Hukrim  

Momentum Harmoni di Bumi Flobamora: Komisi III DPR RI Perkuat Sinergi dan Puji Dedikasi Kapolda NTT dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Menyejukkan

Momentum Harmoni di Bumi Flobamora: Komisi III DPR RI Perkuat Sinergi dan Puji Dedikasi Kapolda NTT dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Menyejukkan

 

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–  Kedatangan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Bandara Eltari pada Rabu (22/4/2026) disambut langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersamaGubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt., Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., serta Kepala BNNP NTT Brigjen Pol. Yulianus Yulianto, S.H., S.I.K., M.B.A. dan Forkopimda NTT. Penyambutan berlangsung hangat sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam mendukung agenda pengawasan legislatif di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa jajaran Polda NTT siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Komisi III DPR RI, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah. “Kami menyambut baik kunjungan kerja reses ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ungkapnya.

Oplus_16908288

Anggota Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Dr. Benny K. Harman, S.H. (Fraksi Demokrat), Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N. (Fraksi PDIP), Andi Ma’ruf Sulaiman, S.E., B.Bus.Man., M.H. (Fraksi Gerindra), dan Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. (Fraksi Gerindra).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Pada masa reses kali ini, Komisi III menjadwalkan kunjungan ke tiga wilayah, yaitu Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan tujuan memperoleh gambaran komprehensif terkait kinerja penegakan hukum di daerah.

Secara khusus, kunjungan ke NTT difokuskan pada evaluasi penanganan berbagai kasus menonjol seperti tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, tindak pidana narkotika, korupsi, serta kejahatan umum lainnya. Selain itu, perhatian juga diberikan pada pelaksanaan reformasi hukum, baik dari aspek struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Komisi III DPR RI juga menyoroti bahwa meskipun telah lebih dari 100 hari sejak penerapan KUHP dan KUHAP baru, masih terdapat sejumlah agenda internal yang perlu diselesaikan guna mendukung sistem pemidanaan modern yang berorientasi pada keadilan restoratif. Hal ini mencakup perbaikan teknis penanganan perkara hingga penguatan aspek rehabilitasi.

Dalam rangkaian kegiatan, Tim Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama unsur pimpinan penegak hukum di NTT yang meliputi pemaparan dari Kapolda NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, serta Kepala BNNP NTT. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab yang berlangsung dinamis, membahas berbagai isu strategis serta tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran tahun berjalan, rencana strategis, serta program prioritas dari masing-masing institusi mitra kerja. Dalam hal ini, sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan yang ada di NTT.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan, setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh aparat penegak hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menciptakan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berintegritas. ***(Humas Polda NTT/ICHA-WN BIRO SIKKA)

Exit mobile version