Interfidei 35 Tahun : Merawat Dialog, Memperkuat Solidaritas, Memajukan Perdamaian JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Indonesia adalah bangsa yang dibangun dari dan di atas keberagaman agama, kepercayaan, suku, budaya, bahasa, dan identitas sosial. Keberagaman ini sekaligus merupakan kekuatan bangsa dan tantangan untuk terus membangun masyarakat yang damai, adil, serta saling menghormati. Interfidei 35 Tahun : Merawat Dialog, Memperkuat Solidaritas, Memajukan Perdamaian Dalam konteks inilah Institut DIAN/Interfidei didirikan pada tahun 1991 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang secara khusus bergerak dalam dialog antaragama. Selama 35 tahun, Interfidei secara konsisten menciptakan ruang perjumpaan, saling memahami, berdialog, serta membangun kerja sama lintas agama dan kepercayaan sebagai fondasi kehidupan kebangsaan bersama. Bagi Interfidei, dialog bukan sekadar percakapan antara dua orang atau lebih. Dialog merupakan proses membangun kepercayaan satu sama lain, memperkuat solidaritas, dan melahirkan aksi kolektif yang konkret dalam menjawab berbagai tantangan masyarakat. Sejak awal berdirinya, Interfidei menggunakan istilah “dialog lintas iman” (interfaith dialogue), bukan semata-mata “dialog antaragama” (religious dialogue), yang cenderung menekankan persoalan kelembagaan dan administratif semata. Pilihan istilah tersebut menegaskan bahwa titik temu tidak hanya terletak pada identitas kelembagaan agama, tetapi juga pada nilai-nilai iman dan keberagamaan yang mendorong manusia untuk memperjuangkan keadilan, kemanusiaan, perdamaian, serta penghormatan terhadap martabat dan hak setiap manusia. Dengan demikian, dialog tidak berhenti pada toleransi, tetapi berkembang menjadi kerja sama nyata untuk membangun kehidupan bersama yang saling menopang. Selama 35 tahun, Interfidei tidak hanya berupaya menjembatani perbedaan di antara agama dan komunitas kepercayaan, tetapi juga berusaha memastikan bahwa, di tengah perbedaan yang ada, agama-agama dapat menjadi kekuatan bersama bagi kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian. Dalam perjalanan tersebut, Interfidei juga konsisten memberikan perhatian terhadap isu kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Dalam perjalanan panjang tersebut, kerja Interfidei berkembang melampaui upaya merawat keberagaman dan dialog lintas iman, menuju berbagai persoalan sosial yang menjadi tantangan bersama. Isu-isu tersebut antara lain kebebasan beragama atau berkeyakinan (Freedom of Religion or Belief/FoRB), yang mulai diadvokasi Interfidei sejak 1993 melalui upaya memperjuangkan pengakuan terhadap agama Khonghucu sebagai salah satu agama di Indonesia. Selain itu, Interfidei bergerak dalam bidang pendidikan secara umum, khususnya pendidikan karakter dan pendidikan agama sejak 2004; resolusi konflik dan pembangunan perdamaian, termasuk untuk Papua sebagai Tanah Damai sejak 2006; serta isu perdagangan orang, kerusakan lingkungan, dan perubahan iklim yang menjadi bidang keterlibatan sejak 2017. Beragam bidang keterlibatan tersebut mencerminkan keyakinan Interfidei bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat dewasa ini tidak dapat diselesaikan oleh satu komunitas atau satu sektor saja. Tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas agama, lintas sektor, lintas generasi, dan lintas pemerintahan. Sepanjang perjalanan tersebut, Interfidei juga menjadi sebuah “rumah bersama” bagi banyak tokoh yang berkontribusi terhadap perkembangan dialog lintas iman dan keterlibatan sosial di Indonesia, antara lain Ibu Gedong Bagoes Oka, Romo Mangunwijaya, Buya Syafii Maarif, Ibu Nunuk Murniati, dan banyak tokoh lainnya. Kehadiran dan keterlibatan mereka menjadi bagian dari sejarah panjang Interfidei dalam merawat dialog, solidaritas, dan kerja sama melampaui batas-batas agama maupun sosial. Karena itu, ruang-ruang untuk perjumpaan, saling mengenal, berdialog, dan bekerja sama menjadi sangat penting. Persoalan seperti prasangka dan klaim kebenaran merupakan hal mendasar yang perlu diberi waktu dan ruang untuk diungkapkan serta dibicarakan melalui dialog, bukan diperdebatkan, apalagi dijadikan dasar untuk menghakimi satu sama lain. Pendekatan ini telah dipraktikkan dalam berbagai kegiatan bersama guru, pemimpin agama berbasis komunitas, dan generasi muda, termasuk pelajar dan aktivis. Kegiatan-kegiatan tersebut hadir dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan, lokakarya, publikasi, diskusi, seminar, konferensi, lobi, dan advokasi di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional, termasuk melalui keterlibatan dengan Religions for Peace Asia dan Religions for Peace International. Interfidei juga berkontribusi dalam membangun jaringan seperti Jaringan Antariman Indonesia (JAII) pada 2002 dan Jaringan Antariman Indonesia Melawan Perdagangan Orang (JAITPO) pada 2026. Dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-35, Institut DIAN/Interfidei menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Dialog Lintas Iman untuk Keadilan, Kemanusiaan, dan Perdamaian.” Perayaan ulang tahun tersebut berlangsung di kantor Interfidei dan melibatkan masyarakat di sekitar lingkungan lembaga, termasuk kelompok perempuan, kaum muda, dan aparat desa. Partisipasi mereka mencerminkan komitmen panjang Interfidei dalam membangun dialog dan kerja sama, bukan hanya antarkomunitas dan pemimpin agama, tetapi juga bersama masyarakat serta para pemimpin lokal. Kegiatan ini bertujuan merefleksikan kontribusi Interfidei dalam mengembangkan dialog lintas iman di Indonesia; mendorong penguatan pendidikan mengenai dialog dan penghormatan terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan (FoRB); memperkuat jaringan dan kerja sama lintas iman dalam menangani persoalan kemanusiaan, khususnya perdagangan orang; mendorong kerja sama lintas iman dalam merespons krisis lingkungan dan perubahan iklim; serta memperkuat jaringan kerja sama antara komunitas agama, masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan generasi muda, dengan mempertimbangkan perspektif gender dan disabilitas. Direktur Institut DIAN/Interfidei, A. Elga J. Sarapung, dalam sambutannya mengatakan bahwa sepanjang perjalanan 35 tahun, Interfidei tetap konsisten memegang semangat bersama untuk “mengelola, memahami, dan merawat perbedaan.” “Salah satu advokasi awal Interfidei, sekitar 1993–1994, berkaitan dengan komunitas Khonghucu di Indonesia. Dalam upaya tersebut, Interfidei bersama sejumlah tokoh penting, antara lain Djohan Effendi, Th. Sumartana, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Pradjarta, turut memperjuangkan pengakuan dan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi komunitas Khonghucu. Upaya ini merupakan bagian penting dari sejarah keterlibatan Interfidei dalam memperjuangkan kebebasan beragama di Indonesia yang telah berlangsung sejak awal 1990-an. Dokumentasi perjalanan advokasi ini antara lain dapat ditemukan dalam buku Confucianism in Indonesia, yang memberikan gambaran lebih rinci mengenai dinamika dan kontribusi berbagai pihak dalam perjuangan tersebut,” katanya. Dalam sesi diskusi publik yang dipandu Anis Fakrihatin, hadir sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang, seperti akademisi dan aktivis sosial, yakni Samsul Maarif, Lilik Krismantoro, Haninda Kristy, dan Listia Suprabo. Masing-masing pembicara membahas bagaimana dialog lintas iman dapat menjadi instrumen strategis sekaligus memiliki kekuatan besar dalam merespons berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Samsul Maarif, Direktur Indonesian Consortium for Religious Studies dan Koordinator Klinik Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Klinik KBB), menyampaikan bahwa dialog lintas iman merupakan fondasi penting dalam menjaga kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman agama. Maarif juga mengapresiasi kerja yang telah dilakukan Institut DIAN/Interfidei selama 35 tahun. “Lihatlah institusi ini sebagai contoh. Interfidei memulai dan memperjuangkan dialog lintas iman di lingkungan masyarakat. Sekarang kita dapat melihat betapa damainya kawasan ini dan tidak ada konflik agama. Bahkan karena keberadaan lembaga ini, terdapat sebuah pemakaman yang bukan hanya diperuntukkan bagi umat Muslim, tetapi bagi semua komunitas agama,” ujarnya. Maarif menambahkan bahwa advokasi kebebasan beragama atau berkeyakinan harus dilakukan dari bawah ke atas (bottom-up), sebagaimana yang selama ini dilakukan Interfidei. Topik lain yang dibahas adalah dialog lintas iman dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sesi ini menghadirkan Hanindya dari Beranda Migran dan Sr. Christina Fransiska dari Talitha Kum Indonesia. Interfidei pertama kali mengenal Hanindya melalui kerja advokasi bersama dalam kasus Mary Jane, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia. Mary Jane menghabiskan