• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lapas-Kemenag Lembata Kerjasama Bentuk Moral Spiritual Warga Binaan

by WartaNusantara
Februari 14, 2023
in Hukrim
0
Lapas-Kemenag Lembata Kerjasama Bentuk Moral Spiritual Warga Binaan
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, bertempat di Kapela Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) III Lembata, Haryadi N. Maikameng, SH., dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Ishak Sulaiman, S.Ag menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pembinaan, pembentukan moralitas dan spiritualitas iman bagi Tahanan dan Warga Binaan bertempat di Kapela Lapas, Selasa, 14/2/2023.

Jajaran Pegawai Lapas dan Kemenag Lembata pose bersama

Sebagaimana Rilis Humas Lapas Lembata yang diterima Warta-Nusantara.Com menyebutkan, Penandatanganan PKS ini adalah bentuk kelanjutan kerja sama dari sebelumnya antara Lapas Lembata dan Kemenag Kabupaten Lembata. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Lembata menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Ishak Sulaiman juga berharap melalui kerja sama ini, sinergitas dan kolaborasi antara Lapas dan Kemenag tetap terjaga dan terus berlanjut guna dapat memberikan bantuan dalam kegiatan khususnya dibidang pendidikan, pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lembata yang tujuannya untuk memberikan bekal bagi warga binaan Lapas Lembata agar dapat menyadari kesalahan dan memperbaiki diri sehingga dapat kembali diterima dan beradaptasi ditengah-tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kalapas Kelas III Lembata, Hariyadi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kemenag Kabupaten Lembata bersama jajaran yang telah hadir bersama-sama melaksanakan kegiatan penanda tanganan kerja sama ini, dan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembinan keagamaan di Lapas tetap terjaga, baik itu bagi petugas, tahanan maupun WBP Lapas Lembata. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kompak Indonesia Minta NTT  Komitmen Berantas Korupsi

Ketua Kompak Indonesia Dukung Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Ende

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In