• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

by WartaNusantara
April 3, 2025
in Hukrim
0
Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa mendukung Langkah Forja Kabupaten Ngada Mengembalikan Harkat dan Martabat Pers sebagai Pilar demokrasi Keempat

Pelecehan terhadap harkat dan martabat Pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia wajib dibela dan Pelakunya wajib ditindak tegas.

Upaya Pers Ngada yang tergabung dalam Forum Jurnalis Ngada(FORJA)melaporkan diduga kuat Pelaku Pelecehan Terhadap Harkat dan Martabat Pers ke Polres Ngada patut diapresiasi dan didukung total untuk menimbulkan efek jera kepada publik berhadapan dengan Pers.

Pers dilindungi oleh UU Pers dan UU Ham serta UU terkait lainnya termasuk Konvensi Internasional dalam melindungi Hukum dan Ham Jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Di Indonesia dalam pelaksanaan tugas jurnalistik Pers wajib taat pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.

Terkait publik berkeberatan atas karya jurnalistik Pers maka bisa ditempuh melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi yang diatur dalam UU Pers.

RelatedPosts

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Kuasa Hukum Desak Tuntutan Maksimal dalam kasus Prada Lucky, “Jangan Terulang Vonis Ringan seperti di Medan”

Kuasa Hukum Desak Tuntutan Maksimal dalam kasus Prada Lucky, “Jangan Terulang Vonis Ringan seperti di Medan”

Load More

Jika Pers mengabaikannya maka bisa dilaporkan ke Dewan Pers bukan main hakim sendiri bahkan lebih tragis melanggar hukum dan Ham melakukan intimidasi,pelecehan terhadap harkat dan martabat Jurnalis bahkan sangat sadis yakni melakukan kekerasan psikis dan fisik terhadap Jurnalis.

Terpanggil nurani dan penghargaan terhadap Harkat dan Martabat Pers maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan :

Pertama,siap membela dan melindungi Pers yang tergabung dalam FORJA diduga kuat diintimidasi,dilecehkan harkat dan martabatnya serta mengalami kekerasan psikis oleh Pelaku LG dikenal luas sebagai Penggiat medsos di Ngada.

Kedua,mendukung total Pers yang tergabung dalam FORJA untuk kawal ketat proses hukum oleh Polres Ngada dalam kaitan LP Resmi yang sudah diterima oleh Polres Ngada. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom
Hukrim

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom

Mengawal Tuntutan dan Vonis Kasus Prada Lucky, Imparsial Gelar Diskusi Via Zoom JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Mengawal tuntutan dan vonis dalam...

Read more
Kuasa Hukum Desak Tuntutan Maksimal dalam kasus Prada Lucky, “Jangan Terulang Vonis Ringan seperti di Medan”

Kuasa Hukum Desak Tuntutan Maksimal dalam kasus Prada Lucky, “Jangan Terulang Vonis Ringan seperti di Medan”

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Jangan Jadikan Polres Nagekeo Bunker Mafia (Catatan buat Gerombolan Mafia (5)

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

Tantangan Peran Hukum Adat Dalam Penegakan Keadilan Hukum Secara Yuridis

Load More
Next Post
Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Gubernur NTT Percepat Pemberhentian Sementara Anggota DPRD Sikka Yuvinus Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In