ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Agustus 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menkes : Gunakan DAK Cegah Corona

by WartaNusantara
Maret 28, 2020
in Uncategorized
0

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembata : Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI). Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Edaran kepada para Gubernur, Bupati/Wa[ikota, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Kepala Puskesmas seluruh Indonesia agae menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

Menkes Terawan mengeluarkan Surata Edaran Nomor : HK.02.01/Menkes/215/2020, tertanggal 27 Maret 2020. Dijelaskan, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, diperlukan dukungan pendanaan melalui pemanfaatan DAK khusus bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020 dengan penambahan dan/atau perluasan menu kegiatan baik pada DAK fisik maupun pada DAK Nonfisik (Bantuan Operasional Kesehatan).

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan DAK Bidang Kesehatan Tahun anggaran 2020 untuk pencegahan dan/atau penanganan Covid-19. Dalam pemanfaatan DAK Nonfisik melalui penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk kegiatansurveilans dan intervensi faktor risiko kesehatan lingkungan dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan : Alat Pelindung Diri (APD), Masker, Hansd Sanitizer, Sarung Tangan, BahanDesinfektan dan Formulir PenyelidikanEpidemologi (PE) dan Pemantauan Kontak.

Menkes Terawan menjelaskan, dalam pemanfaatan DAK Nonfisik melalui penggunaan dana BOK Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Puskesmas untuk lingkup kegiatan program kesehatan masyarakat, berupa Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Penyehatan Lingkungan, dan Gizi Masyarakat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020. Termasuk untuk menu kegiatan yang ditujukan untuk pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.

Dijelaskan pula, Dana DAK juga digunakan untuk penyediaan Suplemen/Vitamin bagi petugas kesehatan/lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dapat menggunakan DAK Fisik Reguler Subbidang Kefarmasian, dengan melakukan pengajuan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) secara berjenjang.***(WN-01).**

RelatedPosts

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman 

Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
Uncategorized

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman 

Abolisi dan Absolusi : Politik dan Iman  Oleh Febry Silaban WARTA-NUSANTARA.COM--  Mungkin Tom Lembong, mantan Mendag yang saleh, pernah berlutut...

Read more
Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Malaka Gelar Berbagai Perlombaan

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 

Bupati Lembata Sambut Hangat Kepulangan Meisya, Petugas LPSK Kawal Ketat 

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores Surati Gubernur NTT Melki Laka Lena

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Wagub Johni Asadoma Dorong UPG 1945 NTT  Hadirkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Suara Untuk Aksi Iklim Berkeadilan : Diskusi Publik Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

Load More
Next Post

Hadang Corona Kadis Kominfo Lembata Terjun ke Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In