekanisme pembayaran telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Semakin lama penyelesaian ini tertunda, semakin besar peluang munculnya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Kondisi seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keamanan, menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta menghambat keberhasilan pembangunan nasional. Sekali lagi kita tegaskan bahwa warga tiga suku Redu, Gaja dan Isa tidak pernah menghambat pembangunan waduk Lambo. Selama ini mereka lebih banyak diam dan menanti dalam ketidakberdayaan entah kapan negara akan memastikan bahwa uang ganti rugi lahan mereka dapat diterima dengan baik. Kita ingatkan Ketua PN Bajawa agar jangan memancing warga tiga suku untuk mengambil tindakan keras yang akan membawa dampak sangat buruk bagi lembaga kredibel sekelas PN Bajawa.

Ketua PN Bajawa diduga kuat masuk dalam drama kejahatan ala mafia waduk Lambo dari Kapolres Nagekeo yang berdasarkan informasi sangat intens “meneror” melalui narasi bohong dan penipuan dengan menyodorkan nama Wunibaldus Wedo untuk menerima uang ganti untung itu. Wunibaldus Wedo ini merupakan kembaran dari Krispin Rada: dua preman kampung yang biasa dibayar murah untuk meneror orang-orang kecil di Nagekeo demi mencari makan. Kedua orang ini bisa pasang badan menjual nama mafia untuk meminjam uang dari siapa pun untuk membayar pengacara demi memuluskan dugaan kejahatannya. Orang-orang di Nagekeo tahu dan kenal baik Wunibaldus Wedo dan Keispin Rada: hidup dengan berbohong dan menipu siapa pun dengan mulut berbisanya.

Selama ini mafia waduk Lambo yang diduga sangat kuat terdiri dari mantan jenderal polisi yang sudah uzur, pengacara tidak laku dan kalah bersaing di ibukota, oknum pimpinan dan anggota Polres Nagekeo, bupati dan segelintir elite Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang umumnya bermasalah secara hukum dalam kasus korupsi, preman murahan seperti Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan wartawan abal-abal yang dididik dalam KH Destroyer bersatu hendak merampok uang ganti rugi lahan milik tiga suku ini. Orang-orang ini awalnya bergentayangan di media sosial persis kuntilanak yang kesetanan dan membabi buta meneror siapa pun yang melawan kebusukan dan kebodokan mereka. Sekarang ini mayoritas antek-antek mafia itu bungkam: ada yang kembali ke pematang sawah, menjadi tukang ojek, kembali menjual ikan da nada yang masih bertahan menipu orang lain untuk mempertahankan hidup. Ada kronologi dalam tulisan ini untuk membuktikan bagaimana Polres Nagekeo berusaha mengemis dana puluhan miliar itu melalui tiga ketua suku. Semua ini adalah fakta di Nagekeo, bukan isu atau fitnah. Fakta ini kita hadirkan ke ruang publik Nagekeo agar semua orang dibangunkan kesadarannya untuk membaca kenyataan Nagekeo hari ini. Bagi orang-orang yang ekornya tersangkut racun mafia waduk Lambo, tulisan seperti ini menjadi boomerang tapi bagi rakyat kecil yang telah lama direspresi mafia, tulisan ini menjadi obor yang meneguhkan langkah perjuangannya. Kejahatan selalu tumbang dan kebenaran akan abadi walau jalan menuju ke sana tidak semudah membalikan telapak tangan.

Gerombolan Pengemis

Saat ini warga tiga suku: Redu, Gaja dan Isa menunggu momen melepaskan diri dari penantian panjang penundaan menerima ganti untung waduk Lambo hanya karena ulah gerombolan begundal mafia Nagekeo. Uang ganti untung lahan waduk Lambo puluhan miliar sudah ada di rekening BRI milik PN Bajawa. Proses sudah sampai tingkat penawaran. Tinggal selangkah lagi menuju pencairan. Rakyat Nagekeo menduga kuat, komplotn mafia ini punya bekingan sangat kuat dari tubuh birokrasi dan Polres Nagekeo. Bupati Nagekeo, Wakil Bupati Nagekeo bersama Kapolres Nagekeo membiarkan rakyat Redu, Gaja dan Isa menderita selama bertahun-tahun karena hak mereka berupa dana ganti untung dari negara hendak dirampok oleh para begundal mafia waduk Lambo.

