• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bamsoet Dukung Keberadaan DPRD Diatur Dalam Perundangan Khusus

by WartaNusantara
Februari 15, 2022
in Uncategorized
0
Bamsoet Dukung Keberadaan DPRD Diatur Dalam Perundangan Khusus
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang menginginkan agar keberadaan mereka diatur secara khusus melalui peraturan perundangan tersendiri. Tidak ikut dalam UU No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah; serta UU No. 2/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/2014 tentang Pemerintah Daerah Menjadi Undang-Undang.

“Karena diatur dalam berbagai peraturan perundangan, ADKASI menilai keberadaan, tugas, fungsi, sekaligus kewenangan mereka sebagai lembaga legislatif perwakilan yang dipilih langsung oleh rakyat di daerah tidak lagi kuat. Malah terkesan membuat kewenangan DPRD Kabupaten terpangkas. Salah satu contohnya, DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Sesuai Pasal 154 huruf h UU No. 2/2015, DPRD Kabupaten hanya berwenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak berwenang menolak ataupun menyetujuinya,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).

Pengurus ADKASI yang hadir antara lain, Ketua Umum Lukman Said, Sekjen Syamsul Rizal, Ketua DPRD Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Ketua DPRD Kab Morowali Utara Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Zaidan Ismail, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dengan diatur dalam undang-undang tersendiri, negara bisa memaksimalkan potensi 20 ribu lebih anggota DPRD Kabupaten yang tersebar di 416 kabupaten. Khususnya dalam menciptakan check and balances, agar pembangunan daerah yang dilakukan oleh bupati dengan menggunakan uang rakyat dari APBD, bisa dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran. Sekaligus meminimalisir terjadinya potensi korupsi serta penyalahgunaan APBD dalam berbagai modus operandi.

“Sebagai lembaga perwakilan yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya, DPRD Kabupaten memiliki legalitas yang kuat untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah. Sebagaimana halnya hubungan DPR dengan presiden, yang saling melakukan check and balances satu sama lain,” jelas Bamsoet.

RelatedPosts

Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Bupati Kanis : “Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD”

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Satu Demi Satu “Dosa” Serfolus Tegu Terkuak Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (12)

Load More

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, harus ada kamar yang terpisah antara legislatif dengan eksekutif. Seperti halnya DPR RI dengan presiden. Begitu juga yang seharusnya terjadi antara DPRD dengan Bupati.

“Dengan terpisah dari penyelenggara pemerintah daerah, diharapkan DPRD bisa lebih independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Seringkali ada kejadian dimana DPRD tidak sepaham dengan bupati/walikota, dibalas oleh bupati/walikota dengan tidak menandatangani hak-hak yang seharusnya diterima oleh para anggota DPRD. Seharusnya posisi antara DPRD dengan pemerintah daerah adalah sejajar, tidak bisa menekan satu sama lain. Tetapi justru saling melakukan check and balances,” pungkas Bamsoet. (*WN-VM)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal
Uncategorized

Bupati Kanis : “Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD”

Bupati Kanis : "Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD" JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM-- Bupati Lembata, Petrus...

Read more
Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Satu Demi Satu “Dosa” Serfolus Tegu Terkuak Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (12)

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏𝒊𝒕𝒂𝒔 (𝒅𝒂𝒏 𝑪𝒉𝒆𝒄𝒌 𝑼𝒑 𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏) (𝑰𝒏𝒔𝒑𝒊𝒓𝒂𝒔𝒊 𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑴𝒊𝒏𝒈𝒈𝒖 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑨𝒅𝒗𝒆𝒏, 30/11/2025)

Bintang Menuntun, Iman Mencari

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Load More
Next Post
Mahasiswa KKN UNWIRA di Desa Toobaun-Ambar, Latih Pembukuan Bagi Pegiat UKM

Mahasiswa KKN UNWIRA di Desa Toobaun-Ambar, Latih Pembukuan Bagi Pegiat UKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In