• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Tahan LYL, Kuasa Direktur CV Lembata Jaya

by WartaNusantara
September 17, 2024
in Hukrim
0
Kejari Lembata Tahan LYL, Kuasa Direktur CV Lembata Jaya
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : LYL Tersangka Korupsi, Kejari Lembata Tahan Pemilik Hotel Palm, Lely Yumina Lay

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, menahan Kuasa Direktur CV Lembata Jaya, Lely Yumina Lay alias Aci Leli yang juga merupakan Pemilik Hotel Palm Indah di Kabupaten Lembata akibat terjerat dugaan kasus Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Lerahinga – Simpang Banitubo, Kabupaten Lembata tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar, disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2. 591. 974.000, 00. dari sumber Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) .

Lely Yumina Lay alias Aci Leli ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pekerjaan peningkatan jalan simpang lerahinga – simpang banitobu pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan kepada Wartawan mengaku bahwa tim penyidik Tipidsus Kejari Lembata menahan Lely Yumina Lay alias Aci Leli sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor senilai Rp5, 6 miliar.

Menurut Yupiter Selan, tersangka ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More

“Kami menahan Lely Yumina Lay alias Aci Leli sebagai tersangka korupsi kasus pekerjaan peningkatan jalan simpang lerahinga – simpang banitobu pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar,” kata Kajari Lembata, Yupiter Selan, Selasa 17 September 2024.

Dijelaskan Kajari Lembata, sebelumnya Lely Yumina Lay alias Aci Leli dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka namun dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik Tipidsus Kejari Lembata.

“Usai diperiksa, tersangka langsung ditahan penyidik Tipidsus Kejari Lembata. Dan, digiring menggunakan mobil tahanan menuju Lapas Kelas IIA Lembata,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan.

Masih menurut Kajari Lembata, dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan simpang Lerahinga – simpang Banitubo, Kabupaten Lembata tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar, disebut rugikan keuangan negara hingga Rp2. 591. 974.000, 00.

Ditambahkan Kajari Lembata, kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp2. 591. 974. 000, 00 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan akuntan profesional dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).

Dalam kasus ini, lanjut Kajari Lembata, tersangka disangka telah melanggar Pasal Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal Subsidair : Pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Mengenal Putra Ambari Travel Content Creator asal Lombok

Mengenal Putra Ambari Travel Content Creator asal Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In