• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Padma Indonesia Desak Kapolres Sumba Barat Daya Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Mario

by WartaNusantara
Maret 27, 2021
in Uncategorized
0
Padma Indonesia Desak Kapolres Sumba Barat Daya Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Mario
0
SHARES
429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Tim Hukum dan Ham Padma Indonesia, dan Karo Binsops Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Daniel Bolly Tifaona,SiK,Msi

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA/Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Padma) Indonesia, Gabriel Goa mendesak Kapolres Sumba Barat Daya melakukan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan Mario yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD setempat. Demikian Rilis Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa ke Redaksi Warta Nusantara, Sabtu, 27/3/2021.

Perjuangan Korban Mario mengais Keadilan yang didampingi oleh LBH Sarneli patut didukung semua pihak. Fakta di NTT penegakan hukum menajam ke bawah dan menumpul ke atas terhadap Kaum Kuat Kuasa dan Kuat Modal. Karena itu, Padma Indonesia menyatakan merasa terpanggil untuk mendukung Korban Mario yang didampingi LBH Sarneli.

Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap dan mendesak beberapa hal untuk ditindak lanjuti. Pertama, mendesak Kapolres Sumba Barat Daya untuk segera memproses hukum Para Pelaku yang diduga kuat melibatkan Anggota Dewan Terhormat di Sumba Barat Daya.

Apabila Polres Sumba Barat Daya kesulitan memproses hukum karena ada tekanan maka kami siap berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPRRI. Kedua, mendukung Korban Mario dan LBH Sarneli untuk meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK),Komnas Ham,Ombudsman dan Kompolnas. Ketiga, kami akan bekerjasama dengan KPK RI untuk melakukan pengawasan sekaligus Operasi Tangkap Tangan jika ada upaya gratifikasi untuk mengendapkan kasus.

RelatedPosts

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Load More

Keempat, mengajak Solidaritas Masyarakat Sumba Barat Daya untuk mengawal ketat proses penegakan hukum yang sedang ditangani Polres Sumba Barat Daya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media sebelumnya, penanganan perkara penganiayaan yang dialami Mario Mardinat Riti (21) warga Desa Lete Konda Selatan, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya pada 20 Oktober 2020 lalu kembali dilakukan penyidik Polres SBD. Hal ini diungkapkan salah satu tim kuasa hukum korban, Paulus Dwiyaminarta kepada media ini di Mapolres SBD, Kamis (25/03/2021).

Menurut tim kuasa hukum Kantor Bantuan Hukum Sarnelli Waikabubak ini, kliennya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Pihaknya berharap, dengan adanya pemeriksaan tambahan tersebut kelengkapan perkara dapat disudahi untuk segera digelar pada proses selanjutnya.

Pasalnya, proses hukum kasus penganiayaan yang menjerat dua anggota DPRD SBD yakni YRG dari Partai Nasdem dan LG dari PDIP sudah dilakukan sejak Oktober 2020 lalu. Namun hingga penghujung Maret 2021, kasus tersebut belum dapat dilimpahkan ke pengadilan.

“Setahu kami perkaranya sudah P-18 atau P-19. Ada petunjuk untuk mendalami lagi dan ini proses yang biasa saja. Sesuai dengan ketentuan, ya belum lengkaplah. Ada panggilan surat resmi dari penyidik, tapi saya sendiri belum baca suratnya. Dalam surat itu, katanya pemeriksaan pagi tapi ada sedikit keterlambatan,” jelas Dwiyaminarta.

Namun ia berpendapat bahwa proses yang sedang berjalan ini belum disebut sebagai kelambanan penanganan perkara. Menurutnya hal ini merupakan proses yang biasa dan wajar dalam penanganan perkara. Oleh sebab itu ia berharap, dengan pemeriksaan tambahan tersebut secepatnya perkara ini tuntas. **(WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Uncategorized

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Wakil...

Read more
Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Bupati Kanis : “Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD”

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Satu Demi Satu “Dosa” Serfolus Tegu Terkuak Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (12)

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏𝒊𝒕𝒂𝒔 (𝒅𝒂𝒏 𝑪𝒉𝒆𝒄𝒌 𝑼𝒑 𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏) (𝑰𝒏𝒔𝒑𝒊𝒓𝒂𝒔𝒊 𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑴𝒊𝒏𝒈𝒈𝒖 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑨𝒅𝒗𝒆𝒏, 30/11/2025)

Bintang Menuntun, Iman Mencari

Load More
Next Post
Patroli Gabungan TNI Polri Dan Sat Pol PP Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid 19

Patroli Gabungan TNI Polri Dan Sat Pol PP Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In