Otak mafia itu diduga ada dalam institusi Polres Nagekeo. Kita bertanya: apakah Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo adalah dua orang asing yang memimpin Kabupaten Nagekeo dan tidak tahu bahwa rakyat suku Redu, Gaja dan Isa bertahun-tahun menangis tanpa suara dan air mata karena ulat jahat mafia ini? Bahkan kegundahan bercampur kegelisahan menggumpalkan dugaan kuat: Bupati Nagekeo dan Wakil Bupati Nagekeo mungkin saja produk perjuangan politik kelompok mafia? Ataukah Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo takut pada “orang kuat” Jakarta yang sekarang telah mentransfornasi dirinya menjadi “orang lemah?”

Berdasarkan rekaman lapangan, pasca gagalnya ulah Wunibaldus Wedo dan pengacaranya Hans Gore yang memainkan drama penggorengan gertak sambal mulai dari dinding Bareskrim Mabes Polri   hingga Kajati NTT, warga tiga suku sedang menantikan momen kebahagiaan. Tapi hari-hari ini warga dan ketua suku Redu, Gaja dan Isa merasa muak dengan teror murahan dari terduga komplotan begundal mafia waduk Lambo yang telah kehilangan urat malu menyulap dirinya dari gerombolan mafia menjadi pengemis uang ganti untung yang mungkin saja membelalakkan mata mereka. Bahkan ada upaya dari Bupati Nagekeo untuk membela Wunibaldus Wedo, preman mafia waduk Lambo yang terang-terangan menghambat proyek strategis nasional ini. Bupati Nagekeo mengirim utusan untuk meminta tiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa bertemu untuk-mengutip kata-kata utusan itu-melakukan mediasi.

Di mana wajah dan hati nurani Bupati Nagekeo ketika rakyat suku Redu, Gaja dan Isa menderita dalam penantian panjang perjuangan hak-hak mereka? Mengapa saat di ujung terowongan penantian, Bupati Nagekeo justru melakukan blunder dan skandal yang membela kejahatan Wunibaldus Wedo dan kompolotan begundal mafia? Mengapa Bupati Nagekeo sampai “pasang badan” demi membela komplotan begundal mafia yang hendak merampok hak-hak rakyat? Fakta ini membuktikan bahwa Bupatri Nagekeo, sekali lagi, adalah pendukung berat komplotan mafia. Selama ini mafia mafia melakukan kejahatan berskala besar di Nagekeo dan tidak ada suara kritis secuilpun dari Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo. Tapi ketika warga suku Redu, Gaja dan Isa hendak menerima haknya, tiba-tiba saja Bupati Nagekeo begitu agresif hendak melakukan “mediasi.” Ada apa Bapak Bupati?

Kita urutkan secara kronologis bagaimana upaya orang-orang yang publik Nagekeo duga termasuk gerombolan mafia waduk Lambo yang mendengar informasi “kemenangan” perjuangan warga suku Redu, Gaja dan Isa memperjuangkan hak-haknya, tiba-tiba saja tanpa undangan, datang tanpa risih dan kita duga sudah lama kehilangan urat malu, mengemis di hadapan orang-orang kecil dan sederhana ini.

Pertama, pada 14 Mei 2026, Wakapolres Nagekeo, Kompol Made Mudana bersama Kasat Intel Polres Nagekeo, Iptu Wayan Suyadnya  dan Kabag Ops Polres Nageke, AKP Lukas Bao Lile sekitar pukul 16.000 Wita mendatangi kediaman dan bertemu Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru dan beberapa warga suku lainnya. Pesan yang disampaikan: Bupati Nagekeo mau buat mediasi dalam kasus tanah waduk Lambo. Mungkin juga mediasi agar bupati arahkan tiga suku untuk mempercayakan preman mafia Dus Wedo. Permintaan serabutan ini ditolak mentah-mentah oleh Leo Suru dan warga lain. Kata Leo Suru, ”Untuk apa mediasi perkara? Persoalan sudah selesai dan (bupati) mau omong apalagi? Kami sekarang tinggal tunggu uang cair.” Jawaban orang kecil ini jujur dan lurus sekaligus mematahkan dan menghancurleburkan dugaan kejahatan atas nama kekuasaan yang tersembunyi di balik ajakan “kesiangan” Bupati Nagekeo untuk melakukan “mediasi.”

