• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kemendagri Minta Bupati se-NTT Tuntaskan Tapal Batas Desa

by WartaNusantara
Mei 24, 2022
in Uncategorized
0
Kemendagri Minta Bupati se-NTT Tuntaskan Tapal Batas Desa
0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, meminta para Bupati/Kepala Daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memprioritaskan Penetapan Tapal Batas Desa di wilayahnya masing-masing.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Direktorat Penataan Administrasi dan Pemerintahan Desa Kemendagri, Satria Gunawan dalam kegiatan Asistensi Teknis Percepatan Penetapan dan Penegasan Peta Batas Desa untuk Nusa Tenggara Timur di Auditorium Hotel Shotis, Kota Kupang  pada Selasa, 25 Mei 2022.

Pengalungan terhadap Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Direktorat Penataan Administrasi dan Pemerintahan Desa.
Kemendagri, Satria Gunawan, SE, MM oleh Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Marselinus Manek dalam pembukaan kegiatan Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa di Aula Hotel Soti Kota Kupang pada Selasa (24/05/2022).

Satria mengatakan, dari 21 Kabupaten yang ada di NTT hanya satu kabupaten yang telah melaporkan penyelesaian tapal batas desa kepada Kemendagri.

“Hingga saat ini dari 3.026 desa di NTT baru 29 desa dari Kabupaten Sikka yang telah melaporkan penyelesaian peta batas desa kepada Kemendagri,” jelas Satria kepada Wartawan dalam sela-sela kegiatan Asistensi tersebut.

Padahal, tegas Satria, tapal batas desa merupakan dasar utama dalam merancang program pembangunan dan menciptakan tertib administrasi desa serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. “Termasuk sebagai acuan dalam pencarian dana desa,” tutur Satria.

RelatedPosts

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

‘NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

Load More

Mengingat betapa pentingnya tapal batas desa tersebut, Satria berharap melalui kegiatan asistensi, target penyelesaian tapal batas desa untuk NTT dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2022 ini.

“Jadi dalam kegiatan asistensi teknis ini kami akan menggali apa saja kendala-kendala yang dihadapi setiap kabupaten sehingga laporan penyelesaian batas desa di NTT hanya 29 desa dari 3.026 desa; selanjutnya, kita mencari pemecahan permasalahan terhadap kendala yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten agar dapat mempercepat penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa,” tutup Satria. (*/EN/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,
Hukrim

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : Dukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT, KUPANG...

Read more
‘NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

Load More
Next Post
Mengenal Marsianus Jawa, Penjabat Bupati Lembata

Penjabat Bupati Lembata : ASN Harus Pasif Saat Suksesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In