Seorang Anggota Brimob Batalyon D Merauke diparangi, Pelaku Diciduk

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- DG, pelaku pembacokan  terhadap seorang anggota Brimob Batalyon D Merauke  dengan parang di pergelangan tangan kanannya, diringkus aparat  Opsnal Satreskrim Polres Merauke.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres setempat untuk mempertanggugjawabkan perbuatan yang dilakukannya, setelah buron selama kurag lebih tiga bulan.

Saat jumpa pers Selasa (26/10/2021), Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Pombos menjelaskan, kejadian penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi  di Buti, Kelurahan Samkai  24 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, jelas Pombos, korban sedang duduk bermain internet. Lalu datang pelaku dengan membawa parang dan dalam keadaan mabuk. Sempat terjadi adu mulut. Beberapa saat kemudian, pelaku mengayunkan parang, hingga mengenai pergelangan tangan kanan korban.

Setelah melakukan aksinya,  jelas dia, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Boven Digoel selama beberapa bulan.  “Setelah dilakukan pelacakan, korban sudah ada di Merauke kembali. Sehingga kemarin sekitar pukul 16.00 WP langsung ditangkap tim Opsnal Satreskrim  dan dibawa ke Polres Merauke,” ujarnya.

“Memang minuman keras menjadi persoalan serius. Karena ketika orang dalam keadaan mabuk, akan nekad melakukan tindakan apa saja yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan, pelaku DG adalah residivis yang juga pernah melakukan tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada orang lain. (WN-kobun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *