Forum Jurnalis Lembata dan PLAN Sosialisasikan Panduan Peliputan Berbasis Perlindungan Anak Bagi Pelajar SMAN I Nubatukan LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Forum Jurnalis Lembata (FJL) bersama PLAN Internasional Sabtu 19 September 2026 memberi sosialisasi atau pemahaman panduan peliputan berbasis perlindungan anak kepada siswa-siswi di SMAN 1 Nubatukan. Kehadiran tim diterima dengan baik oleh lembaga SMAN 1 dalam hal ini kepala sekolah dan para guru. Pemimpin Redaksi Warta-Nusantara.Com, Karolus Kia Burin, SH., menyajikan materi Sebelum melaju ke pemaparan materi, para fasilitator mengajak siswa-siswi mengawalinya dengan permainan. Pantauan media, permainan yang dimainkan oleh fasilitator cukup memantik para siswa agar tetap semangat. Perwakikan Tim Forum Jurnalis Lembata, Karolus Kia Burin, SH dalam materinya menjelaskan, kerja sama antara FJL dan PLAN selama ini menghasilkan sebuah buku panduan peliputan berbasis perlindungan anak. “Dalam buku tersebut kami berbicara banyak hal salah satunya bagaimana kami menulis dengan selalu menjaga identitas korban maupun pelaku anak, nama anak, sekolah anak, nama orang tua dan lain-lain yang bersifat privasi,” jelas Karel Burin sapaan akrabnya. “Kalau kita menulis di media itu harus merahasiakan identitasnya. Jangan menulis nama lengkap, karena anak itu masih punya masa depan. Kalau kita menulis secara terbuka secara tidak langsung bisa membunuhnya,” sambung pimpinan umum media Warta Nusantara.Com itu. Hal senada diutarakan salah satu anggota Forum Jurnalis Lembata Willi Kristian. Pemimpin redaksi koraninfokini ini mengingatkan kepada pelajar di SMAN 1 Nubatukan agar tidak menulis dan mempublikasikan informasi yang belum pasti kebenarannya. Wily Kali sajikan materi Dijelaskan Willy sapaan karibnya, perlindungan anak pada dasarnya merupakan bentuk perlindungan terhadap hakikat keberadaan manusia. Perlindungan terhadap anak merupakan bagian esensiil dari perlindungan umat manusia. “Bahkan dapat dikatakan perlindungan anak merupakan bentuk riil dari keberadaban manusia dalam menilai dirinya sendiri sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia,” jelasnya. Ia mengungkapkan, perlindungan anak merupakan kegiatan bersama dalam memastikan pemenuhan hak-dasar anak yakni Hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, Hak perlindungan dan hak partisipasi. “Untuk itu Anak-anak harus didengarkan, ketika mereka menceritakan kisah mereka dengan suara mereka sendiri, hal itu menjadi sesuatu yang memberdayakan dan memiliki dampak yang kuat,” papar pria berdarah kabupaten Belu ini. Sementara, Maria Helena Bunga Baran dari pondok perubahan memberikan contoh berita kepada siswa. “Dari berita itu ada penggunaan kata-kata, diksi yang selama ini mungkin di beberapa berita ada yang menggunakan. Kata-kata itu kami minta anak-anak untuk mengidentifikasi apakah mereka nyaman atau tidak dengan penggunaan kata-kata dan diksi-diksi itu,” terang Ira Baran sapaan akrabnya. Kepala Sekolah SMAN 1 Nubatukan, Niko Honi mengapresiasi kegiatan yang laksanakan FJL dan PLAN Indonesia. “Menurut saya kegiatan ini positif. Keterlibatan semua pihak untuk mendampingi dan memberikan informasi yang baik dalam mengatasi perlindungan anak di pendidikan ini. Kita kerja baik untuk menjaga mereka nyaman belajar di sekolah tanpa ada tekanan, buling dan tanpa intimidasi dari sesama teman dan bapa ibu guru yang bekerja di sini,” tandas kepsek Niko. “Kegiatan ini bermanfaat baik bagi siswa maupun bapa ibu guru dan pihak yang terlibat dalam proses ini, sehingga ke depan anak-anak merasa nyaman belajar di sini,” tutupnya. ***(WN-01) Post Views: 21 Navigasi pos Jeremias Lemek dan Hasrat Homo Homini Deus