• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Januari 3, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kuasa Hukum YS Segera Ambil Langkah Hukum Atas Pernyataan Dugaan TPPO

by WartaNusantara
April 10, 2024
in Hukrim
0
Kuasa Hukum YS Segera Ambil Langkah Hukum Atas Pernyataan Dugaan TPPO
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Kuasa Hukum YS, Domy Tukan dan Alfons Ase dkk.

keyvone lee jersey
deuce vaughn jersey
deuce vaughn jersey
penn state jersey
johnny manziel jersey
deuce vaughn jersey
keyvone lee jersey
deuce vaughn jersey
brandon aiyuk jersey
brandon aiyuk jersey
brandon aiyuk jersey
deuce vaughn jersey
deuce vaughn jersey
tom brady michigan jersey
brandon aiyuk jersey

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Kuasa Hukum YS, Domi Tukan,SH., dan Alfons Ase, SH., bersama keluarga menyatakan akan segera mengambil langkah hukum menanggapi berbagai pernyataan di media terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dituduhkan kepada klien kami YS. Pernyataan pihak-pihak tersebut sungguh sangat tendensius yang punya tujuan tersendiri dan menyakitkan.

Dalam Konferensi Pers dengan para wartawan, Selasa, 09/04/2024. Kuasa Hukum YS, Domi Tukan, SH., yang didampingi rekannya,Alfons Ase, SH. menyatakan sangat menyayangkan pernyataan berbagai pihak agar klien kami segera ditetapkan sebagai tersangka tanpa suatu dalil hukum yang jelas. Apalagi pernyataan itu dilontarkan oleh pihak yang awam hukum. Karena tidak gampang menetapkan seseorang menjadi tersangka suatu kasus pidana.

Menurut Kuasa Hukum YS, Domi Tukan dan Alfons Ase , jika seseorang ditetapkan menjadi tersangka, minimal harus menunjukan dua alat bukti. Karena klien kami saat ini masih berstatus sebagai saksi. “Pada kesempatan ini perlu kami tegaskan bahwa klien kami tidak pernah terlibat dalam dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu”, tandas Domi Tukan.

Bahkan Domi Tukan menyatakan pihak keluarga akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak tertentu yang melontarkan pernyataan yang menyudutkan klien kami dan meminta pihak Polres segera menetapkannya sebagai tersangkan adalah tidak sesuai dengan dalil hukum dan pembuktian atas kasus ini.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Laporan Wartawan Warta-Nusantara.Com, Maria Florida , Biso Maumere

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Golkar Survey Calon Kepala Daerah, Utamakan Sinergi Koalisi Indonesia Maju

Golkar Survey Calon Kepala Daerah, Utamakan Sinergi Koalisi Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In