Kedua, Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. datang untuk bertemu Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru, Bapak Tedi, Bapak Kristoforus dan para tokoh lainnya pada 23 Mei 2026. Di hadapan Bapak Leo Suru dan para tokoh adat ini Kapolres Rachmat sempat mengeluarkan ungkapan, “Kalah jadi abu menang jadi abu.” Maksud pernyataan itu hanya Kapolres Nagekeo ini yang tahu secara pasti. Pertanyaan: mengapa ungkapan ini dikeluarkan ketika warga suku Redu, Gaja dan Isa hendak menerima pencairan dana ganti untung tanah waduk Lambo? Kapolrs Nagekeo patut diduga kuat tidak pernah terpisahkan dari gerombolan mafia waduk Lambo. Orang-orang kecil yang bertahun-tahun memperjuangkan haknya dengan jalan sunyi dan air mata tiba-tiba diteror dengan sangat kasar dan penuh simbolisme kejahatan oleh seorang Kapolres yang dilantik untuk membela warga, menjaga keamanan warga dan melindungi warga. Bagaimana Kapolres Nagekeo bisa meneror warga dengan ungkapan yang sarkastik, kejam dan beringas seperti ini? Ungkapan seperti ini tidak mungkin pernah lahir dan dimuntahkan keluar tanpa kendali akal sehat oleh orang yang bukan gerombolan begundal mafia. Publik Nagekeo pantas menduga kuat bahwa Kapolres Nagekeo sekali lagi kita duga kuat melindungi niat jahat dan merawat persekongkolan bengis dari komplotan begundal mafia waduk Lambo untuk merampok hak-hak rakyat kecil.  Kita boleh bertanya kepada Kapolres Rachmat: Apakah anda dilantik untuk meneror rakyat kecil dan sederhana? Bahkan di kesempatan lain, Kapolres Nagekeo ini mati-matian bahkan pasang badan agar nama Wunibaldus Wedo menjadi penerima ganti untung dana tanah waduk Lambo. Mungkin saja Wunibaldus Wedo punya kekuatan super dahsyat sehingga mampu memaksa Kapolres Nagekeo bertindak melampaui kewenangannya: mengusulkan nama Wunibaldus Wedo. Seluruh tahapan dan proses itu sudah selesai. Final. Pintu sudah tertutup. Maka Kapolres Nagekeo, Wedo, Krispins Rada, Hans Gore dan antek-antek lain mesti mencari satu pulau yang kosong agar ratapannya tidak terdengar orang lain. Bapak Kapolres, ini dugaan saja: kalau butuh uang minta baik-baik saja. Jangan tempuh jalan teror. Itu pertanda sangat lemah karena diarahkan kepada orang-orang kecil yang tidak punya kuasa.

Ketiga, Pada 26 Mei 2026, Ketua Yayasan Pengembangan Masyarakat Adat Rendu (Yapmar), Frans Sina bersama Camat Aesesa Selatan, Ishak Bebi, Bapak Banus, dan Bapak Bas bertemu Ketua Suku Redu, Gabriel Bedi di kediamannya. Saat itu, Bapak Gabriel Bedi sempat memarahi Camat Ishak Bebi, “Waktu di BPN saya kena marah dan caci maki dari Dus Wedo dan kau diam saja.” Pernyataan ini membuktikan bahwa Camat Bebi ini bukan menjadi bagian dari perjuangan warga suku Redu, Gaja dan Isa. Anehnya, ketika perjuangan itu hendak mencapai hasil, Camat Bebi bersama Yapmar tiba-tiba muncul. Ada apa? Ada gula maka semut-semut berdatangan. Rupanya, dulu Camat Bebi pikir bahwa warga tiga suku pasti kalah menghadapi gerombolan begundal mafia waduk Lambo yang tampak sangat kuat karena didukung penuh Polres Nagekeo dan Bupati serta Wakil Bupati Nagekeo. Sekarang  Camat Bebi menampakkan wajah sepotong kuasanya yang tidak betul itu. Hasilnya, kena damprat keras dari Bapak Gabrie Bedi. Tapi namanya mafia, kulit biasanya sudah tebal. Bapak Frans Sina ini mantan anggota DPRD Nagekeo dan tokoh dari Paroki Jawakisa. Selama perjuangan melawan mafia waduk Lambo, nama Bapak Frans Sina dan Yapmar tidak pernah hadir bersama warga korban kejahatan mafia itu. Sekarang baru terkejut lalu percaya diri tunjuk wajah yang asli. Andaikan perjuangan belum menunjukkan tanda keberhasilan, apakah Frans Sina dan Yapmar berani hadir bersama warga Redu, Gaja dan Isa?

