• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lembata Masuk Kabupaten yang Diizinkan Beraktifitas Normal

by WartaNusantara
Juni 1, 2020
in Uncategorized
0
Lembata Masuk Kabupaten yang Diizinkan Beraktifitas Normal
0
SHARES
270
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA: WARTA NUSANTARA- – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Munarno baru-baru ini mengumumkan 102 kabupaten atau kota yang diizinkan melaksanakan aktifitas atau kegiatan secara normal berdasarkan protokoler kesehatan Covid-19.

“Bapak Presiden perintahkan Gugus Tugas memberi kewenangan pada 102 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan produktif,” kata Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Sabtu, 30 Mei 2020.

Dari 102 kabupaten atau kota ini, Lembata termasuk di dalamnya yang dizinkan melaksanakan aktifitas secara normal karena masih masuk dalam zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.

Di tengah kebijakan pemerintah pusat ini, Bupati Lembata, Eliyazer Yentji Sunur, mengatakan, masyarakat Lembata bisa beraktifitas secara normal, jika mobilitas warga dari dareah zona merah bisa dibendung dengan berbagai kebijakan.

Setelah memberlakukan aturan setiap orang dari luar yang hendak masuk ke Lembata wajib memiliki surat keterangan sehat, hasil rapid test dan surat izin masuk dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata, kini Pemda Lembata memberlakukan kebijakan baru yakni setiap orang yang masuk ke Lembata wajib menunjukan hasil swab test atau bebas Covid-19.

RelatedPosts

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

‘NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

Load More

Kebijakan ini dikeluarkan Bupati Lembata, di tengah pembukaan akses transportasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Itu yang namanya pembatasan, sekalipun belum buka itu keadaan normal pembatasan tetap kita lakukan. Sama juga dengan di Jakarta di Bekasi yang saya dengar, new normal tadi tapi ada pembatasan,” kata Bupati Sunur.

Bupati Sunur menegaskan, koordinasi antar gugus tugas tetap dilakukan untuk mengawasi pergerakan orang dari dan ke Lembata. Namun persyaratan swab test diperlukan sebagai bukti pelaku perjalanan yang bersangkutan bebas dari Covid-19.

“Jadi bukan rapid lagi. Kita minta hasil swab. Supaya kita buka (aktifitas normal) kan. Kita memberikan jaminan kepada masyarakat,” kata Bupati Sunur usai meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap dua dan tiga bagi masyarakat desa Kecamatan Ile Ape Timur, di Kantor Desa Todanara, Jumat (29/5) lalu. (*/Bentara.net/AT/WN).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,
Hukrim

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : Dukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT, KUPANG...

Read more
‘NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

KPU Lembata Gelar  Rakor Bahas Keputusan KPU dan  Peraturan PAW Anggota Dewan

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Lulu Badriyah, “Mamavacation”, Travel Content Creator yang Populer dengan Konten Family Travelling

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Lembata FX Namang : Total APBD  disepakati Pemerintah dan DPRD TA 2026 Sebesar Rp752,84 Miliar 

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

347 Pejabat Struktural di Lembata Ikuti Program Nasional ProASN, Penguatan Manajemen Talenta

Load More
Next Post
Bupati Sunur Apresiasi Penyaluran BLT di Kecamatan Ile Ape Timur

Bupati Sunur Apresiasi Penyaluran BLT di Kecamatan Ile Ape Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In