• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Paminal Polda NTT Ciduk Penyelundup BBB di Lembata

by WartaNusantara
Februari 2, 2023
in Hukrim
0
Paminal Polda NTT Ciduk Penyelundup BBB di Lembata
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Lagi-lagi dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tindak kejahatan merebak di Lembata. Di tengah keluh kesah warga soal kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM), ada yang nekad menyelundupkan BBM dari Pulau Adonara ke Lembata. Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT yang sedang bertugas di Lembata berhasil menciduk puluhan jerigen berisi BBM.

Penyelundupan BBM ini dilakukan dari pelabuhan rakyat (Pelra) Boleng, Adonara, ke pantai Waijarang, Lewoleba, Lembata. Aksi ini dilakukan pada malam hari sehingga tak diketahui warga. Namun, sekitar pukul 21.00 Wita, Selasa (31/1/2023), sebuah boat (body) yang melaju dari Boleng, dan berlabuh di pesisir pantai Waijarang. Kemudian, jerigen-jerigen berisi BBM tersebut dipindahkan ke atas pick up.

Namun belum sempat pick up melaju ke dalam Kota Lewoleba, paminal Polda NTT, Untung Patipelohi, langsung menyergap. Kontan saja, pick up yang mengangkut jerigen BBM yang dibungkus dengan terpal biru itu digiring ke Mapolres Lembata. Tampak terpal biru dipasang police line sebagai simbol kalau muatannya adalah barang bukti.

BBM ini disebut milik seorang warga Lembata berinisial YU alias A, yang disebut-sebut sebagai ‘pemain lama’ terkait pemasokan BBM secara liar ini. Dia mengangkut BBM dari Boleng, Adonara, hampir tiap hari. Namun ia sangat sulit terjaring operasi aparat keamanan. Hal inilah yang memantik kecurigaan kalau-kalau ia diback up oknum anggota polisi.

Informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan bahwa pasokan BBM ilegal ini diduga melibatkan dua oknum polisi berinisial Bripka HL, sopir Kapolres Lembata, dan salah satu Kanit berinisial KS.

RelatedPosts

Polres Sikka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Pengamanan Idul Fitri

Polres Sikka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Pengamanan Idul Fitri

Prof. Jimly Usul Gubernur dipilih DPRD

Prof. Jimly Usul Gubernur dipilih DPRD

Load More

“Jatah Kanit KS 500 per liter sekali masuk, HL sopir Kapolres Lembata mendapat jatah 10 juta per bulan,” ungkap salah satu sumber yang mengaku memperoleh informasi dari hasil interogasi terhadap YU di TKP.

Kendati barang bukti sebuah pick up hitam dengan bak tertutup terpal biru di Mapolres, namun para petinggi Kepolisian Resort Lembata malah mengaku tidak tahu menahu soal adanya penangkapan pasokan BBM ilegal tersebut. Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu I Wayan Pasek Sujana, yang dikonfirmasi wartawan, 1 Februari 2023 siang melalui WhatssApp pun tidak merespon.

Begitu pula dengan Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto. Terkesan kasus penangkapan BBM Ilegal oleh anggota Paminal Polda NTT, Untung Patipelohi ini ini ditutup rapat dari media. Untung Patipelohi sendiri saat dilkonfirmasi melalui WhatsApp tidak membalas. Apakah kasusnya sudah dilimpahkan ke Reskrim Polres Lembata atau langsung ditangani sendiri, masih belum jelas. Kapolres Handono menolak telepon dari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi, bahkan pesan WA dari wartawan juga tidak digubris.

Masalah BBM di Lembata memang masih sulit diurai sampai saat ini. Apakah perilaku pasokan liar yang diduga dibacking aparat ini yang jadi soal? Masih belum jelas pula. Sehingga banyak kalangan yang berharap agar kasus ini ditangani langsung oleh Polda NTT.

Penjabat Bupati Marsianus Jawa sendiri mengaku gerah karena sulitnya menuntaskan masalah BBM di Lembata. Kendati dia menyebut adanya mafia dalam pengelolaan BBM di Lembata, namun dirinya tidak bisa berbuat banyak kalau aparat kepolisian sendiri tidak bisa mengurainya.

Sebelumnya, seorang bintara polisi dari Polres Lembata sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Flores Timur terkait upaya memasok BBM ilegal dari Pelabuhan Larantuka. Kasusnya masih dalam proses untuk disidangkan di PN Larantuka.

(Aksinews.id/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Polres Sikka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Pengamanan Idul Fitri
Hukrim

Polres Sikka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Pengamanan Idul Fitri

Polres Sikka Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Pengamanan Idul Fitri MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM--  Pada hari Kamis tanggal 12 Maret...

Read more
Prof. Jimly Usul Gubernur dipilih DPRD

Prof. Jimly Usul Gubernur dipilih DPRD

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Mabes Polri Harus Bongkar Kasus Kematian Ladies dan Polisi di Kafe Coklat

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polres Lembata Siaga Hadapi Mudik di Tengah Bayang-bayang Gejolak Global

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polres Lembata Siaga Hadapi Mudik di Tengah Bayang-bayang Gejolak Global

Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 12 Tahun

Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 12 Tahun

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Kasus Fee Proyek

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Kasus Fee Proyek

Load More
Next Post
Gerindra Tekad Prabowo Presiden Lanjutkan Program Jokowi

Gerindra Tekad Prabowo Presiden Lanjutkan Program Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In