ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juli 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Pelaku Pencemaran Nama Ketua DPRD Alor Enny Anggrek Segera Proses Hukum

by WartaNusantara
September 26, 2021
in Hukrim
1
Kompak Indonesia Dukung Kejati Kalbar Proses Kasus Korupsi di Dinas PU Ketapang
0
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA mendesak pihak aparat penegak hukum baik Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Alor untuk segera melakukan proses hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik Ketua DPRD Kabupaten Alor Ibu Enny Angrek dan meminta kasus ini jangan dipetieskan. Demikian Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Minggu, 26/9/2021.

Gabriel Goa lebih lanjut mengatakan, pelecehan terhadap harkat dan martabat Perempuan apalagi yang dipercayakan rakyat untuk mewakili mereka sebagai Pimpinan DPRD wajib dibela dan dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Negara terkait seperti Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Fakta membuktikan Ketua DPRD Alor ibu Enny Anggrek saat ini sedang diinjak-injak harkat dan martabat sebagai seorang ibu dan Ketua DPRD Alor melalui media sosial oleh seorang laki-laki yang pernah dipenjarakan karena Tindak Pidana ITE.

Sebagai warga negara yang taat hukum ibu Enny Anggrek sudah melaporkan Lomboan Djahamou alias Ldj ke pihak Polres Alor sebanyak 12 LP. Ada 1 LP yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Alor. Namun hingga saat ini Polres Alor dan Kejaksaan Negeri diduga kuat melakukan pembiaran dalam penegakan hukum bahkan Pelaku terus melakukan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah serta pelecehan terhadap harkat martabat seorang perempuan melalui media sosial.

Terpanggil untuk memperjuangkan harkat dan martabat seorang ibu yang patut dihormati oleh siapapun maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut : Pertama, mendukung total langkah Ketua DPRD Alor ibu Enny Anggrek yang konsisten dan berani melaporkan saudara Lomboan Djahamou alias Ldj ke Polres Alor. Selain di Polres Alor kami siap dampingi untuk melaporkan ke Komnas Perempuan RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kedua, meminta Kapolri mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Alor untuk tidak mempetieskan atau mengesbatukan Laporan Ketua DPRD Alor ibu Enny Anggrek tetapi segera Tangkap,Tahan dan Proses Hukum Pelaku Kejahatan Pelecehan Terhadap Harkat dan Martabat Perempuan sekaligus Ketua DPRD Alor. Ketiga, meminta Jaksa Agung RI mendesak Kajati NTT dan Kajari Alor untuk segera mendukung Polres Alor Tangkap,Tahan dan Proses Hukum Pelaku Kejahatan Pelecehan terhadap Harkat dan Martabat seorang ibu yang juga Ketua DPRD Alor.

RelatedPosts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Load More

Keempat, mendesak Ketua Komisi III DPR RI yang juga wakil rakyat dari NTT untuk mendesak Kapolri, Kapolda NTT, Kapolres Alor, Jaksa Agung, Kajati NTT dan Kajari Alor untuk segera Tangkap,Tahan dan Proses Hukum Pelaku Kejahatan Pelecehan Harkat dan Martabat seorang ibu yang juga Ketua DPRD Alor. Jika dalam waktu 7 hari tidak ada proses hukum maka kami akan mendampingi ibu Ketua DPRD Alor melaporkan Kapolres Alor ke Komisi Polisi Nasional,Irwasum,Propam Mabes Polri,Komisi III DPR RI dan Komnas Perempuan RI.Selain Kapolres Alor kami juga akan mendampingi ibu Ketua DPRD Alor melaporkan Kajari Alor ke Komisi Kejaksaan RI,Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jaksa Agung RI. Fakta membuktikan di Alor penegakan hukum menumpul ke atas dan ke bawah. Salus Populi,Suprema Lex hear voice of the voiceless!” (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan
Hukrim

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM — Proses klarifikasi yang dilakukan...

Read more
KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Terdakwa Divonis 9 Bulan Penjara, Kasus Kekerasan Harun di Desa Normal

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Dana Desa Disoal, Kades Simpang Koje Dipanggil Inspektorat Madina untuk Klarifikasi

Load More
Next Post
Bamsoet Pastikan Stadion Utama Lukas Enembe Siap Gelar Pembukaan PON XX Papua

Bamsoet Pastikan Stadion Utama Lukas Enembe Siap Gelar Pembukaan PON XX Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In