Keempat, pada 29 Mei 2026, Kasat Intel, Polres Nagekeo Iptu I Wayan Suyadnya serta Kanitnya kembali mendatangi kediaman Ketua Suku Gaja, Leo Suru sekitar pukul 16.00 Wita. Rombongan tak diundang dan tidak tahu malu ini terpaksa menunggu Bapak Leo Suru pulang dari kebun. Orang-orang ini sangat mengganggu dan merusak ketenangan aktivitas dan hidup. Maksud dan tujuan orang-orang ini tidak lari jauh dari uang puluhan miliar yang akan cair sebagai hak warga ketiga suku. Kenapa orang-orang ini tidak tenang melihat warga tiga suku hendak mendapatkan hak-haknya? Iri hatikah kamu, hai Kapolres Nagekeo, Bupati Nagekeo dan antek-antek mafia bahwa warga tiga suku telah mengalahkan kamu semua yang katanya punya kuasa besar tapi terbukti kalah telak di hadapan ketulusan, kejujuran dan kebenaran serta keadilan yang dijunjung orang-orang kecil ini?

Kelima, pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, Camat Aesesa Selatan, Ishak Bebi dan Kepala Seksi Pemerintahan mendatangi kediaman Bapak Leo Suru dan para tokoh. Rupanya Camat Bebi ini ikut upacara peringatan hari lahir Pancasila secara terburu-buru. Camat Ishak Bebi ini menjadi pesuruh murahan yang datang menyampaikan undangan Bupati Nagekeo untuk memediasi namun ditolak mentah-mentah oleh Bapak Leo Suru dan semua tokoh adat dengan jawaban yang sama. “Untuk apa bertemu mediasi? Perkara sudah selesai. Sekarang tinggal tunggu uang cair.” Camat Bebi ini patut diduga spesialisasinya menjadi suruh para terduga otak mafia waduk Lambo. Memang salah satu pekerjaan camat adalah menjadi pesuruh bupati. Sayang sekali, Camat Bebi menjadi pesuruh tanpa otak sehat. Dia menjadi pusuruh untuk otak mafia. Kita tidak tahu Camat Bebi ini masih ada urat malu atau tidak ketika ditolak Bapak Leo Suru. Selama perjuangan orang-orang kecil ini, Camat Bebi ada di “tempatnya.” Ketika dana hendak cair, Camat Bebi rela jual kehormatannya menjadi pesuruh.

Pada intinya, warga suku Redu, Gaja dan Isa mendukung waduk Lambo dan pembayaran ganti untung secara normal. Warga mendesak Polres Nagekeo segera menangkap Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan komplotan mafia yang bersandiwara mengganggu kelancaran pembangunan waduk Lambo. “Kami yang punya tanah saja tidak tutup waduk itu namun kepala suku jadi-jadian itu yang menutup pembangunan waduk. Segera tangkap Wedo dan komplotan mafia lain.”

Pastor Paroki Jawakisa Minta Sumbangan

Saya menulis ini bukan berbasis kebencian, apalagi dendam. Saya hanya menulis berdasarkan fakta lapangan. Ini jadi bukti komitmen saya untuk terus konsisten pada jalur perjuangan bersama warga suku Redu, Gaja dan Isa. Perjuangan ini telah menghadapi benturan sangat keras dengan gerombolan begundal mafia yang berafiliasi dengan kekuasaan kepolisian, birokrasi Nagekeo dan bahkan “orang kuat” dari Jakarta. Saya difitnah dengan sangat keji dan biadab melalui tulisan penuh hoaks dan kebohongan. Saya dicaci maki tanpa kehadiran saya dalam sebuah konferensi pers seharga 300 ribu rupiah. Saya juga diancam dan dilaporkan ke polisi tapi ternyata terbukti itu semua penipuan dan kehobongan yang bengis. Tapi semua itu bagai bau kentut: cepat muncul tapi tergesa hilang. Hanya kebenaran, kejujuran, kebaikan dan ketulusan yang abadi.

