• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Maret 15, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lapas Lembata-LBH Surya NTT Teken Kerjasama Bantuan Hukum Warga Binaan

by WartaNusantara
Februari 8, 2023
in Hukrim
0
Lapas Lembata-LBH Surya NTT  Teken Kerjasama Bantuan Hukum Warga Binaan
0
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepala Lembaga Pemesyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Haryadi N. Maikameng, SH., dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Vianey K. Burin, SH., menanda tangani kerjasama Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Warga Binaan, Rabu, 8/2/2023 di Aula Lapas Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Kalapas Lembata, Haryadi Maikameng, SH., tanda tangan Kerjasama bantuan hukumdengan LBH Surya NTT Perwakilan Lembata

Penanda tanganan kerjasama Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Surya NTT Perwakilan Lembata dihadiri pula oleh Sekretaris LBH, Karolus Kia Burin, SH., dan Paralegal yakni, Trasisius Hingan Bahir, S.Sos, Yakobus Emanuel Nikun, SH., Stanislaus Beda Making. Sedangkan Advokat, Elfiera Sabaleku, SH.,dan Paralegal Yohanes Laba Burin, SH., tidak hadir karena melakukan tugas Posbakum di Pengadilan Agama Lewoleba.

Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Vian K. Burin, SH., tanda tangan kerjasama Bantuan Hukum dengan Lapas Lembata

Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Vianey K. Burin, SH., dalam sambutannya mengatakan, kerjasama Posbakum di Lapas Lewoleba sudah dilakukan selama tiga tahun dan kini dilanjutkan kembali untuk membantu Tahanan dan Warga Binaan. Berdasarkan Akreditasi dan verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Ham RI, LBH Surya NTT diyatakan lolos sejak tahun 2021 lalu. Karena itu, LBH Surya NTT menjadi Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum hingga tahun 2024 mendatang.

Adokat Vian Burin menyatakan, kami patut bersyukur dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Ham Provinsi NTT yang hingga saat ini masih memberi kepercayaan dan menyediakan anggaran untuk melakukan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu termasuk Tahanan dan Warga Binaan secara gratis. “

Perhatian pemerintah dalam hal ini Kemenkumham NTT sungguh sangat luar biasa. Masyarakat yang bersalah dan melanggar hukum pun masih diberi perhatian, anggaran dan bantuan hukum gratis lagi. Mereka senang karena negara selalu hadir untuk membantu masyarakat”, ujar Vian Burin sembari menyebutkan, total anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat di NTT mencapai Rp 1,2 Miliar.

RelatedPosts

Kapolres Alor dan Mahasiswa SEMATA Bagi Bunga Perdamaian di Kalabahi

Kapolres Alor dan Mahasiswa SEMATA Bagi Bunga Perdamaian di Kalabahi

KPK Tangkap Bupati Cilacap, Hartanya Tembus Rp12 Miliar

KPK Tangkap Bupati Cilacap, Hartanya Tembus Rp12 Miliar

Load More

Bantuan hukum yang akan kami lakukan, jelas Vian Burin, naik kasus litigasi maupun Non Litigasi. Selain itu, kita juga melakukan penyuluhan hukum dan mediasi kasusu hukum yang dihadapi masyarakat. Pihaknya juga mengimbau, jika tahana dan warga binaan belum didampingi Pengacara, LBH Surya NTT siap mendampingi. Terima kasih kepada Kepala Lapas Lewoleba, Bapak Haryadi Maikameng atas respons yang cepat untuk melanjutkan kerjasama hari ini, yang selama ini telah dirintis sebelumnya oleh pak Wisnu. Semoga kerjasama ke depan makin baik dan sukses.

Kepala Lapas Kelas III Lembata, Haryadi N. Maikameng, SH., dalam sambutannya seusai menanda tangani kerjasama pelayanan bantuan hukum mengatakan, kerjasama ini merupakan sebuah prestasi pelayanan hukum bagi masyarakat khusnya tahanan dan warga binaan. Saya tekah berdiskusi dengan pak Wisnu tentang kerjasama ini. Apa yang sudah diprogramkan, kita lanjutkan kerjasama ini demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan bantuan hukum gratis.

Kalapas Lembata bersama jajaran, foto bersama Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata beserta Paralegal

Menurut Kalapas Haryadi Maikameng, Putra asal Pulau Kenari, Kabupaten Alor itu lebih lanjut mengatakan, selain kerjasama pelayanan bantuan hukum, kami juga tidak bosan mengundang LBH Surya NTT untuk memberikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan dan Warga Binaan di Lapas ini.

“Perhatian negara dalam hal ini pemerintah sangat besar dalam bagi tahanan dan warga binaan. Pemerintah merawat, kasih makan, berikan pembinaan dan bantuan hukum. Padahal mereka sudah bersalah. Namun profesi ini sangat mulia. Karena itu, kita harus melayani dengan hati yang mulia. Kerjasama ini juga merupakan aset kita dan paut ditingkatkan”, harap Haryadi Maikameng.

Menanggapi hal ini, Kalapas Haryadi mengucapkan terima kasih kepada LBH Surya Paerwakilan Kabupaten Lembata yang telah hadir bersama melaksanakan kegiatan kerja sama ini terus ditingkatkan berlanjut secara baik , dan sinergitas tetap terjaga. LBH Surya NTT juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum baik bagi petugas, tahanan dan maupun warga binaan Lapas Lembata. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Alor dan Mahasiswa SEMATA Bagi Bunga Perdamaian di Kalabahi
Hukrim

Kapolres Alor dan Mahasiswa SEMATA Bagi Bunga Perdamaian di Kalabahi

Kapolres Alor dan Mahasiswa SEMATA Bagi Bunga Perdamaian di Kalabahi ALOR : WARTA-NUSANTARA.COM--  Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. menunjukkan...

Read more
KPK Tangkap Bupati Cilacap, Hartanya Tembus Rp12 Miliar

KPK Tangkap Bupati Cilacap, Hartanya Tembus Rp12 Miliar

Warga Malintang Jae Desak Bupati Mandailing Natal Turun Tangan Soal Putusan Komisi Informasi

Warga Malintang Jae Desak Bupati Mandailing Natal Turun Tangan Soal Putusan Komisi Informasi

Polres Sikka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Pengamanan Idul Fitri

Polres Sikka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Pengamanan Idul Fitri

Prof. Jimly Usul Gubernur dipilih DPRD

Prof. Jimly Usul Gubernur dipilih DPRD

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Mabes Polri Harus Bongkar Kasus Kematian Ladies dan Polisi di Kafe Coklat

Load More
Next Post
Hari Pers Nasional 2023 : ” Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat “

Hari Pers Nasional 2023 : " Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In