ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi ke Rutan Kupang

by WartaNusantara
Desember 9, 2022
in Hukrim
0
Kejari Lembata Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi ke Rutan Kupang
0
SHARES
470
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PR- 08/N.3.22/Dek/12/2022 yang diterima Warta Nusantara

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata melalui Penuntut Umum melimpahkan Tiga Orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Rakyat, Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean, dan Pembangunan Puskemas Balauring di Wowon. ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kupang, Provinsi NTT, Kamis, 08/12/2022.

Tiga Tersangka Pindah ke Rutan Kupang

Sebagaimana Siaran Pers Kejari Lembata yang dikirim oleh Kasi Intel, Dedy Haryanto menjelaskan, bahwa pada hari Kamis, tanggal 08 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 Wita, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata telah memindahkan 3 (tiga) orang Terdakwa yaitu dengan Inisial MF, PB, dan PKTM dari Lapas Kelas III Lembata ke Rutan Kelas IIB Kupang dengan dibantu pengawalan dari 2 anggota Polres Lembata.

Menurut Dedy Haryanto, bahwa selanjutnya pada hari yang sama Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang perkara sebagai berikut :

  1. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Rakyat (DAK) transportasi pada Dinas PUPRP Kabupaten Lembata T.A. 2019, atas nama terdakwa : MF., PB dan H.Am (sedang menjalani pidana penjara di Lapas kelas I Makassar).
  2. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean T.A. 2019, atas nama terdakwa : PKTM
  3. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskemas Balauring di Wowon T.A. 2019, atas nama terdakwa : PKTMP

“Bahwa selanjutnya Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lembata menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang untuk melaksanakan persidangan dalam perkara tersebut”, ungkap Dedy Haryanto.

RelatedPosts

Warga Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang

Warga Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Load More

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Warga Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang
Hukrim

Warga Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang

Warga Soroti Dugaan Penyimpangan APBDes Simpang Sordang MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Marga menyoroti Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Simpang...

Read more
Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Eks Kepala SMK di Flotim Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Eks Kepala SMK di Flotim Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Pengacara dan Keluarga Alm. Ebit Seda Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Secara Transparan

Pengacara dan Keluarga Alm. Ebit Seda Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Secara Transparan

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Kepsek Belanja Pengadaan Ke Rekanan, Manager BOS Diduga Terima Upeti

Dana Desa Jambur Padang Matinggi Diduga Fiktif,Tak Terealisasi 

Dana Desa Jambur Padang Matinggi Diduga Fiktif,Tak Terealisasi 

Load More
Next Post
Warga Desa Warawatung Tanam Ratusan Sukun dan Kalengkeng

Warga Desa Warawatung Tanam Ratusan Sukun dan Kalengkeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In