Banyak orang yang berjuang dalam diam. Kita hargai. Kita tidak menuntut semua orang menempuh jalan perjuangan seperti kita. Tapi kita juga berharap bahwa “kelompok sebelah” menghargai dan menghomati perjuangan kita. Di ujung terowongan yang gelap, kita akan menguji: siapa yang bisa berharap melihat “cahaya.” Saya yakin, mafia waduk Lambo lebih pantas mencari sepotong pulau tanpa penghuni untuk melepas kepenatan agar tidak diketahui memukul kepalanya di karang dan raungan suara tangis kekalahan tidak terdengar. Malu. Ternyata, suara besar menggelegar di media sosial karena menggoreng masalah sesuai hasrat mafia akhirnya mati lemas tak berdaya dan hilang jejak.

Warga suku Redu, Gaja dan Isa mencatat sebanyak dua kali Pastor Paroki Kristus Raja Jawakisa, Kevikepan Mbay, Keuskupan Agung Ende, Pater Kamilus Ndona Sopi, CP (Pater Mill), mendatangi kediaman Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru. Alasan utama: meminta sumbangan untuk pembangunan Gereja Jawakisa. Faktanya: uang belum cair tapi “pastor miliar” ini sudah datang meminta-minta. Saya berani menulis ini bukan semata urusan pribadi, melainkan perkara etika berpikir, integritas pastoral, dan posisi moral seorang imam di tengah pergulatan rakyat kecil. Selama perjuangan ini, Pater Mill itu berada di kelompok mafia waduk Lambo. Kami pernah berpolemik di media yang berbeda. Bahkan Pater Mill mendoakan dalam misa agar mafia berhasil merampok uang rakyat sehingga memberi bantuan untuk Gereja Jawakisa Rp2 miliar. Kelakuan ini sangat menyakit hati rakyat kecil. Belakangan terkuak, Pater Mill mengambil uang umat untuk diserahkan kepada Wunibaldus Wedo dan kelompok mafia. Sekarang, Wedo gigit jari dan mungkin akan digigit lebih keras lagi oleh aparat penegak hukum. Pintu untuk merampok uang ganti untung milik sah tiga suku sudah tertutup.

Warga suku Gaja, Redu dan Isa resah karena Pater Mill dan Kertua Yapmar Frans Sina, sepertinya ronda, mendatangi tokoh-tokoh ketiga suku untuk meminta rekonsiliasi. Di balik itu, dua orang ini meminta uang untuk pembangunan gereja. Secara administrasi, Pater Mill telah melangkahi wilayah paroki lain untuk berurusan dengan umat dari paroki lain. Warga tiga suku itu masuk dalam wilayah Paroki Boanio. Paroki Jawakisa berada di luar bidang tanah itu. Kapela Stasi dari ketiga suku itu masih sangat sederhana, sudah retak-retak dinding dan tembok, tapi Pastor Paroki Jawakisa tanpa malu meminta sumbangan dari dana orang kecil yang akan cair dengan mematok nilai sebesar Rp2 miliar. Gila. Itu uang untuk anak cucu mereka, bukan untuk pembangunan gereja.

Mereka sudah kehilangan tanah dan tidak mewariskan apa-apa kepada anak cucunya, masa seorang pastor datang meminta uang sebesar Rp2 miliar? Umat suku Redu, Gaja dan Isa hidup sangat sederhana, bahkan pas-pasan saja. Hal yang wajar, masuk akal dan benar secara moril ialah mereka bisa rehab kapela mereka jadi lebih baik, indah dan nyaman. Pastor Mill sangat keliru dalam hal ini. Carilah uang di tempat lain, bukan dari dana harga bidang tanah itu yang mereka perjuangkan sendiri selama bertahun-tahun. Sementara Pater Mill lebih asyik bercengkerama dengan Wunibaldus Wedo yang sukses memperdayanya untuk mengambil uang umat Paroki Jawakisa.