sekitar 14 tahun di penjara di Yogyakarta. Selama berada di Indonesia, ia menjadi fasih berbahasa Indonesia dan bahkan mempelajari bahasa Jawa. Pada Desember dua tahun lalu, ia akhirnya dipindahkan ke Filipina, dan saat ini berbagai upaya sedang dilakukan untuk mendapatkan pembebasannya. Dalam bagian penutup terkait topik tersebut, Sr. Christina Fransiska mengatakan: “Dialog lintas iman bukan sekadar mempertemukan komunitas-komunitas dengan keyakinan berbeda; dialog adalah tentang berdiri bersama dalam solidaritas demi martabat manusia, keadilan, serta perlindungan bagi mereka yang hak-haknya telah dirampas.” Diskusi publik tersebut juga membahas bagaimana dialog lintas iman dapat berkontribusi dalam menghadapi krisis lingkungan dan perubahan iklim. Topik ini disampaikan oleh Lilik Krismantoro dari Laudato Si’ Indonesia. Krismantoro mengutip gagasan dalam Laudato Si’, ensiklik kedua Paus Fransiskus, yang menyatakan bahwa selama terlalu lama manusia memandang dirinya lebih tinggi daripada alam dan menempatkan dirinya di puncak hierarki kehidupan. Pandangan tersebut telah membentuk pola hidup yang semakin terputus dari dunia alam, sekaligus melemahkan pemahaman manusia tentang bagaimana hidup selaras dengan alam. Untuk membangun kembali hubungan tersebut, manusia perlu menyadari bahwa dirinya bukanlah sesuatu yang terpisah dari alam, melainkan bagian integral darinya. Kesejahteraan manusia sangat berkaitan dengan kesehatan dan keseimbangan ekosistem yang menopang seluruh kehidupan. “Agama hendaknya tidak dipahami semata-mata sebagai persoalan moral dalam hubungan antarmanusia, tetapi juga sebagai cara untuk membangun hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Karena itu, agama perlu mendorong perubahan pola pikir dan gaya hidup menuju tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan,” tambahnya. Topik lain yang dibahas adalah dialog lintas iman serta pendidikan agama dan karakter. Isu ini telah menjadi salah satu bidang keterlibatan Interfidei sejak 2004. Kerja tersebut tidak hanya dilakukan di Yogyakarta, tetapi telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Merauke, Sorong, Nabire, Jayapura, Kupang, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Gorontalo, Manado, Ambon, Kei, Halmahera, Makassar, Lombok, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Pematang Siantar, Poso, Palu, Tentena, dan berbagai daerah lainnya. Dalam perjalanan tersebut, Listia Suprobo sebagai pembicara memainkan peran penting sebagai bagian dari staf dan fasilitator Interfidei, khususnya dalam mendampingi serta melibatkan para guru untuk mengembangkan pendekatan pendidikan agama dan karakter yang berlandaskan dialog, saling menghormati, dan penghargaan terhadap keberagaman. Keterlibatannya terus berlangsung hingga saat ini, yang mencerminkan komitmen panjang Interfidei dalam memperkuat dialog lintas iman melalui pendidikan. Berdasarkan berbagai perjumpaan selama bertahun-tahun, Listia mengatakan bahwa pendidikan agama seharusnya tidak hanya mengajarkan peserta didik mengenai agama yang mereka anut, tetapi juga menumbuhkan keterbukaan, penghormatan, dan kemampuan untuk hidup bersama dalam keberagaman. “Melalui dialog lintas iman, pendidikan dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan karakter dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan damai,” tambahnya. Berdasarkan berbagai diskusi, upaya advokasi, dan beragam inisiatif yang telah dilakukan selama 35 tahun, Institut DIAN/Interfidei menunjukkan bahwa dialog bukanlah tujuan akhir pada dirinya sendiri, melainkan sarana untuk membangun persaudaraan, memperkuat solidaritas, dan menerjemahkan nilai-nilai bersama ke dalam tindakan nyata bagi masyarakat. Perbedaan tidak seharusnya dipandang sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai kekuatan yang memungkinkan terciptanya kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan bersama. Melalui peringatan 35 tahun ini, Interfidei mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat perjumpaan, dialog, dan kerja sama lintas iman sebagai fondasi untuk membangun Indonesia yang adil, damai, inklusif, jujur, terbuka, dan berlandaskan integritas, sekaligus mendorong masa depan yang berkelanjutan bagi seluruh manusia dan alam semesta. ***(*/Karolus Kia Burin-WN-01) Post Views: 25 Navigasi pos Personel Sat Samapta Polres Ende Polda NTT Terus Bergerak Cepat Bersihkan Puing Rumah Warga Terdampak Gempa di Ende