• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Februari 9, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mantan Sekda Lembata Atawolo Minta Pemkab Telusuri Aset Daerah di Kuma Resort

by WartaNusantara
Agustus 6, 2021
in Uncategorized
1
Mantan Sekda Lembata Atawolo Minta Pemkab Telusuri Aset Daerah di Kuma Resort
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Mantan Sekretaris Dearah Kabupaten Lembata, Drs, Petrus Toda Atawolo, M.si meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata dibawah kepemimpinan PLT Bupati Lembata, Thomas Ola untuk bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT menelusuri dan mendata sejumlah Aset Daerah yang dibangun di Kuma Resort, Rumah kediaman pribadi Almahrum Eliaser Yentji Sunur, di Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Karena sejumlah Aset Daerah tersebut dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Lembata dinilai bakal menjadi temuan karena melanggar regulasi

Permintaan Mantan Sekda Lembata, Petrus Toda Atawolo itu disampaikan saat audensi elemen masyarakat Lembata dengan PLT Bupati Lembata, Thomas Ola, Rabu, 4/8/2021, di Rumah Jabatan Bupati, Kota Baru, Lewoleba, Lembata, Audensi berlangsung dalam suasana dan semangat kekeluargaan dalam bingkai Slogan, Taan Tou” itu, hadir pula Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali, Asisten l, Aloysius Buto, Asisten ll, Kedang Paulus, dan Asisten lll, Wens Pukan.

Petrus Toda Atawolo yang juga pernah menjadi Pelaksana Tugas Bupati Lembata pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Andreas Duli Manuk itu, lebih lanjut mengatakan, pembangunan aset daerah diatas tanah milik pribadi dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Lembata dilarang oleh regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, tegas Atawolo, aset daerah yang dibangun diatas tanah milik pribadi Almahrum Eliaser Yentji Sunur saat masih menjabat Bupati Lembata melanggar regulsi.

Menurut Atawolo, sejumlah aset daerah yang dibangun diatas tanah milik pribadi Yentji Sunur menggunakan dana APBD di Kuma Resort adalah : Pembangunan Jeti (Jembatan Titian), Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Pembangunan Gerasi Mobil dan Pembangunan Pos Jaga.

Dalam kapasitas saya sebagai Sekda Lembata saat itu, telah memberikan pertimbangan sesuai regulasi agar aset daerah tersebut tidak boleh dibangun di Kuma Resot karena melanggar aturan. “Tapi beliau tidak mau dengar masukan saya. Bahkan. saya menolak mengeluarkan uang daerah untuk membiayai pembangunan grasi mobil dan pos jaga tersebut. Mungkin beliau merasa terganggu, lalu saya dimonjobkan dari jabatan Sekda”, ungkap Atawolo secara terbuka.

RelatedPosts

Ketua Komisi Informasi NTT Apresiasi Peraturan Bupati Flores Timur Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Load More

Menurut Atawolo, pihaknya harus berani mengungkapkan kasus pengelolaan aset daerah yang dinilai melanggar aturan dan berindikasi menjadi temuan BPK agar menjadi masukan bagi PLT Bupati Lembata, Thomas Ola dan jajarannya untuk menelusuri dan mendata masalah aset daerah ini dengan melibatkan BPK RI Perwakilan NTT agar menjadi tuntas.

“Karena menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Pemkab Lembata dalam pengelolaan keuangan daerah juga sangat ditentukan oleh pengelolaan aset daerah.”, tandas Atawolo, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lembata. **(WN-01)**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ketua Komisi Informasi NTT Apresiasi Peraturan Bupati Flores Timur Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik
Uncategorized

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI Olrh : Germanus Attawuwur Warga Nusa Tenggara Timur, Tinggal di Kota Kupang.  WARTA-NUSANTARA.COM--  Penulis...

Read more
Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Wagub Johni Asadoma : Advokat itu Profesi Mulia

Wagub Johni Asadoma : Advokat itu Profesi Mulia

DPC Partai Gerindra Lembata Gelar Doa Syukur HUT Atas PerJuangan Partai Membangun Bangsa dan Kesesejahteraan Rakyat

DPC Partai Gerindra Lembata Gelar Doa Syukur HUT Atas PerJuangan Partai Membangun Bangsa dan Kesesejahteraan Rakyat

Forum Rakyat Resah dan Gelisah Desak Kapolres Sikka Audensi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Forum Rakyat Resah dan Gelisah Desak Kapolres Sikka Audensi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan Gelar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi ASN

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan Gelar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi ASN

Load More
Next Post
Soal Jumlah Relawan PON XX di  Merauke, Antonius Kaize : Masih Dikoordinasikan

Soal Jumlah Relawan PON XX di Merauke, Antonius Kaize : Masih Dikoordinasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In