Sekali lagi, warga suku Redu, Gaja dan Isa mendesak pihak keamanan khususnya Polres Nagekeo dan Polda NTT agar segera menangkap Wunibaldus Wedo dan Krispin Rada serta gerombolan mafia yang selama ini bersandiwara menghambat kelanjutan pembangunan bendungan waduk Lambo dengan akal bulus sebagai pemilik tanah. Ketiga suku: Redu, Gaja dan Isa mendukung dan tidak pernah menghambat pembangunan waduk. Polres Nagekeo harus bekerja dengan otak dan nurani yang bersih.  Jangan jadi otak mafia-mafia lagi karena masyarakat sudah tahu dan jangan mengadu-domba lagi masyarakat yang terdampak.

Waduk Harapan, Mungkinkah?

Waduk Lambo atau dikenal juga dengan nama waduk Mbay merupakan salah satu dari 77 proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Proyek Waduk Lambo yang juga dirancang menjadi objek wisata baru di Flores ini mulai dikerjakan akhir 2021 dan diharapkan bisa diresmikan tahun 2026, mundur dari target awal 2024.  Proyek PSN ini berlokasi di Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT. Lahan terdampak lainnya berada di Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa dan Desa Olapulu, Kecamatan Nangaroro. Wilayah terbesar yang ditenggelamkan adalah Desa Rendubutowe.

Setelah rampung nanti, waduk Lambo diperkirakan seluas 587,61 hektare, sedang daerah aliran sungai (DAS) mencapai 138,60 km persegi dengan kapasitas tampung normal sebesar 52,89 juta meter kubik. Aliran air waduk ini akan menjaga debit air bagi irigasi Mbay seluas 6.240 hektare, air baku 205 liter per detik, mendukung potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 117,5 MW, dan mereduksi banjir di wilayah hilir seluas 3.200 hektare.

Presiden Jokowi mengunjungi waduk Lambo, Selasa 5 Desember 2023 dan berharap agar pembangunan waduk Lambo bisa rampung tahun 2024. Wakil Presiden Gibran juga telah datang ke Nagekeo dan mengunjungi waduk Lambo, Selasa 6 Mei 2025. Inilah bukti betapa pentingnya waduk ini bagi masyarakat, termasuk warga terdampak. Saat Presiden Jokowi mengunjungi Waduk Lambo, Sabtu, 5 Desember 2023, kemajuan pembangunan waduk kurang dari 50%.  Sedangkan saat Wapres Gibran Rakabuming meninjau lokasi yang sama, Selasa, 6 Mei 2025, pembangunan fisik waduk mencapai 80,40%.

Meski penyelesaian kurang dari 20%, penyelesaian waduk tidak berjalan mulus karena ulah jaringan mafia. Geromboan mafia ini sebenarnya sudah pantas ditangkap oleh pihak Polres Nagekeo tapi harapan itu sirna lantaran diduga otak mafia waduk Lambo justru tumbuh subur dalam institusi Polres Nagekeo sejak Kapolres Yudha Pranata hingga diduga kuat Kapolres Ngekeo saat ini, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. Publik Nagekeo menduga, gerombolan mafia ini memanfaatkan peluang pembiaran yang dibuka Polres Nagekeo untuk meneror pemilik lahan tiga suku: Redu, Gaja dan Isa agar membuka ruang perampokan dan memeras perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek waduk Lambo ini.

Mengapa Polres Nagekeo membiarkan Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan komplotan begundal mafia memblokir proyek waduk? Satu jawaban yang pasti: karena aparat Polres Nagekeo diduga kuat terlibat dalam lingkaran permainan mafia waduk Lambo. Mantan Kapolres Yudha Pranata dan Kabag Ops Serfolus Tegu diduga kuat menjadi otak mafia Lambo ini. Mana mungkin mafia membersihkan mafia? Kapolres Nagekeo sekarang, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H pun tidak punya nyali karena dalam tulisan ini disebut dugaan keterlibatannya dalam permainan mafia Lambo. Bahkan diduga kuat Kapolres Nagekeo ini tanpa malu secuilpun menyodorkan nama Wunibaldus Wedo sebagai penerima uang ganti untung lahan waduk Lambo. Orang ini dikenal sebagai preman kampung tapi di mata Kapolres Nagekeo diperlakukan seperti dewa. Malah publik menduga Wedo ini bisa mengatur Kapolres Nagekeo dan diduga kuat Bupati Nagekeo juga.

