Gewura Fransiskus, S.Ikom

Gewura Fransiskus : Otonomi Lembata 27 Tahun, Pacu Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM—   Wakil Ketua DPRD Lembata dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lembata, Gewura Fransiskus, S.Ikom menilai otonomi Kabupaten Lembata kini berusia 27 tahun. Ini momentum pentung untuk sebuah refleksi untuk menggapai harapan.  Pemerintah Daerah (Pemda) Lembata  sudah saatnya perlu fokus memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai wujd nyata mengisi otonomi daerah.

Gewura Fransiskus yang juga Pejuang otonomi Lembata dan Penandatangan Memorandum 7 Maret 1999 mengungkapkan, Lembata telah mengalami sejumlah kemajuan dalam pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, air bersih, listrik, serta sarana transportasi. Namun, kemajuan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan pendapatan masyarakat agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Frans mengatakan, hakikat otonomi daerah adalah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri tanpa harus menunggu instruksi terperinci dari pemerintah pusat, sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prinsip otonomi dilaksanakan seluas-luasnya, nyata, dan bertanggung jawab berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Frans.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah mengenal tiga asas utama, yakni desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Ketiga asas tersebut, menurut dia, harus dipahami oleh pemimpin daerah agar pelaksanaan kewenangan pemerintahan tidak tumpang tindih.

Frans menilai, pemahaman terhadap kewenangan dan tanggung jawab pemerintahan menjadi salah satu dasar penting untuk memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kurun 27 tahun otonomi, ia mengakui terdapat perubahan dalam pelayanan pendidikan. Perubahan itu terlihat dari sisi kuantitas maupun kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Meski masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, ia menilai sektor tersebut terus mengalami perkembangan.

Hal serupa, kata Frans, terjadi pada sektor kesehatan. Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, tenaga medis, dokter, serta pelayanan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit menunjukkan adanya kemajuan.

“Kalau ada kekurangan, itu memang masih ada. Tetapi kita sedang bergerak maju. Pembenahan terus dilakukan sehingga ada perbaikan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pembangunan infrastruktur air bersih, jalan, dan listrik yang menurutnya mengalami perkembangan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

Peningkatan jumlah sarana transportasi turut membantu mobilitas masyarakat dan memperlancar akses antara desa dan kota.

Meski mengakui adanya kemajuan tersebut, Frans menegaskan bahwa pekerjaan pemerintah daerah belum selesai. Tantangan berikutnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi agar peningkatan pembangunan dapat dirasakan secara nyata melalui kenaikan pendapatan masyarakat.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menempatkan peningkatan pendapatan per kapita dan kesejahteraan masyarakat sebagai perhatian utama dalam menentukan arah pembangunan.

Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan

Pimpinan DPRD ini mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Pemerintah perlu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Menurut dia, pembangunan tidak boleh dilakukan secara diskriminatif karena setiap wilayah memiliki kebutuhan dan potensi yang perlu diperhatikan secara proporsional.

Pemerataan tersebut, kata Frans, penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Lembata.

Selain itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan warga secara aktif dalam perencanaan hingga pengawasan pembangunan. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar program pemerintah sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Frans turut mendorong pengembangan potensi lokal, terutama sektor pariwisata, pertanian, dan sumber daya khas daerah. Potensi tersebut perlu dikelola secara terarah agar mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Perkuat Iklim Investasi

Frans menilai, upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi juga membutuhkan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah daerah bersama masyarakat perlu menciptakan situasi yang memberikan kepastian dan mendorong minat investor untuk menanamkan modal di Lembata.

Menurut dia, investasi dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah apabila diarahkan pada kegiatan produktif yang membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menghubungkan pengembangan potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan investasi dalam satu arah kebijakan yang terukur.

Sudah 27 tahun otonomi, daerah harus mengevaluasi capaian sekaligus memperbaiki kekurangan. Kemajuan pelayanan dasar perlu dipertahankan, sementara penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi agenda yang lebih serius.

Ia menegaskan, keberhasilan otonomi daerah tidak cukup diukur dari bertambahnya infrastruktur atau tersedianya fasilitas pelayanan publik. Ukuran penting lainnya adalah sejauh mana pembangunan mampu meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Lembata.  ***(*/KW/WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *