Keluarga dr Icaha : Tak Hanya 3 Anggota DPRD TTU, Oknum ASN Dokter Hewan Pol PP diduga Terlibat Intimidasi Foto : Tiga Anggota DPRD TTU yang diduga Intimidasi Dokter Icha hingga meninggal dunia. TIMOR : WARTA-NUSANTARA.COM— Penanganan dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha kembali berkembang. Setelah sorotan publik tertuju pada tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini keluarga meminta agar penyelidikan diperluas hingga menyentuh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa di RSU Leona Kefamenanu. Permintaan itu disampaikan Fabianus Banase mewakili keluarga kepada Wartawan, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status ataupun jabatan pihak yang diduga terlibat. Keluarga Desak Bupati Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum ASN Dokter Hewan Fabianus secara khusus meminta Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, segera menginstruksikan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten TTU untuk melakukan pemeriksaan terhadap seorang ASN yang berprofesi sebagai dokter hewan dan disebut turut berada dalam rangkaian peristiwa tersebut. “Kami keluarga meminta Bupati TTU untuk memerintahkan Irda Kabupaten TTU agar memeriksa oknum ASN tersebut,” tegas Fabianus. Menurutnya, apabila benar yang bersangkutan merupakan ASN aktif, maka pemeriksaan etik dan administratif perlu segera dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya. Diduga Ikut Mengintervensi Penanganan Medis di RSU Leona Fabianus menuturkan, oknum ASN tersebut diduga ikut memberikan komentar saat dr. Icha menangani pasien korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu. Menurutnya, oknum itu bahkan menyampaikan bahwa dirinya pernah menangani pasien yang dipagut ular dan pernah memberikan suntikan kepada pasien dengan kondisi serupa. Pernyataan tersebut, menurut Fabianus, diduga menjadi bagian dari tekanan yang diterima dr. Icha ketika sedang menjalankan tugas sebagai dokter. “Dokter hewan kok ikut campur tangani pasien manusia? Ini Bupati harus perintahkan Irda untuk memeriksa yang bersangkutan” tegasnya. “Bagaimana mungkin dia yang berprofesi sebagai dokter hewan di Dinas Peternakan TTU ikut mengintervensi penanganan pasien di rumah sakit saat itu. Apakah dia dokter hewan yang mengurus pasien di rumah sakit atau dokter untuk suntik hewan?” ujarnya. Ia kembali mendesak agar Inspektorat TTU segera bertindak. “ASN tersebut harus diperiksa. Bupati harus perintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan karena diduga ikut melakukan intimidasi terhadap anak kami,” tambahnya. Nama ASN Lain Ikut Disebut, Polisi Diminta Periksa Seluruhnya Selain oknum dokter hewan berinisial T, Fabianus juga menyebut dua ASN lainnya, masing-masing berinisial NA yang bertugas di Sekretariat DPRD TTU dan LS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurut pengakuan Fabianus, keduanya diduga berada bersama dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dan Thrensius Lazakar, pada malam kejadian di RSU Leona Kefamenanu. Keluarga meminta agar aparat kepolisian memanggil seluruh pihak yang disebut mengetahui maupun diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. “Mereka juga harus dimintai keterangan. Polisi harus panggil dan periksa mereka karena minum pertama di rumah arisan di Kiupukan, setelah datang minum di depan rumah sakit. NA bawa satu botol, baru Robertus Tubani bawa satu botol juga. Mereka minum dengan security di RS Leona” kata Fabianus. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten TTU melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang disebutkan agar dugaan pelanggaran disiplin dapat diusut sesuai aturan yang berlaku. Bupati TTU: Kalau Ada Bukti, Langsung Diproses Menanggapi permintaan keluarga, Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo menyatakan siap mengambil langkah apabila terdapat bukti yang mendukung dugaan tersebut. “Kalau ada bukti keterlibatan, langsung kita proses pemeriksaan awal. Saya minta dibantu alat bukti supaya langsung kita periksa,” ujar Bupati saat dikonfirmasi Koranmedia.com, Kamis malam. Pernyataan itu membuka peluang bagi Pemerintah Kabupaten TTU untuk melakukan pemeriksaan melalui Inspektorat apabila tersedia bukti awal yang memadai. Norbertus Tubani Belum Beri Penjelasan Sementara itu, anggota DPRD TTU Norbertus Tubani belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan. Hingga Kamis malam, pesan konfirmasi yang dikirim telah terbaca, namun belum dijawab. Oknum ASN berinisial T diketahui merupakan istri dari Nobertus Tubani. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari oknum ASN berinisial T, NA, maupun LSterkait penyebutan nama mereka oleh pihak keluarga. Sebagaimana diketahui, kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni terus menjadi sorotan publik setelah keluarga menduga almarhumah mengalami tekanan dan intimidasi saat bertugas menangani pasien korban gigitan ular berbisa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Tiga anggota DPRD TTU yang disebut keluarga dalam dugaan intimidasi tersebut yakni Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Partai Golkar. Selain penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pemerintah pusat juga telah menurunkan tim dari Kemendagri dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pendalaman dari sisi etik, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Kasus ini kini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat NTT, tetapi juga telah berkembang menjadi isu nasional yang menyangkut akuntabilitas pejabat publik, perlindungan profesi tenaga kesehatan, serta integritas lembaga legislatif daerah. ***(*KM-/WN-01) Post Views: 32 Navigasi pos Kejari Flotim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Rp 9,5 Miliar Polda NTT Bentuk Tim, Usut Kasus Kematian dr Icha dan Dugaan Intimidasi