Liputan Wartawan Warta Nusantara, Orbyn Nggala dari Ende.
ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM-Rapat Paripurna X111 DPRD Kabupaten Ende dalam rangka pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan Wakil Bupati Ende terpilih Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Emanuel Erikos Rede meraih suarah terbanyak 23 suara menyisikan rivalnya Dominikus Minggu Mere yang hanya merai 6 suara dari 29 anggota DPRD Kabupaten Rnde yang mmenggunakan hak pilihnya.
Dalam proses pemilihan Wakil Bupati Ende yang berlangsung di Ruangan Paripurna pada Kamis 11/11/2021, Panitia pemilihan ( Panmil) DPRD Kabupaten Ende. menyiapkan surat suara sebanyak 32 surat suara Namun anggota DPRD Ende yang memberikan hak suaranya untuk memilih Wakil Bupati sebanyak 29 Orang.
Emanuel Erikos Rede unggul telak dengan memperoleh suara 23 suara sedangkan Dominikus Minggu Mere hanya memperoleh 6 suara. Proses pemilihan Wakil Bupati Ende mulai dari pemeriksaan kotak suara dan kertas suara sampai dengan perhitungan surat suara berjalan dengan aman.
Sebagaimana diketahui, pemilihan Wakil Bupati Ende ini terjadi karena Bupati Ende periode 2019-2024, Marsel Petu meninggal dunia pada tahun 2019 yang ketika itu berpasangan dengan Wakil Bupati Djafar Achmad. Kemudian kekosongan jabatan Bupati Ende, secara otomatis dijabat oleh Djafar Achmad. Praktisnya, jabatan Wakil Bupati yang sebelumnya dijabat oleh Djafar Achmad menjadi lowongsehingga harus dilakukan proses pemilihan pada hari ini yang dimenangkan oleh Emanuel Erikos Rade.
Orbyn Nggala