Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Katolik di Lembata: Refleksi, Profesionalisme, dan Pelayanan Bermakna LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Seksi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Lembata menggelar evaluasi kinerja bagi para penyuluh agama Katolik dan pelaksana seksi, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Urakat, Damianus Masan Sabon, S.Pd, ini berlangsung di rumah Saudara Stef Amunmama, S.Fil, ASN Katolik setempat, di Waikomo, usai pembinaan rohani bulanan yang dibawakan Rosfita Dike Tobin, S.Ag. Forum evaluasi ini menjadi ruang refleksi bersama untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala administratif, dan merumuskan langkah strategis peningkatan kapasitas ASN. Dalam suasana dialog terbuka, para penyuluh dan pelaksana menyampaikan catatan evaluasi, kendala lapangan, serta masukan untuk penguatan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Damianus Masan Sabon menyatakan, “Kegiatan ini adalah forum refleksi bersama untuk melihat capaian, masalah tanggung jawab administratif, dan tantangan nyata di lapangan.” Kegiatan diikuti oleh seluruh penyuluh agama Katolik dan pelaksana pada Seksi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Lembata, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Urakat, Damianus Masan Sabon, S.Pd, dan didampingi Rosfita Dike Tobin, S.Ag, selaku pembawa pembinaan rohani. Evaluasi berlangsung pada hari Jumat, 17 Juli 2026, setelah pembinaan rohani rutin bulanan bagi ASN Katolik. Bertempat di kediaman Saudara Stef Amunmama, S.Fil, di Waikomo, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Evaluasi ini penting sebagai momentum untuk mengubah pengalaman menjadi kebijaksanaan. Dengan keberanian melihat diri secara jujur, para ASN diharapkan mampu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan sebagai dasar pertumbuhan. Proses ini sejalan dengan konsep self-appraisal yang dalam manajemen sumber daya manusia dinilai efektif mendorong pegawai merefleksikan kompetensi dan menetapkan tujuan selaras dengan visi organisasi. Pakar manajemen publik menegaskan bahwa evaluasi diri adalah fondasi akuntabilitas. “Seorang birokrat yang baik memiliki kesadaran tanggung jawab sosial dan menghindari penyalahgunaan wewenang,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik. Dalam konteks ini, evaluasi menjadi medium untuk memperkuat kolaborasi, disiplin, dan etos kerja yang selaras dengan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama. Sementara itu, tradisi Gereja Katolik mengenal examen atau pemeriksaan diri sebagai bagian dari pertobatan dan persiapan menerima sakramen rekonsiliasi. Katekismus Gereja Katolik menyebut pentingnya refleksi untuk menyadari kelemahan agar dapat bertumbuh dalam kasih. Kitab Suci pun mengingatkan melalui perkataan Rasul Paulus, “Ujilah dirimu sendiri” (2 Korintus 13:5). Seruan ini menegaskan bahwa evaluasi bukanlah akhir, melainkan awal pembaruan sejati. Proses evaluasi berlangsung panjang namun penuh semangat. Para peserta diajak berdialog terbuka, saling menyampaikan catatan dan masukan secara apa adanya. Refleksi bersama ini menyaring pengalaman menjadi kebijaksanaan yang menopang harapan bersama. Pada akhirnya, seluruh peserta sepakat bahwa evaluasi bukan sekadar penilaian, melainkan media pertumbuhan menuju pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat. “Manusia yang berhenti mengevaluasi diri akan berhenti bertumbuh. Sebaliknya, manusia yang terus berefleksi akan menemukan bahwa kualitas hidup bukan ditentukan oleh banyaknya pengalaman, melainkan oleh kedalaman makna yang dipetik dari setiap pengalaman.” Dengan semangat ini, Seksi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Lembata berharap seluruh penyuluh dan pelaksana semakin terdorong bekerja dengan integritas, melayani masyarakat, dan menjadi pribadi yang bermakna bagi sesama. #RAM Post Views: 39 Navigasi pos Pesan Romo Yermin Untuk Sr Maria Evangelina : “Cari Orangtua Orang Menjadi Orangtuamu Sendiri di Tanah Misi”