ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Tahan LYL, Kuasa Direktur CV Lembata Jaya

by WartaNusantara
September 17, 2024
in Hukrim
0
Kejari Lembata Tahan LYL, Kuasa Direktur CV Lembata Jaya
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : LYL Tersangka Korupsi, Kejari Lembata Tahan Pemilik Hotel Palm, Lely Yumina Lay

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, menahan Kuasa Direktur CV Lembata Jaya, Lely Yumina Lay alias Aci Leli yang juga merupakan Pemilik Hotel Palm Indah di Kabupaten Lembata akibat terjerat dugaan kasus Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Lerahinga – Simpang Banitubo, Kabupaten Lembata tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar, disebut merugikan keuangan negara hingga Rp2. 591. 974.000, 00. dari sumber Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) .

Lely Yumina Lay alias Aci Leli ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pekerjaan peningkatan jalan simpang lerahinga – simpang banitobu pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Yupiter Selan kepada Wartawan mengaku bahwa tim penyidik Tipidsus Kejari Lembata menahan Lely Yumina Lay alias Aci Leli sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tipikor senilai Rp5, 6 miliar.

Menurut Yupiter Selan, tersangka ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata.

RelatedPosts

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Load More

“Kami menahan Lely Yumina Lay alias Aci Leli sebagai tersangka korupsi kasus pekerjaan peningkatan jalan simpang lerahinga – simpang banitobu pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata Tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar,” kata Kajari Lembata, Yupiter Selan, Selasa 17 September 2024.

Dijelaskan Kajari Lembata, sebelumnya Lely Yumina Lay alias Aci Leli dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka namun dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik Tipidsus Kejari Lembata.

“Usai diperiksa, tersangka langsung ditahan penyidik Tipidsus Kejari Lembata. Dan, digiring menggunakan mobil tahanan menuju Lapas Kelas IIA Lembata,” ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan.

Masih menurut Kajari Lembata, dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan simpang Lerahinga – simpang Banitubo, Kabupaten Lembata tahun 2022 senilai Rp5, 6 miliar, disebut rugikan keuangan negara hingga Rp2. 591. 974.000, 00.

Ditambahkan Kajari Lembata, kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp2. 591. 974. 000, 00 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan akuntan profesional dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).

Dalam kasus ini, lanjut Kajari Lembata, tersangka disangka telah melanggar Pasal Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal Subsidair : Pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan
Hukrim

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan Fokus Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Anak LEMBATA...

Read more
Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

PADMA Indonesia Desak Kapolres Kupang Transparan Usut Tuntas Kematian Tragis dr Abraham Taufiq  

Load More
Next Post
Mengenal Putra Ambari Travel Content Creator asal Lombok

Mengenal Putra Ambari Travel Content Creator asal Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In