• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri

by WartaNusantara
Desember 26, 2024
in Uncategorized
0
KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Luar Negeri


JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua elite PDIP, Hasto Kristiyanto dan Yasonna H Laoly, ke luar negeri. Hasto adalah Sekjen DPP PDIP, sedangkan Yasonna H Laoly merupakan pengurus DPP PDIP yang mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam kasus ini, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap.Informasi mengenai pencegahan Yasonna keluar negeri disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024).

Tessa mengungkapkan, pencegahan itu karena keterangan Yasonna dan Hasto masih dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.

Ia menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap.Tessa menambahkan, pencekalan itu tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Yasonna dan Hasto.

Menurut Tessa, larangan bepergian ke luar negeri yang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024 ini berlaku untuk enam bulan ke depan.Pada kasus dugaan suap dalam proses PAW Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024 ini, KPK menetapkan Hasto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. 

Pada konferensi pers, Selasa (24/12), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah mencegah Hasto dan Donny ke luar negeri.”Pada SOP yang kita miliki, ketika ini naik (tersangka), juga diikuti dengan pencekalan,” jelas Asep Guntur.

RelatedPosts

Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Bupati Kanis : “Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD”

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Satu Demi Satu “Dosa” Serfolus Tegu Terkuak Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (12)

Load More

Dalam kasus ini, Yasonna pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (18/12/2024). Ketika itu, Yasonna kepada media mengatakan, diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menkumham periode 2019-2024.Dalam keterangan terpisah,

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah dua elite PDIP, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamomangan Laoly bepergian ke luar negeri. *** (*/LO/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal
Uncategorized

Bupati Kanis : “Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD”

Bupati Kanis : "Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD" JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM-- Bupati Lembata, Petrus...

Read more
Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Satu Demi Satu “Dosa” Serfolus Tegu Terkuak Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (12)

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏𝒊𝒕𝒂𝒔 (𝒅𝒂𝒏 𝑪𝒉𝒆𝒄𝒌 𝑼𝒑 𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏) (𝑰𝒏𝒔𝒑𝒊𝒓𝒂𝒔𝒊 𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑴𝒊𝒏𝒈𝒈𝒖 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑨𝒅𝒗𝒆𝒏, 30/11/2025)

Bintang Menuntun, Iman Mencari

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Persebata Lembata Makin Gemilang ke Posisi Ketiga Klasemen Butuh Dukungan Dana

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Load More
Next Post
OLE-OLE DARI KAMPUNG SELATAN (Untuk DPRD NTT Terpilih, Calon Gubernur NTT dan Calon Bupati Lembata)

Kotbah Misa Natal II/C (2024) : Pesta Santu Stefanus Martir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In