KemenHam RI Sebagai Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kawal Ketat Perkara TPPO di Kejati NTT JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Tenaga Ahli Menteri Ham Bidang Human Trafficking, Gabriel Goa mengatakan, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI yang juga sebagai anggota gugus tugas pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) siap mengawal secara ketat perkara TPPO di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Menurut Gabriel Goa, NTT saat ini masih masuk dalam wilayah kategori Darurat Human Trafficking. Fakta membuktikan di NTT belum nampak jelas sense of Darurat Human Trafficking apalagi aksi nyatanya. Patut diapresiasi langkah penegakan hukum TPPO oleh jajaran Direktorat PPA dan PPO Polda NTT yakni dari berkas perkara TPPO.yang sdh.diSP3 dibuka kembali dan saat ini bola panas ada di Kejati NTT. KemenHam dan semua stakeholder di Nasional dan NTT juga KPK RI bersama Pers diharapkan untuk mengawal ketat bahkan operasi khusus gerakan jaringan Mafia Human Trafficking dibeking oknum-oknum APH dan Advokat untuk mempetieskan perkara TPPO. Tergerak nurani untuk pencegahan dan penegakan hukum TPPO di NTT maka saya Gabriel Goa sebagai Tenaga Ahli Menteri Ham Bidang Human Trafficking menyatakan : Pertama, meminta KPK RI untuk melakukan operasi khusus untuk tangkap dan proses hukum jaringan mafia Human Trafficking yang melakukan upaya suap atau gratifikasi kepada oknum Pejabat APH di NTT. Kedua, meminta Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan ketat kepada oknum-oknum Pejabat di lingkup Kejati dan Pengadilan.di NTT.yang sedang menangani perkara TPPO. Ketiga, mengajak solidaritas Penggiat Anti Human Trafficking,Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat proses penanganan perkara TPPO mulai dari Kepolisian,Kejaksaan,Pengadilan Tingkat Pertama hingga Mahkamah Agung.”$toP Bajual Orang!👊👊👊👊👊 *** (WN-01) Post Views: 23 Navigasi pos Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’