Komisi Informasi NTT Tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Studi Tiru ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta Jakarta, 16 Juli 2026 JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM—Komisi Informasi Provinsi NTT telah melakukan terobosan terkait peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Studi Tiru ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta. Hal ini penting karena tugas Komisi Informasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi publik. Sebagaimana Rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Kamis, 16 Juli 2026, dijelaskan, tugas ini tentu menuntut kapasitas pengetahuan dan pengalaman dari para komisioner. Menyadari hal ini maka Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa informasi publik di Bumi Flobamora. Salah satu langkah strategis yang saat ini menjadi fokus utama adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik komisioner maupun tenaga kepaniteraan, guna menghadapi kompleksitas sengketa informasi publik yang terus berkembang. Rombongan Komisi Informasi NTT yang dipimpin langsung oleh Ketua Germanus Attawuwur melakukan kunjungan ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Delegasi NTT yang turut hadir terdiri dari Wakil Ketua KIP NTT, Agustinus Bole Baja, Koordinator Bidang Penyelesaian Informasi, Koordinator Bidang Penyelesaian Informasi, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik,Riesta Ratna Megasari , dan Angela Sangrina Ou selaku Panitera. Rombongan diterima oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospyta Vici Paulin, bersama staf kesekretariatan di Aula Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta. Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, menegaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan standar profesional komisioner serta pegawai sekretariat di bidang penyelesaian sengketa informasi publik. “Kegiatan peningkatan SDM bagi Komisioner dan Panitera Komisi Informasi NTT ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, yakni diskusi dan pendampingan teknis praktik simulasi persidangan bersama tim Komisi Informasi Pusat, serta diakhiri dengan studi tiru ke Komisi Informasi DKI Jakarta,” ujar Germanus. Melalui rangkaian kegiatan ini, Komisi Informasi NTT berharap dapat memperkuat kapasitas institusi dalam menangani berbagai sengketa informasi yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Provinsi NTT. ***(/WN-01) Post Views: 29 Navigasi pos Biro Adpim Setda NTT Gelar Pelatihan Jurnalistik Perkuat Kapasitas Aparatur Sipil Negara