• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, November 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi ke Rutan Kupang

by WartaNusantara
Desember 9, 2022
in Hukrim
0
Kejari Lembata Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi ke Rutan Kupang
0
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PR- 08/N.3.22/Dek/12/2022 yang diterima Warta Nusantara

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata melalui Penuntut Umum melimpahkan Tiga Orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Rakyat, Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean, dan Pembangunan Puskemas Balauring di Wowon. ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kupang, Provinsi NTT, Kamis, 08/12/2022.

Tiga Tersangka Pindah ke Rutan Kupang

Sebagaimana Siaran Pers Kejari Lembata yang dikirim oleh Kasi Intel, Dedy Haryanto menjelaskan, bahwa pada hari Kamis, tanggal 08 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 Wita, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata telah memindahkan 3 (tiga) orang Terdakwa yaitu dengan Inisial MF, PB, dan PKTM dari Lapas Kelas III Lembata ke Rutan Kelas IIB Kupang dengan dibantu pengawalan dari 2 anggota Polres Lembata.

Menurut Dedy Haryanto, bahwa selanjutnya pada hari yang sama Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang perkara sebagai berikut :

  1. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Rakyat (DAK) transportasi pada Dinas PUPRP Kabupaten Lembata T.A. 2019, atas nama terdakwa : MF., PB dan H.Am (sedang menjalani pidana penjara di Lapas kelas I Makassar).
  2. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean T.A. 2019, atas nama terdakwa : PKTM
  3. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskemas Balauring di Wowon T.A. 2019, atas nama terdakwa : PKTMP

“Bahwa selanjutnya Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang untuk melaksanakan persidangan dalam perkara tersebut”, ungkap Dedy Haryanto.

RelatedPosts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Load More

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky
Hukrim

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM —  Sidang perkara...

Read more
Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Load More
Next Post
Warga Desa Warawatung Tanam Ratusan Sukun dan Kalengkeng

Warga Desa Warawatung Tanam Ratusan Sukun dan Kalengkeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In