Kementerian ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Normal dan Kooperatif Hadapi Proses Hukum JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk KPK. Di tengah isu yang berkembang, kementerian berkomitmen untuk bersikap kooperatif sekaligus memastikan seluruh layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wamen Ossy usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026). Berikut adalah poin-poin penting terkait komitmen dan situasi terkini di lingkungan Kementerian ATR/BPN: * Sikap Kooperatif terhadap Hukum: Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah penegakan hukum dan menolak berspekulasi mengenai substansi perkara sebelum ada rilis resmi dari pihak berwenang. * Pelayanan Publik Tetap Berjalan: Proses hukum yang ada dijamin tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan layanan pertanahan. * Pengecekan Langsung di Lapangan: Layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dipastikan tetap beroperasi normal dan prosedural seperti biasa. * Peningkatan Integritas Internal: Koordinasi antarpimpinan terus diperkuat demi menjaga dan meningkatkan integritas institusi di tengah bergulirnya isu ini. “Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy menekankan pentingnya profesionalisme instansi. * #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. ***(PelitaDesa/WN-01) Post Views: 18 Navigasi pos Kapolres Ende Polda NTT Pimpin Pelantikan Kabag Ren, AKP Yohanes Lede : Momentum Penyegaran Organisasi