ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Agustus 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK Tangani Kasus Embung Nifuboke TTU

by WartaNusantara
Februari 23, 2023
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kebijakan Pelaksana Tugas Bupati Bangun Lembata
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengabil-alih proses hukum dugaan Kasus Korupsi Embung Nifuboke, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 880 Juta yang saat ini masih ditangani Kejari TTU. Gabriel Goa yang juga Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia mengatakan,

Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mengungkapkan kasus tersebut dalam Siaran Pers yang diterima warta-nusantara.com, Kamis, 23/2/2023, mengungkapkan pihaknya merasa miris dan tersentak saat pihak Kejari TTU menangkap,menahan dan memproses hukum AB,Ketua ARAKSI yang terkenal vokal dan sudah berhasil membongkar kasus Tipikor Bawang Merah Malaka yang dipetieskan Polda NTT dan kini sudah diambil alih KPK RI.

AB juga berhasil berkolaborasi.dengan Kejakgung dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Oknum Jaksa di Kejati NTT yang hingga saat ini proses hukumnya dipetieskan. Kini AB ditangkap,ditahan dan diproses hukum karena Laporan Palsu Tipikor di Kejati NTT dan pemerasan yang melalui Operasi Tangkap Tangan oleh Kejari TTU. Gabriel Goa yang juga Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia mengatakan, fakta membuktikan Kepala Kejaksaan Negeri TTU patut diacungin jempol karena berhasil menangkap dan memproses Pelaku Tipikor TTU.

Terpanggil untuk membongkar tuntas mafiosi korupsi berjamaah di NTT dan tidak adanya kriminalisasi hukum serta diskriminasi Ham,maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendesak KPK RI mengambilalih penanganan kasus Embung Nifuboke,TTU dan kasus-kasus Tipikor yang sedang ditangani Kejati NTT tapi terkesan lamban bahkan dipetieskan.dengan alasan belum adanya hasil audit BPK RI dan/atau BPKP RI.

RelatedPosts

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Load More

Kedua, mendesak Araksi untuk melakukan klarifikasi resmi kepada publik terkait kasus.AB agar tidak menimbulkan penghakiman publik. Ketiga, mendesak Penggiat Anti Korupsi dan Whistle Blower di NTT untuk tidak takut melaporkan terkait Dugaan Tipikor Berjamaah di NTT ke KPK RI dan Kejakgung RI serta meminta perlindungan ke LPSK RI. “$top merampok hak-hak ekosob rakyat.miskin!”Gabriel (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka
Hukrim

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka

KPK Bongkar Aliran Dana Pemerasan 81 Miliar di Kemnaker, ditetapkan 11 Tersangka JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (menetapkan...

Read more
Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Nubatukan

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Mahasiswa Desak Bupati Copot Inspektur Mandailing Natal Usai Pertemuan Panas di Kantor Inspektorat

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Akhmad Bumi: Kasus Eks Kapolres Ngada Itu Kesepakatan Produsen dan Konsumen

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Jenderal Dudung Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky dihukum Pidana, Jangan Cuma dipecat TNI

Dirgahayu HUT RI ke-80 : Bupati Lembata Kanis-Wabup Nasir Wujudkan Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing

Bupati Lembata Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Waktu Pesta di Lembata 

Load More
Next Post
Gubernur-Wagub NTT Terima Dubes Italia Untuk Indonesia, Bernadetto Latteri

Gubernur-Wagub NTT Terima Dubes Italia Untuk Indonesia, Bernadetto Latteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In