Kejar Efisiensi dan Optimalkan  PAD, Lembata Satukan Fungsi Keuangan dalam Satu Atap

Kejar Efisiensi dan Optimalkan  PAD, Lembata Satukan Fungsi Keuangan dalam Satu Atap

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Lembata mulai menata ulang struktur birokrasi dengan menyatukan fungsi keuangan dan pendapatan daerah dalam satu atap. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi meningkatkan efisiensi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja (SOTK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, Rabu, 22 April 2026, di ruang Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Rapat ini digelar berdasarkan surat undangan bernomor T/000.8.5/245/SETDA/IV/2026 yang bersifat penting, sekaligus menjadi pembuka dari rangkaian pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) hingga 27 April 2026.

Oplus_16908288

Sejumlah OPD hadir dalam pembahasan awal, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai.

Fokus utama pembahasan hari pertama adalah rencana penggabungan Bapenda ke dalam BKAD. Hasil merger ini akan membentuk lembaga baru dengan nomenklatur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bertipologi Tipe A.

Dalam rancangan yang dibahas, struktur BPKAD akan diperkuat oleh enam bidang. Fungsi pendapatan daerah yang sebelumnya berada dalam tiga bidang di Bapenda akan disederhanakan menjadi dua bidang dalam struktur baru.

Penyatuan ini diharapkan mampu mempercepat alur kerja, memperkuat integrasi data, serta meminimalkan tumpang tindih kewenangan antar unit kerja.

Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar perampingan struktur, melainkan upaya membangun sistem birokrasi yang lebih terintegrasi.

“Kita ingin seluruh proses, dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan berada dalam satu kendali. Ini penting agar koordinasi lebih efektif dan tidak lagi terhambat ego sektoral,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pertukaran data antar perangkat daerah sebagai salah satu hambatan utama dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan selama ini.

Dalam forum tersebut, Sekda menginstruksikan agar fungsi Pajak dan Retribusi Daerah dipisahkan dalam struktur baru. Tujuannya agar pengelolaan PAD dapat dilakukan lebih fokus dan agresif.

Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan, restrukturisasi ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar daerah dalam mendukung program prioritas Nelayan, Tani, dan Ternak (NTT).

Dengan struktur yang lebih ramping dan terintegrasi, pemerintah berharap pelaksanaan program unggulan tersebut dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat fondasi pencapaian visi pembangunan daerah, yakni Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing.

Rangkaian pembahasan Ranperbup SOTK akan terus berlanjut hingga Senin, 27 April 2026, dengan melibatkan seluruh OPD secara bertahap, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Pemerintah daerah berharap, melalui penataan ini, kinerja birokrasi dapat lebih optimal dalam menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.  ***(Prokompimkablembata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *