• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Dukung Langkah Bupati dan Kapolres Lembata Berantas Mafia BBM

by WartaNusantara
Mei 11, 2023
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA menyatakan mendukung langkah Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa dan Kapolres Lembata, AKBP Josephina Vivick Tjangkung yang selama ini melakukan berbagai upaya pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) .

Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa

Gabriel Goa yang juga Ketua Padma Indonesia dalam Rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Kamis, 11/5/2023 menilai, Kolaborasi Penjabat Bupati dan Kapolres Lembata untuk memberantas mafiosi BBM.di Lembata wajib.didukung oleh semua rakyat Lembata,Lembaga-Lembaga Agama,LSM.dan Pers. Fakta membuktikan selama ini rakyat Lembata antre bahkan menginap kendaraannya untuk isi bahan bakar di 3 (tiga) Pom Bensin di Lembata.

Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung dan Tim ketika Sidak SPBU

Indikasi kuat ada permainan jaringan mafia BBM di Lembata yang.dibeking oknum Pejabat dan Aparat Penegak Hukum selama ini hanya terkesan dibiarkan tanpa langkah tegas pemberantasan oleh Bupati dan Kapolres Lembata sebelumnya. Tekad Bapa Marianus dan Ibu Viviek untuk memberantas jaringan.mafia BBM wajib didukung.total.

Menurut Gabriel Goa, Kita juga wajib dukung.total langkah tegas Bapa Marianus.yang memarahi Pejabat ASN Lembata yang lamban.dan terkesan mengabaikan perintah Bapa Plt Bupati Lembata untuk.menyiapkan draft regulasi SK Plt Bupati untuk menertibkan jaringan mafiaosi BBM di Lembata.

Tergerak nuraninya untuk selamatkan Lewotana,Lembata maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

RelatedPosts

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Load More

Pertama, mendukung total langkah cepat dan tegas Penjabat Bupati dan Kapolres Lembata untuk memberantas jaringan Mafia BBM di Lembata dengan tangkap,tahan.dan hukum berat Pelaku dan Auktor Intelektualis Jaringan Mafiosi BBM di Lembata termasuk Beking-Bekingnya.

Kedua, memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemilik POM BBM di Lembata apakah mereka juga terlibat dalam jaringan mafiosi BBM kongkalikong.dengan oknum Pejabat Eksekutif.dan Oknum APH(Aparat Penegak Hukum)yang diduga kuat jadi Beking selama ini.

Ketiga, mengajak.solidaritas Lembaga-lembaga Agama,LSM.dan Pers untuk terlibat aktif mendukung total Aksi Nyata Penjabat Bupati dan Kapolres Lembata segera tangkap,tahan.dan menghukum seberat-beratnya Pelaku.dan.Auktor Intelektualis Jaringan Mafiosi BBM di Lembata,NTT dan Nasional yang terlibat kongkalikong untuk menguntungkan dirinya dan jaringannya secara berjamaah!. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
Hukrim

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri

Fajar divonis 19 Tahun Penjara : Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk...

Read more
Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Dugaan Korupsi : Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 lokasi 

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Padma Indonesia Dukung Komisi Vlll DPR RI Bentuk Panja dan Desak Presiden Prabowo Copot Dirjen Pemasyarakatan

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi NTT Tahan Jonas Salean Terkait Kasus Korupsi

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Meridian Dewanta, SH : “Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menggusur Para Warga Di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege”

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Load More
Next Post
“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

"Pantaskah Stefanus Roy Rening Jadi Tersangka Obstruction Of Justice..??"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In