Negara telah menyediakan uang ganti rugi. Persoalan kepada siapa ganti rugi itu diberikan, silahkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah sudah mengantongi bukti-bukti valid tentang kepemilikan tanah ulayat Rendu, DPRD pun sama, Pengadilan pun sudah memutuskan bahwa Wunibaldus Wedo bukan siapa-siapa dalam perkara 14 bidang tanah yang sedang diincarnya itu. Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) Nagekeo, Mochamad Sauki, S.H.M.H., sudah sangat cerdas, benar dan sangat tepat melakukan revisi terkait nama-nama penerima 14 bidang tanah. Alasannya, secara formal, berita acara yang disepakati melalui Kakan Nagekeo yang lama itu cacat hukum karena pihak yang bersepakat dan menandatangani itu bukan pihak yang berperkara dalam gugatan 02. Penandatanganan berita acara itu yang mewakili Suku Rendu itu cacat hukum karena Benyamin Laki bukan pihak yang berperkara atau bukan penggugat atau tergugat. Selain itu tidak semua pihak atau masih ada pihak yang berperkara yang tidak menandatangani atau bersepakat seperti Frans Ngeta (penggugat) dan Gabriel Bedi, Kristoforus dan Tadeus Betu (tergugat).

Keputusan Kakan Nagekeo melakukan perubahan dan perbaikan itu sudah sangat mendasar karena melihat rujukan dari gugatan 02. Jika dipaksakan, akan berdampak pada temuan hukum penyimpangan uang ganti rugi karena tidak tepat orangnya dan tidak memiliki legitimasi hukum yang kuat. Bisa dimungkinkan bahwa kesepakatan penandatanganan spesimen ganti rugi itu diberikan kepada Dus Wedo jika Frans Ngeta, Gabriel Bedi, Gaspar Sugi, Leonardus Suru, Kristoforus Lado dan Tadeus Betu bersama-sama bersepakat dan semua menandatangani berita acara tersebut. Ini tidak ada dan tidak pernah terjadi. Lalu atas dasar apa Wedo dan pengacara Hans Gore terus menggoreng masalah selama ini?

Wunibaldus Wedo sendiri telah gagal membuktikan bahwa dia merupakan tuan tanah.  Jadi, aparat keamanan khususnya polisi sudah berwenang menangkapnya karena menghambat kemajuan pekerjaan yang sangat dinantikan masyarakat Nagekeo. Publik mengharapkan Polda NTT bersikap tegas terhadap para komplotam begundal mafia Lambo ini yang bebas berkeliaran mencari mangsa. Kita menduga, Polres Nagekeo dan Polda NTT tidak punya nyali dan keberanian menangkap Dus Wedo dan Krispin Rada yang kalau diinvestigasi telah memiliki cukup banyak bukti, bahkan melebihi tuntutan hukum, untuk ditangkap karena menghalang-halangi dan menghambat laju pembangunan proyek strategis nasional (PSN) waduk Lambo.

Akhirnya, Waduk Lambo harus menjadi waduk harapan, bukan waduk keputusasaan. Bendungan Mbay sejatinya bisa menjadi simbol kemajuan NTT: air bagi sawah, listrik bagi desa, dan harapan bagi generasi muda. Tetapi jika gerombolan mafia terus bermain sampai level Ketua PN Bajawa dan negara membisu, maka bendungan itu akan dikenang bukan sebagai sumber kehidupan, melainkan monumen ketidakadilan. Air belum mengalir dari Waduk Lambo. Yang mengalir baru air mata rakyat kecil suku Redu, Gaja dan Isa yang kehilangan tanah dan keadilan serta tidak berdaya di hadapan teror gerombolan mafia yang kesetanan melihat aliran uang dari bibir waduk Lambo. Mungkinkan Ketua PN Bajawa menghadirkan harapan keadilan di nurani orang kecil suku Redu, Gaja dan Isa? ***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *