• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Februari 9, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Merauke Serahkan 227 SK CPNS Formasi 2018

by WartaNusantara
Mei 10, 2021
in Uncategorized
0
Bupati Merauke Serahkan 227  SK CPNS Formasi 2018
0
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, WARTA NUSANTARA– Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT menyerahkan 227 Surat Keputusan (SK) kepada 227 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 yang dinyatakan lulus.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan  di ruang auditorium kantor bupati Senin (10/5/2021). Setelah menerima SK, ratusan CPNS akan melakukan prajabatan selama kurang lebih tiga bulan.

Bupati Mbaraka dalam sambutannya mengatakan, waktu kalian hanya tersisa enam bulan dan jika tak melakukan prajabatan,  dipastikan didiskualifikasi. Olehnya ia mengambil langkah cepat menyerahkan SK.

Konsekuensi  setelah mendapatkan SK  adalah wajib rajin kerja untuk rakyat di atas tanah ini. Lalu disiplin serta rajin masuk kantor setiap hari.

ASN itu, lanjut Bupati Mbaraka, memiliki pekerjaan sangat banyak.  Jika tak kreatif, dianggap tak ada pekerjaan.

RelatedPosts

Ketua Komisi Informasi NTT Apresiasi Peraturan Bupati Flores Timur Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Load More

Karier setiap ASN, jelas bupati, ada di tangan Tuhan. Secara duniawi, pimpinan menentukan. Jangan menganggap remeh  pimpinan. “Saya ingat  nasehat Johanes Gluba Gebze, pena pimpinan itu sangat menentukan,” ungkapnya.

Ditambahkan, setelah prajabatan dilakukan, kalian semua akan ditempatkan.  Olehnya, sebagai ASN harus siap melaksanakan tugas dimana saja. Tak perlu memberikan berbagai alasan. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ketua Komisi Informasi NTT Apresiasi Peraturan Bupati Flores Timur Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik
Uncategorized

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI Olrh : Germanus Attawuwur Warga Nusa Tenggara Timur, Tinggal di Kota Kupang.  WARTA-NUSANTARA.COM--  Penulis...

Read more
Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Wagub Johni Asadoma : Advokat itu Profesi Mulia

Wagub Johni Asadoma : Advokat itu Profesi Mulia

DPC Partai Gerindra Lembata Gelar Doa Syukur HUT Atas PerJuangan Partai Membangun Bangsa dan Kesesejahteraan Rakyat

DPC Partai Gerindra Lembata Gelar Doa Syukur HUT Atas PerJuangan Partai Membangun Bangsa dan Kesesejahteraan Rakyat

Forum Rakyat Resah dan Gelisah Desak Kapolres Sikka Audensi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Forum Rakyat Resah dan Gelisah Desak Kapolres Sikka Audensi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan Gelar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi ASN

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan Gelar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi ASN

Load More
Next Post
Rapat Dengan Setiap Bidang Subda PON, Romanus : Draf Pembiayaan Segera Diselesaikan

Rapat Dengan Setiap Bidang Subda PON, Romanus : Draf Pembiayaan Segera Diselesaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In