Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru,

Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM—   Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan, pemberhentian, dan mutasi guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, Jumat, 28 Agustus 2026.

Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru,

 

Penyerahan SK yang berlangsung di Aula SMP St. Don Bosco Lewoleba itu menjadi bagian dari penataan kepemimpinan pendidikan untuk memperkuat tata kelola sekolah dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Lembata.

Secara simbolis, Bupati, Kanis Tuaq bersama Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir menyerahkan SK kepada enam perwakilan penerima. Para penerima kemudian menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Namun demikian, secara keseluruhan 90 kepala sekolah menerima SK sebagai bagian dari penataan, terdiri dari jenjang PAUD 14 orang, SD 62 orang, dan SMP 14 orang.

Sementara dari kategori penugasan, pengangkatan baru/tetap sebanyak 30 orang, Pemindahan/mutasi/rotasi 45 orang, dan Pemberhentian dari jabatan 15 orang.

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata di lingkungan pendidikan.

Ia secara khusus mengingatkan para kepala sekolah agar tidak memaknai pemberhentian dari jabatan sebagai akhir dari pengabdian.

“Jabatan boleh berhenti, tetapi pengabdian tidak boleh berhenti,” kata Bupati Kanis.

Menurut Bupati, penataan kepala sekolah merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pelaksanaan regulasi, termasuk ketentuan mengenai periodesasi penugasan kepala sekolah.

Rotasi, mutasi, maupun pengakhiran masa penugasan, kata Bupati, harus ditempatkan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas tata kelola pendidikan.

Bupati Kanis meminta kepala sekolah yang menerima amanah baru untuk menjaga integritas dan tidak membiarkan kepentingan di luar dunia pendidikan mengintervensi pengelolaan sekolah.

“Kepala sekolah harus fokus mengelola sekolah secara profesional,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa kepala sekolah tidak boleh hanya terjebak pada pekerjaan administratif. Kepemimpinan sekolah, menurut dia, harus hadir langsung dalam proses pembelajaran, memahami persoalan guru dan peserta didik, serta memastikan setiap persoalan di sekolah memperoleh penyelesaian.

Ia meminta para kepala sekolah membangun lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan manusiawi, sekaligus mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensi.

Orientasi pengelolaan sekolah, kata Kanisius, juga harus bergeser dari sekadar memenuhi kewajiban administratif menuju pencapaian hasil yang nyata dan dapat dirasakan oleh peserta didik, guru, serta masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lembata, lanjutnya, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan tenaga pendidik secara berkala.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap satuan pendidikan berjalan sesuai regulasi dan arah kebijakan pemerintah daerah.

Bupati turut menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, aset, dan program sekolah. “Semua harus terbuka. Pengelolaan dana, aset, dan program sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose, mengatakan penataan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Menurut dia, penataan kepala sekolah tidak semata-mata merupakan proses administrasi, tetapi merupakan strategi untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki kepemimpinan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan sekolah.

Penyerahan SK tersebut, kata dia, harus dimaknai sebagai penyerahan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata dalam dunia pendidikan.

Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap kepemimpinan sekolah semakin profesional dan akuntabel, dengan orientasi utama pada peningkatan mutu pembelajaran serta kualitas generasi muda Lembata.

(Prokompimkablembata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *