ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Mei 17, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut, Dugaan Pemerasan Penempatan PPPK 2024

by WartaNusantara
Maret 11, 2025
in Hukrim
0
Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut, Dugaan Pemerasan Penempatan PPPK 2024
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kepala Dinas Pendidikan Madina ke Kejaksaan Tinggi Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024.

MEDAN : WARTA-NUSANTARA.COM–Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal melalui surat Dumas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan pemerasan dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Laporan tersebut diajukan pada Senin (10/3) siang adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024.

Dalam keterangannya kepada awak media, Koordinator AMP2K Pajarur Rohman, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk social Control Yang di lakukan oleh mahasiswa terkait adanya Dugaan Kepala dinas Pendidikan Melakukan pengutipan Uang untuk penempatan guru PPPK 2024.

“Dari informasi yang kami dapat di lapangan bahwa sejumlah oknum di Dinas Pendidikan Madina meminta sejumlah uang kepada guru honorer sebagai syarat agar mereka bisa mendapatkan lokasi penempatan yang diinginkan. Ini jelas merupakan bentuk pemerasan dan melanggar hukum,” Tegas Aktivis PMII Tersebut.

Menurut AMP2K, praktik pungli ini diduga melibatkan pejabat tinggi di Pemkab Madina khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan di duga telah berlangsung secara sistematis issue yang berkembang kami duga kuat para guru diminta untuk menyerahkan uang dalam jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp35.000.000, tergantung lokasi penempatan yang diinginkan.

RelatedPosts

Sidang Kedua Sengketa Informasi: Kades Pidoli Lombang Bantah Terima Surat, Pemohon Tunjukkan Bukti, Komisi Tegaskan Hak Publik

Sidang Kedua Sengketa Informasi: Kades Pidoli Lombang Bantah Terima Surat, Pemohon Tunjukkan Bukti, Komisi Tegaskan Hak Publik

Kompak Indonesia Desak Gubernur NTT Koordinasi Kajati Proses Hukum Kasus MTN 50 Miliar

Kompak Indonesia Desak Gubernur NTT Koordinasi Kajati Proses Hukum Kasus MTN 50 Miliar

Load More

Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut, karena akan merusak integritas sistem pendidikan di daerah,” tambah Pajar. ***
(Tim-WN).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Sidang Kedua Sengketa Informasi: Kades Pidoli Lombang Bantah Terima Surat, Pemohon Tunjukkan Bukti, Komisi Tegaskan Hak Publik
Hukrim

Sidang Kedua Sengketa Informasi: Kades Pidoli Lombang Bantah Terima Surat, Pemohon Tunjukkan Bukti, Komisi Tegaskan Hak Publik

Sidang Kedua Sengketa Informasi: Kades Pidoli Lombang Bantah Terima Surat, Pemohon Tunjukkan Bukti, Komisi Tegaskan Hak Publik MEDAN : WARTA-NUSANTARA.COM...

Read more
Kompak Indonesia Desak Gubernur NTT Koordinasi Kajati Proses Hukum Kasus MTN 50 Miliar

Kompak Indonesia Desak Gubernur NTT Koordinasi Kajati Proses Hukum Kasus MTN 50 Miliar

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia : Bupati Sabu Raijua Krisman Riwu Kore Abaikan Larangan Kepala BKN Angkat Staf Khusus

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang : Camat Bersuara, Kadis PMD Tertutup dari Publik

Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang : Camat Bersuara, Kadis PMD Tertutup dari Publik

Load More
Next Post
80 Anggota BPD Wulanggitang Dikukuhkan, PLT. Camat : “Jabatan Adalah Amanah, Bekerjalah dengan Hati untuk Masyarakat”

80 Anggota BPD Wulanggitang Dikukuhkan, PLT. Camat : "Jabatan Adalah Amanah, Bekerjalah dengan Hati untuk Masyarakat"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In